• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah

Kelalaian Pengelolaan Sampah di Pekanbaru

Mantan Kadis DLHK Kembali Diperiksa Penyidik Polda Riau

Redaksi

Rabu, 28 April 2021 17:47:56 WIB
Cetak
Mantan Kadis DLHK Kembali Diperiksa Penyidik Polda Riau
Agus Pramono

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Agus Pramono, kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Rabu (28/4/2021). Agus dimintai keterangan terkait kelalaian pengelola sampah di Pekanbaru.

"Hari ini, mantan Kadis LHK (Agus Pramono) kami dipanggil lagi. Kami laksanakan pemeriksaan di Polda," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Rabu (28/4/2021).

Pemeriksaan terhadap Agus Pramono merupakan yang kedua sejak kasus ditingkatkan ke penyidikan pada, Jumat, 15 Januari 2021. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin, 18 Januari 2021.

Tidak hanya Agus Pramono, penyidik juga meminta keterangan Adil Putra selaku mantan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah di DLHK Pekanbaru. "Mantan Kabid Adil juga diperiksa," kata Teddy.

Teddy menegaskan, pihaknya terus mengusut kasus kelalaian pengelolaan sampah ini, dan sudah meminta keterangan puluhan saksi-saksi. Namun, sejauh ini Polda Riau belum mengantongi tersangka dalam kasus tersebut. "Belum," ungkap Teddy singkat.

Dalam pengusutan perkara ini, penyidik telah meminta keterangan Walikota Pekanbaru, Firdaus. Sejumlah pejabat utama di Pemko Pekanbaru juga dipanggil, seperti Sekda Muhammad Jamil.

Muhammad Jamil memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 1 Februari 2021, setelah dua kali mangkir. Pemeriksaan terhadap Jamil berlangsung selama lima jam.

Pemeriksaan juga dilakukan kepada Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomiaan Setdako Pekanbaru, Elsyabrina, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Syoffaizal, dan Kabag Pemberdayaan, Erna Junita.

Penyidik juga memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru, Ahmad, dan Kepala bidang dan sekretaris di DLHK juga tak luput dari pemariksaan.

Pengusutan perkara ini, berawal adanya tumpukan sampah di sejumlah titik pada ruas jalan di Kota Pekanbaru sejak awal Januari 2021. Tumpukan sampah mengeluarkan aroma tak sedap hingga meresahkan masyarakat.

Terjadinya penumpukan sampah karena kontrak kerja PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya selaku pihak ketiga dalam jasa angkutan sampah, telah berakhir sejak Desember 2020. Untuk sementara, pengangkutan sampah diambil alih DLHK Pekanbaru.

Dalam masa transisi itu, DLHK Pekanbaru melakukan pengangkutan sampah di 12 kecamatan. Namun, kinerja dinilai belum maksimal karena keterbatasan sarana dan prasarana.

Dalam kasus ini, bagi oknum yang bertanggung jawab atas kelalaian itu akan dijerat Pasal 40 dan atau Pasal 41 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

"Pasal 40 ayat 1 ancamannya 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta, sedangkan Pasal 41 ayat (1) ancamannya 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta," tegas Teddy.***

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:04:29 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:56:38 WIB

BEDELAU.COM --Pemilihan Ketua RT dan RW di Kota Peka.

Daerah

Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:54:23 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Batang Gansal, Kabupat.

Daerah

Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:51:46 WIB

BEDELAU.COM --Kabar dugaan perbuatan asusila yang me.

Daerah

PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:58:26 WIB

BEDELAU.COM --Plh Asisten II Setdako Pekanbaru, Zulh.

Daerah

Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali

Senin, 15 Desember 2025 - 19:54:07 WIB

BEDELAU.COM --Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang, Kampa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved