• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Desak Izin Dicabut, Ratusan Massa Geruduk New Paragon KTV Pekanbaru

Redaksi

Senin, 02 Februari 2026 19:09:02 WIB
Cetak
Desak Izin Dicabut, Ratusan Massa Geruduk New Paragon KTV Pekanbaru
Ratusan massa geruduk New Paragon KTV Pekanbaru, Senin (2/2/2026) sore., foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan tempat hiburan malam (THM) New Paragon KTV, Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Pekanbaru, Senin (2/2/2026) sore.

Aksi ini dipicu dugaan digelarnya kontes kecantikan waria di lokasi tersebut pada 25 Januari 2026, lalu.

Di lokasi, massa memadati area depan New Paragon KTV sambil membawa spanduk dan menyampaikan orasi.

Mereka menilai aktivitas tempat hiburan malam tersebut bertentangan dengan nilai agama dan mencederai budaya Melayu yang dijunjung tinggi di Kota Pekanbaru.

Sejumlah tokoh masyarakat Riau tampak hadir dalam aksi tersebut, di antaranya mantan Wakil Gubernur sekaligus Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Wakil Ketua MUI Riau Zulhusni Domo, serta tokoh masyarakat Riau Azlaini Agus.

Dalam orasinya, Edy Natar secara tegas mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar mencabut izin operasional New Paragon KTV.

Ia menilai keberadaan dan aktivitas tempat hiburan malam itu telah melanggar norma agama dan mencederai marwah Pekanbaru sebagai Kota Bertuah.

"Saya minta izin tempat hiburan malam ini dicabut. Kewenangan itu ada di wali kota dan wakil wali kota. Pemko Pekanbaru bisa dan harus mencabut izinnya," tegas Edy Natar di hadapan massa.

Ia menegaskan akan terus menyuarakan tuntutan tersebut hingga New Paragon KTV ditutup.

Menurutnya, alasan pendapatan asli daerah (PAD) tidak dapat dijadikan pembenaran atas aktivitas yang dinilai melanggar norma.

"Jangan karena alasan PAD, pemerintah melegalkan tempat maksiat. Masih banyak cara meningkatkan PAD tanpa mengorbankan moral masyarakat," ujarnya.

Edy Natar juga mengingatkan para pemimpin daerah mengenai tanggung jawab moral dan spiritual dalam menjaga marwah daerah.

Ia mengaku tidak rela tanah kelahirannya dinodai oleh aktivitas yang bertentangan dengan ajaran agama.

"Saya sadar suatu saat kita semua akan dipanggil Allah. Saya tidak rela bumi tempat saya dilahirkan dikotori dengan maksiat," katanya.

Bahkan, Edy Natar mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga marwah Bumi Lancang Kuning.

"Kalau mantan Danrem dan mantan Gubernur saja tidak didengar, berarti tidak ada keseriusan memperbaiki Pekanbaru," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MUI Riau Zulhusni Domo menilai dugaan kontes kecantikan waria tersebut telah mencoreng wajah Kota Pekanbaru dan berpotensi membawa dampak buruk bagi daerah.

"Pemimpin yang memberikan izin terhadap tempat maksiat sama saja dengan mengundang bencana. Ini mencederai marwah Pekanbaru sebagai Kota Bertuah," tegas Zulhusni.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Tindak yang Membandel, Pemko Pekanbaru Panggil Seluruh Pemilik Tiang FO

Senin, 02 Februari 2026 - 19:16:19 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, men.

Daerah

Pengawasan Truk Masuk Kota Pekanbaru Diperkuat, Sanksi Tilang Berlaku

Senin, 02 Februari 2026 - 19:13:24 WIB

BEDELAU.COM --emerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mela.

Daerah

Kronologi Lengkap Ambruknya Tangsi Belanda

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:33:06 WIB

BEDELAU.COM --Tragedi memilukan mewarnai kegiatan wi.

Daerah

Jelang Ramadan, Satpol PP Pelalawan Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:29:01 WIB

BEDELAU.COM --Menjelang masuknya bulan suci Ramadan,.

Daerah

Ganggu Aktivitas Masyarakat, Pemko Pekanbaru Evakuasi 2 Tiang Kabel FO Tumbang

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:22:09 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota P.

Daerah

APBD 2026 Pekanbaru dan Indragiri Hilir Masih Dievalusi

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:18:16 WIB

BEDELAU.COM --Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daer.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Tindak yang Membandel, Pemko Pekanbaru Panggil Seluruh Pemilik Tiang FO
02 Februari 2026
Pengawasan Truk Masuk Kota Pekanbaru Diperkuat, Sanksi Tilang Berlaku
02 Februari 2026
Desak Izin Dicabut, Ratusan Massa Geruduk New Paragon KTV Pekanbaru
02 Februari 2026
Kronologi Lengkap Ambruknya Tangsi Belanda
01 Februari 2026
Jelang Ramadan, Satpol PP Pelalawan Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat
01 Februari 2026
Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan
01 Februari 2026
Ganggu Aktivitas Masyarakat, Pemko Pekanbaru Evakuasi 2 Tiang Kabel FO Tumbang
01 Februari 2026
APBD 2026 Pekanbaru dan Indragiri Hilir Masih Dievalusi
01 Februari 2026
Siap-siap! Camat dan Lurah se-Pekanbaru Segera Dilantik Serentak
01 Februari 2026
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
31 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 2 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 3 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 4 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 5 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 6 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 7 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved