Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pengawasan Truk Masuk Kota Pekanbaru Diperkuat, Sanksi Tilang Berlaku
BEDELAU.COM --emerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memperkuat pengawasan truk tonase besar masuk kota. Mereka tidak boleh melintas di jalanan kota di waktu yang telah ditetapkan.
Saat ini truk dengan tonase di atas delapan ton masih terlihat bebas berlalu lalang di sekitar Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru. Padahal seharusnya truk tersebut melintas di jalan lingkar yang ada.
Jadwal truk tonase di atas delapan ton masuk jalanan kota pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Namun banyak dari pengemudi mengabaikan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang dan penumpang.
Oknum pengemudi truk tonase besar itu nekat menerobos rambu larangan masuk dari sejumlah ruas jalan. Ada yang masuk dari Jalan Air Hitam menuju Jalan SM Amin untuk menerobos ke Jalan HR Soebrantas.
Truk lainnya ada yang nekat masuk dari arah persimpangan Jalan Kaharuddin Nasution menuju Jalan Soekarno-Hatta. Ada juga yang masuk dari arah persimpangan Jalan Garuda Sakti.
Keberadaan oknum pengemudi bukan hanya membahayakan para pengguna jalan lain. Tapi aksi nekat oknum pengemudi truk juga menimbulkan kemacetan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi memastikan bakal menindak pengemudi truk dengan sanksi tilang bersama Satlantas Polresta Pekanbaru.
"Jika masih ditemukan, kami akan tindak dengan cara tilang dengan didampingi personil Satlantas," tegasnya, Senin (2/2/2026).
Sikap tegas itu diambil karena masih banyak oknum pengemudi tersebut tidak mengindahkan kebijakan tersebut. Padahal kebijakan itu sudah diterapkan sejak Agustus 2025 silam.
Masykur terus memperkuat pengawasan di sejumlah persimpangan pintu masuk. Ada petugas dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru ditempatkan di sana secara rutin.
"Maka kami akan perkuat pengawasan di titik simpul dan patroli," jelasnya.
Masykur dengan tegas menyatakan, bahwa pengemudi truk tidak boleh melintas di pintu masuk kota yang sudah ditentukan selama pembatasan operasional angkutan barang. Mereka harus melewati jalan lingkar selama pembatasan operasional.
Sumber: Riauaktual.com
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.








