• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pengawasan Truk Masuk Kota Pekanbaru Diperkuat, Sanksi Tilang Berlaku

Redaksi

Senin, 02 Februari 2026 19:13:24 WIB
Cetak
Pengawasan Truk Masuk Kota Pekanbaru Diperkuat, Sanksi Tilang Berlaku

BEDELAU.COM --emerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memperkuat pengawasan truk tonase besar masuk kota. Mereka tidak boleh melintas di jalanan kota di waktu yang telah ditetapkan.

Saat ini truk dengan tonase di atas delapan ton masih terlihat bebas berlalu lalang di sekitar Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru. Padahal seharusnya truk tersebut melintas di jalan lingkar yang ada.

Jadwal truk tonase di atas delapan ton masuk jalanan kota pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Namun banyak dari pengemudi mengabaikan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang dan penumpang.

Oknum pengemudi truk tonase besar itu nekat menerobos rambu larangan masuk dari sejumlah ruas jalan. Ada yang masuk dari Jalan Air Hitam menuju Jalan SM Amin untuk menerobos ke Jalan HR Soebrantas.

Truk lainnya ada yang nekat masuk dari arah persimpangan Jalan Kaharuddin Nasution menuju Jalan Soekarno-Hatta. Ada juga yang masuk dari arah persimpangan Jalan Garuda Sakti.

Keberadaan oknum pengemudi bukan hanya membahayakan para pengguna jalan lain. Tapi aksi nekat oknum pengemudi truk juga menimbulkan kemacetan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi memastikan bakal menindak pengemudi truk dengan sanksi tilang bersama Satlantas Polresta Pekanbaru.

"Jika masih ditemukan, kami akan tindak dengan cara tilang dengan didampingi personil Satlantas," tegasnya, Senin (2/2/2026).

Sikap tegas itu diambil karena masih banyak oknum pengemudi tersebut tidak mengindahkan kebijakan tersebut. Padahal kebijakan itu sudah diterapkan sejak Agustus 2025 silam.

Masykur terus memperkuat pengawasan di sejumlah persimpangan pintu masuk. Ada petugas dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru ditempatkan di sana secara rutin.

"Maka kami akan perkuat pengawasan di titik simpul dan patroli," jelasnya.

Masykur dengan tegas menyatakan, bahwa pengemudi truk tidak boleh melintas di pintu masuk kota yang sudah ditentukan selama pembatasan operasional angkutan barang. Mereka harus melewati jalan lingkar selama pembatasan operasional.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ahad, 05 April 2026 - 21:16:17 WIB

BEDELAU.COM --Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin di Pe.

Daerah

Pemko Pekanbaru Siapkan SDM Lokal Penuhi Kebutuhan 14 Ribu Tenaga Kerja di KIT

Ahad, 05 April 2026 - 21:01:38 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, men.

Daerah

Optimalkan OMC, BNPB Perkuat Pencegahan Karhutla di Riau

Ahad, 05 April 2026 - 20:59:23 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah pusat melalui Badan Nasiona.

Daerah

Bocah 4 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Sabtu, 04 April 2026 - 19:52:53 WIB

BEDELAU.COM --Peristiwa hilangnya seorang bocah beru.

Daerah

Ribuan Ikan Mati di Sungai Tapung Kanan

Sabtu, 04 April 2026 - 19:28:40 WIB

BEDELAU.COM -Ribuan ikan ditemukan mati di aliran Su.

Daerah

Home Ekonomi PTPN IV Regional III Sulap Limbah Sawit Jadi Bahan Bakar Pabrik dan Listrik

Sabtu, 04 April 2026 - 19:11:58 WIB

BEDELAU,COM --Limbah cair kelapa sawit yang selama i.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat
05 April 2026
Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri
05 April 2026
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
05 April 2026
Polisi menggelar razia di tempat hiburan malam di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
05 April 2026
Razia THM di Duri, 7 Pengunjung Positif Narkoba
05 April 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan SDM Lokal Penuhi Kebutuhan 14 Ribu Tenaga Kerja di KIT
05 April 2026
Optimalkan OMC, BNPB Perkuat Pencegahan Karhutla di Riau
05 April 2026
Bocah 4 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Tim SAR Lakukan Pencarian
04 April 2026
Kapolsek di Rohul Dipatsus Diam-Diam? Dugaan Setoran Narkoba Bikin Geger Riau
04 April 2026
Jenazah Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
04 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kurangnya Transparansi Rekrutmen di PT Imbang Tata Alam Disorot, Dugaan Nepotisme Muncul
  • 2 Antrean Kendaraan Mengular, Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung
  • 3 Gugur Saat Bertugas, Aiptu Apendra Naik Pangkat Anumerta dari Kapolri
  • 4 Usai Libur Lebaran, Pelayanan Samsat di Riau akan Dibuka Besok
  • 5 Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
  • 6 alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif
  • 7 Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved