• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tindak yang Membandel, Pemko Pekanbaru Panggil Seluruh Pemilik Tiang FO

Redaksi

Senin, 02 Februari 2026 19:16:19 WIB
Cetak
Tindak yang Membandel, Pemko Pekanbaru Panggil Seluruh Pemilik Tiang FO
Pj Sekda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menegaskan akan bertindak lebih tegas terhadap pelaku usaha jasa telekomunikasi yang tidak mematuhi ketentuan perizinan dan tata kelola pemasangan jaringan. 

Penegasan ini disampaikan menyusul tumbangnya rangkaian tiang fiber optik atau FO di Jalan Rindang, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Sabtu (31/1) kemarin.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan bahwa sesuai arahan wali kota, seluruh aktivitas pembangunan dan pelayanan harus dilakukan secara edukatif dan persuasif. 

Namun, ia menilai komunikasi yang telah terbangun dengan para pelaku usaha belum diikuti dengan tindakan nyata di lapangan.

"Komunikasi sebenarnya sudah berjalan. Tetapi, tindak lanjutnya belum konkret dan belum signifikan. Kejadian tumbangnya tiang fiber optik ini menjadi bukti bahwa pelaku usaha harus lebih serius. Ini bukan persoalan sepele," tegas Pj Sekda, Senin (2/2).

Menurutnya, pemasangan jaringan yang tidak terkoordinasi dengan baik berpotensi menimbulkan persoalan lain, seperti gesekan dengan jaringan listrik yang dapat memicu kebakaran serta membahayakan keselamatan masyarakat. 

Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru kembali akan memanggil seluruh pelaku usaha jasa telekomunikasi pada Selasa (3/2). Pemanggilan tersebut bertujuan agar setelah pertemuan, terdapat langkah konkret dalam penataan jaringan.

"Kami sudah menyurati para pelaku usaha. Ada beberapa ruas jalan yang kami minta segera dirapikan jaringannya atau diturunkan ke sistem ducting atau bawah tanah," terang Ingot.

Tiga ruas jalan yang akan menerapkan sistem ducting tersebut, yakni Jalan Ronggowarsito, Jalan Lobak, dan Jalan Delima. Sebenarnya, di tiga kawasan tersebut telah tersedia fasilitas ducting. Sehingga, perusahaan diminta segera meminimalisasi kabel yang bergelantungan.

Ingot berharap penerapan sistem ducting di tiga ruas jalan itu dapat menjadi model penataan jaringan telekomunikasi di Kota Pekanbaru secara bertahap ke depan. Pemko juga menegaskan bahwa kejadian seperti di Jalan Rindang diharapkan menjadi yang terakhir.

"Pengalaman hari ini harus menjadi pelajaran. Kami ingin memberikan bukti nyata kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir," jelas Ingot.

Pemko tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan, terutama jika dinilai merugikan masyarakat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila penertiban nantinya berdampak pada terganggunya layanan telekomunikasi.

"Jika layanan tersebut terbukti ilegal atau melanggar aturan perizinan, penertiban terpaksa dilakukan demi kebaikan bersama," ulasnya.

Pemasangan tiang dan bentangan kabel fiber optik wajib memiliki izin dari Pemko Pekanbaru serta harus dikoordinasikan dengan warga setempat. Hal ini penting agar ketika terjadi kejadian tidak diinginkan, baik akibat faktor alam maupun kecelakaan, pemerintah mengetahui pihak yang bertanggung jawab.

Ingot menyoroti bahwa dalam insiden di Jalan Rindang kemarin, tidak ada pihak pemilik tiang fiber optik yang menghubungi pemerintah sejak kejadian pada malam hari. Penanganan awal justru dilakukan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang membersihkan pohon tumbang di sekitar lokasi.

"Sementara tiang dan kabel yang melintang di jalan tidak dibereskan. Karena itu, kami harus turun tangan dengan melakukan pemutusan kabel fiber optik demi keselamatan pengguna jalan," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:32:12 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kemb.

Daerah

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:19:51 WIB

BEDELAU.COM --Rencana pembangunan Flyover Simpang Pa.

Daerah

Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:13:22 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Sukajadi menegaskan perkara yan.

Daerah

Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:07:04 WIB

BEDELAU.COM --Para Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru.

Daerah

Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat dukungannya terhadap P.

Daerah

Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24:44 WIB

BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved