Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Video Pesta Waria Viral, Pemko Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akhirnya melakukan penyegelan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Limapuluh, Selasa (3/2/2026).
Tindakan tegas itu diambil Pemko Pekanbaru usai viral di media sosial video diduga kontes kecantikan Waria di hiburan malam tersebut.
Penyegelan hiburan malam tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol, Muharman Arta.
Sebelum penyegelan, Wako lebih dulu meminta keterangan dari pengelola. Wako juga melihat langsung kondisi setiap ruangan dan lokasi yang diduga menjadi tempat pesta Waria tersebut.
"Kita melakukan penertiban Perda di lokasi ini. Kemarin juga ada beberapa tokoh masyarakat melakukan aksi demo di sini, makanya kami langsung turun ke sini," kata Wako Agung usai penyegelan.
Ia menuturkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru setelah mendapat laporan adanya pesta Waria di hiburan malam tersebut.
Tindaklanjutnya, pengelola maupun yang ada di dalam video beredar sudah dilakukan pemanggilan oleh Polresta Pekanbaru.
"Maka kami melakukan dulu (penyegelan) untuk menjaga kondusifitas di Kota Pekanbaru. Dengan adanya demo kemarin, kami jelaskan juga izin THM ini bukan pada masa kami," jelas Agung.
Izin hiburan malam tersebut, sudah terbit sejak pemimpin jauh sebelum Agung Nugroho menjabat sebagai Wali Kota Pekanbaru.
Dalam masa penyegelan ini, Agung memastikan akan mengevaluasi izin yang ada pada THM Paragon. THM Paragon saat ini tidak boleh lagi beroperasi hingga pemeriksaan di Polresta rampung.
"Tidak boleh ada aktivitas di Paragon ini, sampai masalah ini terang. Apakah dari pihak Paragon yang menyediakan oknum tersebut, memfasilitasi nya, atau murni dari pengunjung," ulasnya.
Jika kesalahannya ada pada manajemen Paragon, Agung memastikan izin operasional hiburan malam itu akan dicabut. Namun jika manajemen tidak salah, maka pemerintah bisa mempersilahkan mereka beroperasi sesuai peraturan yang ada.
Sumber: cakaplah.com
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kemb.
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
BEDELAU.COM --Rencana pembangunan Flyover Simpang Pa.
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
BEDELAU.COM --Polsek Sukajadi menegaskan perkara yan.
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
BEDELAU.COM --Para Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru.
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat dukungannya terhadap P.
Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL
BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.








