• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Video Pesta Waria Viral, Pemko Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon

Redaksi

Selasa, 03 Februari 2026 19:50:26 WIB
Cetak
Video Pesta Waria Viral, Pemko Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho melihat izin Paragon

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akhirnya melakukan penyegelan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Limapuluh, Selasa (3/2/2026).

Tindakan tegas itu diambil Pemko Pekanbaru usai viral di media sosial video diduga kontes kecantikan Waria di hiburan malam tersebut.

Penyegelan hiburan malam tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol, Muharman Arta.

Sebelum penyegelan, Wako lebih dulu meminta keterangan dari pengelola. Wako juga melihat langsung kondisi setiap ruangan dan lokasi yang diduga menjadi tempat pesta Waria tersebut.

"Kita melakukan penertiban Perda di lokasi ini. Kemarin juga ada beberapa tokoh masyarakat melakukan aksi demo di sini, makanya kami langsung turun ke sini," kata Wako Agung usai penyegelan.

Ia menuturkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru setelah mendapat laporan adanya pesta Waria di hiburan malam tersebut.

Tindaklanjutnya, pengelola maupun yang ada di dalam video beredar sudah dilakukan pemanggilan oleh Polresta Pekanbaru.

"Maka kami melakukan dulu (penyegelan) untuk menjaga kondusifitas di Kota Pekanbaru. Dengan adanya demo kemarin, kami jelaskan juga izin THM ini bukan pada masa kami," jelas Agung.

Izin hiburan malam tersebut, sudah terbit sejak pemimpin jauh sebelum Agung Nugroho menjabat sebagai Wali Kota Pekanbaru.

Dalam masa penyegelan ini, Agung memastikan akan mengevaluasi izin yang ada pada THM Paragon. THM Paragon saat ini tidak boleh lagi beroperasi hingga pemeriksaan di Polresta rampung.

"Tidak boleh ada aktivitas di Paragon ini, sampai masalah ini terang. Apakah dari pihak Paragon yang menyediakan oknum tersebut, memfasilitasi nya, atau murni dari pengunjung," ulasnya.

Jika kesalahannya ada pada manajemen Paragon, Agung memastikan izin operasional hiburan malam itu akan dicabut. Namun jika manajemen tidak salah, maka pemerintah bisa mempersilahkan mereka beroperasi sesuai peraturan yang ada.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ahad, 05 April 2026 - 21:16:17 WIB

BEDELAU.COM --Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin di Pe.

Daerah

Pemko Pekanbaru Siapkan SDM Lokal Penuhi Kebutuhan 14 Ribu Tenaga Kerja di KIT

Ahad, 05 April 2026 - 21:01:38 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, men.

Daerah

Optimalkan OMC, BNPB Perkuat Pencegahan Karhutla di Riau

Ahad, 05 April 2026 - 20:59:23 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah pusat melalui Badan Nasiona.

Daerah

Bocah 4 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Sabtu, 04 April 2026 - 19:52:53 WIB

BEDELAU.COM --Peristiwa hilangnya seorang bocah beru.

Daerah

Ribuan Ikan Mati di Sungai Tapung Kanan

Sabtu, 04 April 2026 - 19:28:40 WIB

BEDELAU.COM -Ribuan ikan ditemukan mati di aliran Su.

Daerah

Home Ekonomi PTPN IV Regional III Sulap Limbah Sawit Jadi Bahan Bakar Pabrik dan Listrik

Sabtu, 04 April 2026 - 19:11:58 WIB

BEDELAU,COM --Limbah cair kelapa sawit yang selama i.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat
05 April 2026
Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri
05 April 2026
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
05 April 2026
Polisi menggelar razia di tempat hiburan malam di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
05 April 2026
Razia THM di Duri, 7 Pengunjung Positif Narkoba
05 April 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan SDM Lokal Penuhi Kebutuhan 14 Ribu Tenaga Kerja di KIT
05 April 2026
Optimalkan OMC, BNPB Perkuat Pencegahan Karhutla di Riau
05 April 2026
Bocah 4 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Tim SAR Lakukan Pencarian
04 April 2026
Kapolsek di Rohul Dipatsus Diam-Diam? Dugaan Setoran Narkoba Bikin Geger Riau
04 April 2026
Jenazah Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
04 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kurangnya Transparansi Rekrutmen di PT Imbang Tata Alam Disorot, Dugaan Nepotisme Muncul
  • 2 Antrean Kendaraan Mengular, Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung
  • 3 Gugur Saat Bertugas, Aiptu Apendra Naik Pangkat Anumerta dari Kapolri
  • 4 Usai Libur Lebaran, Pelayanan Samsat di Riau akan Dibuka Besok
  • 5 Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
  • 6 alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif
  • 7 Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved