• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Rekanan Tagih Sisa Utang Rp4,1 Miliar dan Ancam Segel Jembatan Sei Batang Kumu, Ini Kata Pemprov Riau

Redaksi

Rabu, 04 Februari 2026 11:54:22 WIB
Cetak
Rekanan Tagih Sisa Utang Rp4,1 Miliar dan Ancam Segel Jembatan Sei Batang Kumu, Ini Kata Pemprov Riau

BEDELAU.COM --Persoalan tunda bayar pembangunan Jembatan Sei Batang Kumu pada ruas Jalan Mahato-Sukadamai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali mencuat.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi Riau belum melunasi sisa pembayaran pembangunan jembatan yang dilaksanakan pada tahun 2024 kepada rekanan PT Tisa Lestari sebesar Rp4,183 miliar dari total kontrak sebesar R22 miliar. 

Di mana proyek jembatan tersebut telah dibayar secara bertahap oleh Pemprov Riau. Dari kontrak Rp22 miliar, pertama dibayarkan Rp13 miliar, kemudian sisa sekitar Rp8 miliar dan saat ini masih ada tersisa Rp4,183 miliar. 

Pimpinan PT Tisa Lestari, Hariman mengatakan, jika pihaknya telah beberapa kali menyurati Dinas PUPR PKPP Riau untuk segera melunasi sisa pembayaran pekerjaan. Namun hingga awal Februari tahun 2026 belum ada kejelasan. 

"Nampaknya Pemprov Riau tutup mata atas hak kami. Padahal kami telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan jembatan sesuai kontrak. Bahkan ketika ada keterlambatan pekerjaan tujuh hari kami sudah membayar denda sebesar Rp158.884.530," kata Hariman.

Hariman mengaku, pihaknya sudah berulang kali melakukan upaya penagihan melalui surat resmi kepada Dinas PUPR PKPP Riau. Surat terakhir yang dikirim pada Senin (2/2/2026) mendapatkan respons bahwa pembayaran akan dianggarkan melalui APBD 2026. 

"Kalau memang dianggarkan di APBD 2026 kami segera diproses, jangan ada lagi ditunda-tunda. Karena kami sudah menyelesai proyek tersebut sejak Desember 2024, sekarang kami minta pemerintah menyelesaikan kewajibannya," pintanya. 

"Kami hanya meminta perlakuan yang adil. Kami sudah memenuhi kewajiban, maka pemerintah juga harus menyelesaikan kewajibannya kepada kami. Sebab dampak dari semua ini menyangkut kelangsungan usaha kami," tambahnya. 

Tak hanya itu, Heriman mengaku dari keterlambatan ini dirasakan sangat berat oleh pihak perusahaan. Karena pelaksanaan proyek tersebut menggunakan pembiayaan perbankan. Selama hampir dua tahun, PT Tisa Lestari terpaksa menanggung beban bunga bank yang terus berjalan.

"Kami ini bukan hanya mengerjakan lalu selesai. Ada modal dari perbankan, dan sampai sekarang kami masih membayar bunga karena pembayaran proyek belum tuntas. Ketika kami terlambat kena denda, sekarang bagaimana kalau penyedia yang terlambat," sebutnya. 

Untuk itu, Hariman mendesak Pemprov Riau segera membayarkan kewajibannya. Jika tuntutan tidak segera dipenuhi, pihaknya akan melakukan penyegelan terhadap jembatan pada ruas Jalan Mahato-Sukadamai itu. 

"Kami sudah lama menunggu. Kalau dalam waktu dekat ini tidak ada kejelasan, maka terpaksa kami akan melakukan penyegelan jembatan itu," tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Thomas Larfo Dimeira menyatakan, jika Pemprov Riau komitmen menyelesaikan pembayaran kegiatan tahun 2024 itu. 

"Pada prinsipnya Pemprov sangat komit untuk menyelesaikannya. Karena hal tersebut merupakan skala prioritas yang wajib untuk segera diselesaikan," kata kata Thomas, Rabu (4/2/2026). 

Namun, lanjut Thomas, dalam upaya penyesaian itu ada proses dan mekanisme yang harus dilalui sesuai peraturan perundang-udangan yang berlaku. Salah satunya perlu dilakukan review oleh APIP.

"Saat ini itu yang sedang diproses oleh APIP. Jadi kami berharap kepada rekan-rekan penyedia untuk dapat bersabar, dan kami pun sangat apresiasi yang tinggi kepada seluruh rekan-rekan penyedia yang sudah sangat berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur demi masyarakat di Provinsi Riau," tutupnya. 

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved