• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Rekanan Tagih Sisa Utang Rp4,1 Miliar dan Ancam Segel Jembatan Sei Batang Kumu, Ini Kata Pemprov Riau

Redaksi

Rabu, 04 Februari 2026 11:54:22 WIB
Cetak
Rekanan Tagih Sisa Utang Rp4,1 Miliar dan Ancam Segel Jembatan Sei Batang Kumu, Ini Kata Pemprov Riau

BEDELAU.COM --Persoalan tunda bayar pembangunan Jembatan Sei Batang Kumu pada ruas Jalan Mahato-Sukadamai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali mencuat.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi Riau belum melunasi sisa pembayaran pembangunan jembatan yang dilaksanakan pada tahun 2024 kepada rekanan PT Tisa Lestari sebesar Rp4,183 miliar dari total kontrak sebesar R22 miliar. 

Di mana proyek jembatan tersebut telah dibayar secara bertahap oleh Pemprov Riau. Dari kontrak Rp22 miliar, pertama dibayarkan Rp13 miliar, kemudian sisa sekitar Rp8 miliar dan saat ini masih ada tersisa Rp4,183 miliar. 

Pimpinan PT Tisa Lestari, Hariman mengatakan, jika pihaknya telah beberapa kali menyurati Dinas PUPR PKPP Riau untuk segera melunasi sisa pembayaran pekerjaan. Namun hingga awal Februari tahun 2026 belum ada kejelasan. 

"Nampaknya Pemprov Riau tutup mata atas hak kami. Padahal kami telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan jembatan sesuai kontrak. Bahkan ketika ada keterlambatan pekerjaan tujuh hari kami sudah membayar denda sebesar Rp158.884.530," kata Hariman.

Hariman mengaku, pihaknya sudah berulang kali melakukan upaya penagihan melalui surat resmi kepada Dinas PUPR PKPP Riau. Surat terakhir yang dikirim pada Senin (2/2/2026) mendapatkan respons bahwa pembayaran akan dianggarkan melalui APBD 2026. 

"Kalau memang dianggarkan di APBD 2026 kami segera diproses, jangan ada lagi ditunda-tunda. Karena kami sudah menyelesai proyek tersebut sejak Desember 2024, sekarang kami minta pemerintah menyelesaikan kewajibannya," pintanya. 

"Kami hanya meminta perlakuan yang adil. Kami sudah memenuhi kewajiban, maka pemerintah juga harus menyelesaikan kewajibannya kepada kami. Sebab dampak dari semua ini menyangkut kelangsungan usaha kami," tambahnya. 

Tak hanya itu, Heriman mengaku dari keterlambatan ini dirasakan sangat berat oleh pihak perusahaan. Karena pelaksanaan proyek tersebut menggunakan pembiayaan perbankan. Selama hampir dua tahun, PT Tisa Lestari terpaksa menanggung beban bunga bank yang terus berjalan.

"Kami ini bukan hanya mengerjakan lalu selesai. Ada modal dari perbankan, dan sampai sekarang kami masih membayar bunga karena pembayaran proyek belum tuntas. Ketika kami terlambat kena denda, sekarang bagaimana kalau penyedia yang terlambat," sebutnya. 

Untuk itu, Hariman mendesak Pemprov Riau segera membayarkan kewajibannya. Jika tuntutan tidak segera dipenuhi, pihaknya akan melakukan penyegelan terhadap jembatan pada ruas Jalan Mahato-Sukadamai itu. 

"Kami sudah lama menunggu. Kalau dalam waktu dekat ini tidak ada kejelasan, maka terpaksa kami akan melakukan penyegelan jembatan itu," tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Thomas Larfo Dimeira menyatakan, jika Pemprov Riau komitmen menyelesaikan pembayaran kegiatan tahun 2024 itu. 

"Pada prinsipnya Pemprov sangat komit untuk menyelesaikannya. Karena hal tersebut merupakan skala prioritas yang wajib untuk segera diselesaikan," kata kata Thomas, Rabu (4/2/2026). 

Namun, lanjut Thomas, dalam upaya penyesaian itu ada proses dan mekanisme yang harus dilalui sesuai peraturan perundang-udangan yang berlaku. Salah satunya perlu dilakukan review oleh APIP.

"Saat ini itu yang sedang diproses oleh APIP. Jadi kami berharap kepada rekan-rekan penyedia untuk dapat bersabar, dan kami pun sangat apresiasi yang tinggi kepada seluruh rekan-rekan penyedia yang sudah sangat berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur demi masyarakat di Provinsi Riau," tutupnya. 

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:32:12 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kemb.

Daerah

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:19:51 WIB

BEDELAU.COM --Rencana pembangunan Flyover Simpang Pa.

Daerah

Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:13:22 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Sukajadi menegaskan perkara yan.

Daerah

Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:07:04 WIB

BEDELAU.COM --Para Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru.

Daerah

Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat dukungannya terhadap P.

Daerah

Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24:44 WIB

BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved