• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Rekanan Tagih Sisa Utang Rp4,1 Miliar dan Ancam Segel Jembatan Sei Batang Kumu, Ini Kata Pemprov Riau

Redaksi

Rabu, 04 Februari 2026 11:54:22 WIB
Cetak
Rekanan Tagih Sisa Utang Rp4,1 Miliar dan Ancam Segel Jembatan Sei Batang Kumu, Ini Kata Pemprov Riau

BEDELAU.COM --Persoalan tunda bayar pembangunan Jembatan Sei Batang Kumu pada ruas Jalan Mahato-Sukadamai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali mencuat.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi Riau belum melunasi sisa pembayaran pembangunan jembatan yang dilaksanakan pada tahun 2024 kepada rekanan PT Tisa Lestari sebesar Rp4,183 miliar dari total kontrak sebesar R22 miliar. 

Di mana proyek jembatan tersebut telah dibayar secara bertahap oleh Pemprov Riau. Dari kontrak Rp22 miliar, pertama dibayarkan Rp13 miliar, kemudian sisa sekitar Rp8 miliar dan saat ini masih ada tersisa Rp4,183 miliar. 

Pimpinan PT Tisa Lestari, Hariman mengatakan, jika pihaknya telah beberapa kali menyurati Dinas PUPR PKPP Riau untuk segera melunasi sisa pembayaran pekerjaan. Namun hingga awal Februari tahun 2026 belum ada kejelasan. 

"Nampaknya Pemprov Riau tutup mata atas hak kami. Padahal kami telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan jembatan sesuai kontrak. Bahkan ketika ada keterlambatan pekerjaan tujuh hari kami sudah membayar denda sebesar Rp158.884.530," kata Hariman.

Hariman mengaku, pihaknya sudah berulang kali melakukan upaya penagihan melalui surat resmi kepada Dinas PUPR PKPP Riau. Surat terakhir yang dikirim pada Senin (2/2/2026) mendapatkan respons bahwa pembayaran akan dianggarkan melalui APBD 2026. 

"Kalau memang dianggarkan di APBD 2026 kami segera diproses, jangan ada lagi ditunda-tunda. Karena kami sudah menyelesai proyek tersebut sejak Desember 2024, sekarang kami minta pemerintah menyelesaikan kewajibannya," pintanya. 

"Kami hanya meminta perlakuan yang adil. Kami sudah memenuhi kewajiban, maka pemerintah juga harus menyelesaikan kewajibannya kepada kami. Sebab dampak dari semua ini menyangkut kelangsungan usaha kami," tambahnya. 

Tak hanya itu, Heriman mengaku dari keterlambatan ini dirasakan sangat berat oleh pihak perusahaan. Karena pelaksanaan proyek tersebut menggunakan pembiayaan perbankan. Selama hampir dua tahun, PT Tisa Lestari terpaksa menanggung beban bunga bank yang terus berjalan.

"Kami ini bukan hanya mengerjakan lalu selesai. Ada modal dari perbankan, dan sampai sekarang kami masih membayar bunga karena pembayaran proyek belum tuntas. Ketika kami terlambat kena denda, sekarang bagaimana kalau penyedia yang terlambat," sebutnya. 

Untuk itu, Hariman mendesak Pemprov Riau segera membayarkan kewajibannya. Jika tuntutan tidak segera dipenuhi, pihaknya akan melakukan penyegelan terhadap jembatan pada ruas Jalan Mahato-Sukadamai itu. 

"Kami sudah lama menunggu. Kalau dalam waktu dekat ini tidak ada kejelasan, maka terpaksa kami akan melakukan penyegelan jembatan itu," tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Thomas Larfo Dimeira menyatakan, jika Pemprov Riau komitmen menyelesaikan pembayaran kegiatan tahun 2024 itu. 

"Pada prinsipnya Pemprov sangat komit untuk menyelesaikannya. Karena hal tersebut merupakan skala prioritas yang wajib untuk segera diselesaikan," kata kata Thomas, Rabu (4/2/2026). 

Namun, lanjut Thomas, dalam upaya penyesaian itu ada proses dan mekanisme yang harus dilalui sesuai peraturan perundang-udangan yang berlaku. Salah satunya perlu dilakukan review oleh APIP.

"Saat ini itu yang sedang diproses oleh APIP. Jadi kami berharap kepada rekan-rekan penyedia untuk dapat bersabar, dan kami pun sangat apresiasi yang tinggi kepada seluruh rekan-rekan penyedia yang sudah sangat berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur demi masyarakat di Provinsi Riau," tutupnya. 

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Ketua PWNU Riau Rusli Ahmad (RA) Meminta Warganya Untuk Memperkuat Peran Organisasi

Rabu, 04 Februari 2026 - 12:04:37 WIB

BEDELAU.COM – Puncak peringatan Hari Lahir Genap 1 abad Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantre.

Daerah

Dua Speedboat Tabrakan di Perairan Kepulauan Meranti, Satu Awak Kapal Hilang

Selasa, 03 Februari 2026 - 20:19:25 WIB

BEDELAU.COM --Malam kembali menjadi saksi kecelakaan laut di perairan.

Daerah

Muncul Akun Facebook Plt Gubri, Pemprov Riau Pastikan Itu Palsu dan Hoaks

Selasa, 03 Februari 2026 - 20:06:53 WIB

BEDELAU.COM --Peristiwa penipuan digital yang mencat.

Daerah

Lapangan Kencana Mini Soccer Dirusak OTK, Jaring Pembatas Dibobol

Selasa, 03 Februari 2026 - 20:02:27 WIB

BEDELAU.COM --Lapangan Mini Soccer Kencana milik Pem.

Daerah

Video Pesta Waria Viral, Pemko Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon

Selasa, 03 Februari 2026 - 19:50:26 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akh.

Daerah

Jelang Lebaran Jalan Rusak di Pekanbaru Ditargetkan Kembali Mulus

Selasa, 03 Februari 2026 - 19:46:37 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sud.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Prodi Pendidikan Biologi Fadiksi Unilak Raih Akreditasi Unggul
04 Februari 2026
Ketua PWNU Riau Rusli Ahmad (RA) Meminta Warganya Untuk Memperkuat Peran Organisasi
04 Februari 2026
Rekanan Tagih Sisa Utang Rp4,1 Miliar dan Ancam Segel Jembatan Sei Batang Kumu, Ini Kata Pemprov Riau
04 Februari 2026
Umat Islam dari Seluruh Dunia Padati Masjidil Haram untuk Melaksanakan Tawaf
04 Februari 2026
Dua Speedboat Tabrakan di Perairan Kepulauan Meranti, Satu Awak Kapal Hilang
03 Februari 2026
Beraksi Dini Hari, 3 Pencuri Buah Sawit Ditangkap Polsek Bunut
03 Februari 2026
Muncul Akun Facebook Plt Gubri, Pemprov Riau Pastikan Itu Palsu dan Hoaks
03 Februari 2026
Lapangan Kencana Mini Soccer Dirusak OTK, Jaring Pembatas Dibobol
03 Februari 2026
Video Pesta Waria Viral, Pemko Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
03 Februari 2026
Jelang Lebaran Jalan Rusak di Pekanbaru Ditargetkan Kembali Mulus
03 Februari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 2 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 3 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 4 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 5 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 6 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 7 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved