• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Bentrok di Sinama Nenek, Polres Kampar Tetapkan 9 Tersangka Penganiayaan

Redaksi

Sabtu, 07 Februari 2026 19:18:11 WIB
Cetak
Bentrok di Sinama Nenek, Polres Kampar Tetapkan 9 Tersangka Penganiayaan
Sembilan orang sebagai tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Koperasi Produsen Pusako

BEDELAU.COM --Polres Kampar bersama Polsek Tapung Hulu menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Koperasi Produsen Pusako, Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/2/2026) dan mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.

Kasus ini berawal dari bentrok antara warga dengan pihak keamanan perusahaan STRUM (Satria Timur Mandiri).

Dua korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Joni (25) dan Deri (39).

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian.

Mendapatkan informasi, kami langsung ke tempat kejadian perkara. Tim gabungan berhasil mengamankan 27 orang beserta barang bukti berupa parang dan kayu pemukul," ujar AKP Gian, Sabtu (7/2/2026).

Pada Jumat (6/2/2026), penyidik melakukan gelar perkara. Berdasarkan hasil penyelidikan dan minimal dua alat bukti, polisi kemudian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Kesembilan tersangka tersebut masing-masing berinisial MA (45), DA (23), AC (43), VQ (25), RI (22), DS (41), ME (21), ET (24), dan RO (21). Seluruh tersangka telah menjalani pemeriksaan dengan didampingi penasihat hukum.

AKP Gian menjelaskan, peristiwa bermula saat korban bersama rekannya hendak memperbaiki plang di Pos VII yang sebelumnya dirusak.

Namun setibanya di lokasi, korban diduga diserang oleh sekitar 24 orang menggunakan kayu dan senjata tajam.

"Korban sempat dikejar hingga akhirnya mengalami penganiayaan yang mengakibatkan dua orang luka-luka akibat senjata tajam dan kayu pemukul," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, para korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Kampar.

Polisi kemudian menjerat para tersangka dengan Pasal 262 dan atau Pasal 306 dan atau Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Proses hukum akan kami lanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas AKP Gian.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Seorang Wanita di Minas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Sabtu, 07 Februari 2026 - 19:36:19 WIB

BEDELAU.COM – Misteri Kematian Wanita di Minas, Di.

Hukrim

Kapolda Riau Murka, Gajah Sumatera di Pelalawan Dibunuh Pemburu Liar

Sabtu, 07 Februari 2026 - 19:27:44 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Ria.

Hukrim

Dua Penambang Emas Ilegal di Kuansing Diamankan Polisi, Satu Alat Berat Disita

Sabtu, 07 Februari 2026 - 19:24:01 WIB

BEDELAU.COM --- Tim Resmob Satreskr.

Hukrim

Biadab, Ayah Tiri di Inhu Diduga Cabuli Anak 1 Tahun

Jumat, 06 Februari 2026 - 20:46:48 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Pasir Penyu mengungkap dugaan k.

Hukrim

Gondol Mesin Rumput Terekam CCTV, Maling di Bengkalis Digulung Polisi

Kamis, 05 Februari 2026 - 20:00:58 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Rupat mengamankan .

Hukrim

Libatkan Anak di Bawah Umur, Peredaran Sabu dan Ekstasi di Bathin Solapan Terbongkar

Kamis, 05 Februari 2026 - 19:35:37 WIB

BEDELAU.COM --- Keterlibatan anak di bawah umur dala.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Negara Kini Bisa Sita Tanah Terlantar, Ini Aturan yang Baru Diteken Prabowo
07 Februari 2026
Seorang Wanita di Minas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
07 Februari 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Seluruh RW Dapat Hak Program Rp100 Juta
07 Februari 2026
Kapolda Riau Murka, Gajah Sumatera di Pelalawan Dibunuh Pemburu Liar
07 Februari 2026
Dua Penambang Emas Ilegal di Kuansing Diamankan Polisi, Satu Alat Berat Disita
07 Februari 2026
Program Rp100 Juta per RW di Pekanbaru Tetap Berbasis Kebutuhan Prioritas
07 Februari 2026
Bentrok di Sinama Nenek, Polres Kampar Tetapkan 9 Tersangka Penganiayaan
07 Februari 2026
25 Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan di Pekanbaru, 5 Truk ODOL Ditilang
06 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Percepat Pembangunan KMP, Wako: Setiap Kelurahan Harus Ada
06 Februari 2026
Biadab, Ayah Tiri di Inhu Diduga Cabuli Anak 1 Tahun
06 Februari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 31 Pejabat Bea Cukai yang Diganti Menkeu Purbaya, Termasuk Kakanwil Bea Cukai Riau
  • 2 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 3 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 4 Sampit Expo Jadi Etalase Potensi Daerah, UMKM Kotim Raup Dampak Ekonomi
  • 5 Pemko Pekanbaru Akan Kebut Perbaikan Drainase di 2026
  • 6 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 7 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved