• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Baru Bebas Penjara, Pria di Rohul Kembali Diciduk Polsek Kepenuhan dengan 23 Paket Sabu

Redaksi

Ahad, 08 Februari 2026 20:08:50 WIB
Cetak
Baru Bebas Penjara, Pria di Rohul Kembali Diciduk Polsek Kepenuhan dengan 23 Paket Sabu

BEDELAU.COM --Baru menghirup udara bebas usai menjalani hukuman atas kasus narkotika, seorang pria berinisial H kembali harus berurusan dengan hukum. Warga Desa Kepenuhan Sejati itu ditangkap Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, Riau, karena kembali terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Kapolsek Kepenuhan Iptu Refly Setiawan Harahap, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah terduga pelaku.

“Kami menerima laporan dari masyarakat sejak Senin, 2 Februari 2026, terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh saudara H. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” ujar Iptu Refly, Ahad (8/2/2026).

Setelah dilakukan pendalaman, polisi memastikan bahwa terduga pelaku kembali aktif melakukan transaksi narkoba. Pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan yang dipimpin Aiptu Elfajri Amni, S.H., melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku di RT 008 RW 004 Desa Kepenuhan Sejati.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial H dan S. Saat hendak diamankan, salah satu terduga pelaku sempat membuang sebuah benda ke arah belakang rumah.

“Petugas melihat langsung salah satu pelaku membuang barang yang kemudian kami duga sebagai narkotika. Penggeledahan kami lakukan dengan disaksikan aparatur desa setempat,” jelas Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 23 paket sabu dengan berat kotor sekitar 30 gram, dua kotak rokok, sendok dari pipet plastik, plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp1.350.000, dua unit telepon genggam, serta sejumlah barang lainnya. 

Barang bukti ditemukan di dalam rumah, gudang yang diduga menjadi lokasi transaksi, serta dari penggeledahan badan terduga pelaku. Kapolsek Kepenuhan mengungkapkan, H mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya.

“Terduga pelaku H mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang berasal dari Tambusai. Saat ini masih kami lakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasoknya,” tegas Iptu Refly.

Hasil pemeriksaan awal juga menunjukkan bahwa kedua terduga pelaku positif mengandung narkotika berdasarkan tes urine.

“Kedua terduga pelaku dinyatakan positif setelah dilakukan tes urine. Ini memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tambahnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kepenuhan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
24 Oktober 2026
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
  • 3 Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
  • 4 Puluhan Triliun Denda Sawit Dalam Kawasan Hutan Mengalir ke Pusat, Daerah Penghasil Gigit Jari?
  • 5 IHSG dan Rupiah Hancur! Airlangga Tagih Bukti Reformasi BEI di Tengah Ancaman MSCI
  • 6 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 7 Beras Rp60 Ribu dan Telur Rp49 Ribu, Catat 5 Lokasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved