• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Baru Bebas Penjara, Pria di Rohul Kembali Diciduk Polsek Kepenuhan dengan 23 Paket Sabu

Redaksi

Ahad, 08 Februari 2026 20:08:50 WIB
Cetak
Baru Bebas Penjara, Pria di Rohul Kembali Diciduk Polsek Kepenuhan dengan 23 Paket Sabu

BEDELAU.COM --Baru menghirup udara bebas usai menjalani hukuman atas kasus narkotika, seorang pria berinisial H kembali harus berurusan dengan hukum. Warga Desa Kepenuhan Sejati itu ditangkap Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, Riau, karena kembali terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Kapolsek Kepenuhan Iptu Refly Setiawan Harahap, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah terduga pelaku.

“Kami menerima laporan dari masyarakat sejak Senin, 2 Februari 2026, terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh saudara H. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” ujar Iptu Refly, Ahad (8/2/2026).

Setelah dilakukan pendalaman, polisi memastikan bahwa terduga pelaku kembali aktif melakukan transaksi narkoba. Pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan yang dipimpin Aiptu Elfajri Amni, S.H., melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku di RT 008 RW 004 Desa Kepenuhan Sejati.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial H dan S. Saat hendak diamankan, salah satu terduga pelaku sempat membuang sebuah benda ke arah belakang rumah.

“Petugas melihat langsung salah satu pelaku membuang barang yang kemudian kami duga sebagai narkotika. Penggeledahan kami lakukan dengan disaksikan aparatur desa setempat,” jelas Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 23 paket sabu dengan berat kotor sekitar 30 gram, dua kotak rokok, sendok dari pipet plastik, plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp1.350.000, dua unit telepon genggam, serta sejumlah barang lainnya. 

Barang bukti ditemukan di dalam rumah, gudang yang diduga menjadi lokasi transaksi, serta dari penggeledahan badan terduga pelaku. Kapolsek Kepenuhan mengungkapkan, H mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya.

“Terduga pelaku H mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang berasal dari Tambusai. Saat ini masih kami lakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasoknya,” tegas Iptu Refly.

Hasil pemeriksaan awal juga menunjukkan bahwa kedua terduga pelaku positif mengandung narkotika berdasarkan tes urine.

“Kedua terduga pelaku dinyatakan positif setelah dilakukan tes urine. Ini memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tambahnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kepenuhan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gajah Mati Terbunuh di Areal Konsesi HTI, Gakkum Kemenhut Segera Periksa Direksi PT RAPP

Ahad, 08 Februari 2026 - 20:19:55 WIB

BEDELAU,COM --Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berge.

Hukrim

Bentrokan Diduga Akibat Perebutan Barak PT Berkat Satu di Rohul, Satu PAM Swakarsa Tewas

Ahad, 08 Februari 2026 - 20:05:04 WIB

BEDELAU.COM ---Konflik pengamanan di areal perkebuna.

Hukrim

Terduga Bandar Ekstasi Ditangkap di Taman Kaca Mayang Pekanbaru

Ahad, 08 Februari 2026 - 19:52:37 WIB

BEDELAU.COM --- Tim Opsnal Satresna.

Hukrim

Seorang Wanita di Minas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Sabtu, 07 Februari 2026 - 19:36:19 WIB

BEDELAU.COM – Misteri Kematian Wanita di Minas, Di.

Hukrim

Kapolda Riau Murka, Gajah Sumatera di Pelalawan Dibunuh Pemburu Liar

Sabtu, 07 Februari 2026 - 19:27:44 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Ria.

Hukrim

Dua Penambang Emas Ilegal di Kuansing Diamankan Polisi, Satu Alat Berat Disita

Sabtu, 07 Februari 2026 - 19:24:01 WIB

BEDELAU.COM --- Tim Resmob Satreskr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Gajah Mati Terbunuh di Areal Konsesi HTI, Gakkum Kemenhut Segera Periksa Direksi PT RAPP
08 Februari 2026
Lanud Rsn Kembali Lahirkan Dua Penerbang Tempur
08 Februari 2026
Raihan Darma Putra Usung "HMI Akselerasi" untuk Memimpin HMI Cabang Pekanbaru
08 Februari 2026
Baru Bebas Penjara, Pria di Rohul Kembali Diciduk Polsek Kepenuhan dengan 23 Paket Sabu
08 Februari 2026
Bentrokan Diduga Akibat Perebutan Barak PT Berkat Satu di Rohul, Satu PAM Swakarsa Tewas
08 Februari 2026
Jalankan Arahan Presiden, Wako Pekanbaru Boyong Jajaran Bersihkan Drainase
08 Februari 2026
Terduga Bandar Ekstasi Ditangkap di Taman Kaca Mayang Pekanbaru
08 Februari 2026
Negara Kini Bisa Sita Tanah Terlantar, Ini Aturan yang Baru Diteken Prabowo
07 Februari 2026
Seorang Wanita di Minas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
07 Februari 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Seluruh RW Dapat Hak Program Rp100 Juta
07 Februari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kegiatan Tahunan Menyambut Bulan Suci Ramadhan di Masjid/Musholla, Pemdes Sepahat Sudah Menentukan Jadwalnya
  • 2 31 Pejabat Bea Cukai yang Diganti Menkeu Purbaya, Termasuk Kakanwil Bea Cukai Riau
  • 3 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 4 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 5 Sampit Expo Jadi Etalase Potensi Daerah, UMKM Kotim Raup Dampak Ekonomi
  • 6 Pemko Pekanbaru Akan Kebut Perbaikan Drainase di 2026
  • 7 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved