• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

DPRD Siak Berang: PT TKWL Kembali Mangkir, Nasib Plasma Warga Terkatung-katung

Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 10:27:47 WIB
Cetak
DPRD Siak Berang: PT TKWL Kembali Mangkir, Nasib Plasma Warga Terkatung-katung

SIAK – Upaya mediasi dan penyelesaian tuntutan masyarakat terhadap PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) kembali menemui jalan buntu. Manajemen perusahaan perkebunan tersebut absen dalam Rapat Dengar Pendapat (Hearing) yang digelar oleh Komisi II DPRD Kabupaten Siak di Gedung Panglima Gimbam, Senin (9/2/2026).

Ketidakhadiran PT TKWL ini memicu kekecewaan mendalam dari kalangan legislatif. Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, SM, menyayangkan sikap perusahaan yang hanya mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dan meminta penjadwalan ulang tanpa alasan yang mendesak.

"Hari ini kita menggelar hearing untuk menindaklanjuti aspirasi warga Kampung Buantan Besar dan Kampung Langkai. Intinya, masyarakat menuntut realisasi kewajiban plasma 20 persen atau skema Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) sesuai regulasi Kementerian Pertanian. Namun sangat disayangkan, PT TKWL justru tidak hadir," ujar Sujarwo didampingi anggotanya, Sabar Sinaga.

Tuntutan Menahun yang Tak Kunjung Tuntas

Pertemuan tersebut sedianya mempertemukan pihak perusahaan dengan perwakilan masyarakat serta unsur pemerintah daerah, termasuk Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Bagian Administrasi Wilayah, BPN Siak, serta Camat dan Penghulu setempat.

Dalam forum tersebut, Penghulu Buantan Besar, Suwanto, menyampaikan bahwa tuntutan ini bukanlah hal baru. Sejak mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) pada tahun 1998 dengan luas mencapai ribuan hektare, PT TKWL dinilai belum pernah menunaikan kewajiban plasmanya kepada masyarakat tempatan.

"Apa yang kami sampaikan ini adalah murni permintaan masyarakat yang wajib saya teruskan," tegas Suwanto.

Ancaman Sikap Tegas Dewan

Absennya perusahaan bukan kali ini saja terjadi. Menurut perwakilan masyarakat, upaya mediasi di tingkat kecamatan pun kerap diabaikan oleh PT TKWL. Hal ini memancing reaksi keras dari anggota Komisi II, Salman Alfarisi, dari Fraksi PAN.

Salman menegaskan bahwa kewajiban plasma 20 persen adalah mandat hukum yang jelas tertuang dalam Permentan Nomor 26 Tahun 2007 dan Permentan Nomor 18 Tahun 2021. Ia pun mendesak agar penjadwalan ulang segera dilakukan dengan sikap yang lebih tegas.

"Alasannya belum tahu jadwal, ini sangat mengecewakan. Jika terus dibiarkan mangkir, marwah kita sebagai wakil rakyat dipertaruhkan. Kami dari Komisi II sepakat mendukung penuh tuntutan masyarakat karena ini soal hak dan aturan yang wajib dipatuhi," cetus Salman dengan nada tinggi.

Senada dengan itu, Sabar DH Sinaga dari Fraksi Demokrat menekankan pentingnya dampak positif kehadiran korporasi bagi lingkungan sekitar. "Perusahaan harus hadir dan berdampak nyata. Jangan sampai kehadiran mereka tidak memberikan manfaat produktif bagi warga tempatan," tambahnya.

Latar Belakang HGU Perusahaan

Berdasarkan data yang dihimpun, PT TKWL memegang HGU berdasarkan SK No. 19/HGU/BPN/98 tertanggal 28 Mei 1998. Wilayah operasionalnya mencakup area seluas kurang lebih 7.094 hingga 7.109 hektare yang membentang di Kecamatan Siak dan Bungaraya, Kabupaten Siak, serta sebagian kecil di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Hingga berita ini diturunkan, DPRD Siak berkomitmen untuk menjadwalkan ulang pemanggilan dan memastikan pihak perusahaan hadir untuk menyelesaikan polemik yang telah berlarut-larut ini. (**)


 Editor : RIZAL

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved