• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Polres Kampar Tangkap Remaja 18 Tahun Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 19:38:31 WIB
Cetak
Polres Kampar Tangkap Remaja 18 Tahun Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Satreskrim Polres Kampar berhasil menangkap remaja berusia 18 tahun.

BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar berhasil menangkap remaja berusia 18 tahun, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (12/2/2026) setelah pihak kepolisian menerima laporan dari ibu korban, ME (36). Peristiwa tersebut dilaporkan telah terjadi sejak November 2024.

Kapolres Kampar Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim Gian Wiatma Jonimandala, Jumat (13/2/2026), menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah ibu korban mendapat informasi dari tetangga mengenai dugaan perbuatan tersebut.

"Mendengar hal itu, ibu korban langsung menanyakan kepada anaknya dan korban pun mengakuinya," ujar Kasat Reskrim.

Korban berinisial D (14) mengaku perbuatan tersebut terjadi berulang kali. Atas pengakuan tersebut, pihak keluarga segera membuat laporan resmi ke Polres Kampar guna proses hukum lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, penyidik Unit PPA langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti pendukung.

Kanit PPA Syamsul Bahri yang dibackup Kanit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar Syafrianto bersama tim kemudian melakukan pencarian terhadap terduga pelaku di wilayah Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Pelaku berhasil diamankan saat berada di depan rumahnya sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 415 huruf b KUHP.

"Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak," jelasnya.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kades dan Eks Sekdes Tarai Bangun Ditahan Terkait Pemalsuan Surat Tanah

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:55:13 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

Hukrim

Aniaya Dua Warga dengan Badik Gara-gara Miras, Isam Benjol Ditangkap

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:50:36 WIB

BEDELAU.COM --– Polres Indragiri Hilir berhasil me.

Hukrim

Diduga Konsumsi Perusak Otak, Pelajar di Bengkalis Diamankan Polisi

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:54:40 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Beng.

Hukrim

Tak Bisa Tunjukkan Lokasi Tanah Sendiri, Penggugat Nenek Hasni Ditegur Keras Hakim

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:46:51 WIB

BEDELAU.COM --Kasus dugaan mafia tanah dalam pembang.

Hukrim

KPK Periksa Plt Gubernur dan Sekda Riau Terkait Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:06:30 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Suami Istri di Bengkalis Diduga Terlibat TPPO, Polisi Amankan 5 Pekerja Migran Ilegal

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:59:15 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan Tindak Pidana Perdagang.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Plt Lurah Lembah Damai Cabut Surat Pembatalan SKGR, Akui Salah Prosedur
13 Februari 2026
Riau Dominasi 280 Titik Panas di Sumatera, Bengkalis Tertinggi
13 Februari 2026
Kades dan Eks Sekdes Tarai Bangun Ditahan Terkait Pemalsuan Surat Tanah
13 Februari 2026
Aniaya Dua Warga dengan Badik Gara-gara Miras, Isam Benjol Ditangkap
13 Februari 2026
Camat Hingga Sekretaris Dinas di Lingkungan Pemko Pekanbaru Dilantik, Ini Daftarnya!
13 Februari 2026
Polres Kampar Tangkap Remaja 18 Tahun Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
13 Februari 2026
Kemenkes Terbitkan SE Larangan Rumah Sakit Menolak Pasien BPJS Nonaktif
12 Februari 2026
Diduga Konsumsi Perusak Otak, Pelajar di Bengkalis Diamankan Polisi
12 Februari 2026
Evaluasi Gubernur Rampung, DPRD Pastikan APBD Pekanbaru Segera Bisa Digunakan
12 Februari 2026
Tak Bisa Tunjukkan Lokasi Tanah Sendiri, Penggugat Nenek Hasni Ditegur Keras Hakim
12 Februari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dilanjutkan Dengan Mediasi Masyarakat Desa Sepahat dan KSB Berujung Buntu
  • 2 Kegiatan Tahunan Menyambut Bulan Suci Ramadhan di Masjid/Musholla, Pemdes Sepahat Sudah Menentukan Jadwalnya
  • 3 Ada Apa Ya !!! Masyarakat Desa Sepahat Turun Melakukan Aksi di Lahan KSB
  • 4 31 Pejabat Bea Cukai yang Diganti Menkeu Purbaya, Termasuk Kakanwil Bea Cukai Riau
  • 5 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 6 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 7 Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved