Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polres Kampar Tangkap Remaja 18 Tahun Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar berhasil menangkap remaja berusia 18 tahun, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (12/2/2026) setelah pihak kepolisian menerima laporan dari ibu korban, ME (36). Peristiwa tersebut dilaporkan telah terjadi sejak November 2024.
Kapolres Kampar Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim Gian Wiatma Jonimandala, Jumat (13/2/2026), menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah ibu korban mendapat informasi dari tetangga mengenai dugaan perbuatan tersebut.
"Mendengar hal itu, ibu korban langsung menanyakan kepada anaknya dan korban pun mengakuinya," ujar Kasat Reskrim.
Korban berinisial D (14) mengaku perbuatan tersebut terjadi berulang kali. Atas pengakuan tersebut, pihak keluarga segera membuat laporan resmi ke Polres Kampar guna proses hukum lebih lanjut.
Setelah menerima laporan, penyidik Unit PPA langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti pendukung.
Kanit PPA Syamsul Bahri yang dibackup Kanit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar Syafrianto bersama tim kemudian melakukan pencarian terhadap terduga pelaku di wilayah Kecamatan Koto Kampar Hulu.
Pelaku berhasil diamankan saat berada di depan rumahnya sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 415 huruf b KUHP.
"Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak," jelasnya.
Sumber: Riauaktual.com
Kades dan Eks Sekdes Tarai Bangun Ditahan Terkait Pemalsuan Surat Tanah
BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.
Aniaya Dua Warga dengan Badik Gara-gara Miras, Isam Benjol Ditangkap
BEDELAU.COM --– Polres Indragiri Hilir berhasil me.
Diduga Konsumsi Perusak Otak, Pelajar di Bengkalis Diamankan Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Beng.
Tak Bisa Tunjukkan Lokasi Tanah Sendiri, Penggugat Nenek Hasni Ditegur Keras Hakim
BEDELAU.COM --Kasus dugaan mafia tanah dalam pembang.
KPK Periksa Plt Gubernur dan Sekda Riau Terkait Dugaan Korupsi Abdul Wahid
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Suami Istri di Bengkalis Diduga Terlibat TPPO, Polisi Amankan 5 Pekerja Migran Ilegal
BEDELAU.COM --Praktik dugaan Tindak Pidana Perdagang.








