• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Plt Lurah Lembah Damai Cabut Surat Pembatalan SKGR, Akui Salah Prosedur

Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 20:07:12 WIB
Cetak
Plt Lurah Lembah Damai Cabut Surat Pembatalan SKGR, Akui Salah Prosedur

BEDELAU.COM --Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Lembah Damai, Indra Gafur, resmi melayangkan surat pernyataan pencabutan Surat Keterangan Pembatalan terkait SKGR milik warga Rumbai.

Surat yang ditandatangani di atas materai pada 10 Februari 2026 di Pekanbaru itu, dalam pernyataan, Indra Gafur yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Rumbai, menyatakan mencabut Surat Keterangan Pembatalan Nomor 100/KR-PEM/104 tanggal 30 Desember 2020 karena dinilai tidak sesuai dengan prosedur administrasi.

Ia mengakui terdapat kekeliruan dalam proses penerbitan surat pembatalan tersebut. Di antaranya, tidak adanya permohonan tertulis dan hanya berdasarkan permintaan lisan, serta tanpa persetujuan atasan langsung.

“Karena kekeliruan dan kesalahan prosedur seperti tidak adanya permohonan tertulis tetapi hanya lisan dan tidak adanya persetujuan atasan langsung,” demikian salah satu poin dalam surat pernyataan tersebut.

Selain mencabut surat pembatalan, Indra Gafur juga menyampaikan permohonan maaf kepada Elsih Rahmayani atas terbitnya Surat Keterangan Pembatalan tersebut yang berdampak pada persoalan hukum yang dihadapi pihak bersangkutan.

Dalam poin lainnya, ia juga menegaskan bahwa Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) atas nama Elsih Rahmayani Nomor 595.3/KR-PEM/836 tanggal 30 Mei 2013 dinyatakan teregister dan terdaftar serta tidak pernah dicabut.

Surat pernyataan itu dibuat dengan pernyataan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun, serta disertai kesiapan untuk bertanggung jawab di kemudian hari.

Langkah ini menjadi tindak lanjut atas rekomendasi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dalam rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya yang menyoroti dugaan maladministrasi dalam pembatalan SKGR tersebut.

Dengan adanya surat pernyataan ini, polemik administrasi yang sempat mencuat diharapkan dapat menemukan titik terang dan memberikan kepastian hukum bagi pihak yang terdampak.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Riau Dominasi 280 Titik Panas di Sumatera, Bengkalis Tertinggi

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:59:17 WIB

BEDELAU.COM --Provinsi Riau mendominasi jumlah titik.

Daerah

Camat Hingga Sekretaris Dinas di Lingkungan Pemko Pekanbaru Dilantik, Ini Daftarnya!

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:45:39 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 25 pejabat eselon III dan IV .

Daerah

Evaluasi Gubernur Rampung, DPRD Pastikan APBD Pekanbaru Segera Bisa Digunakan

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:50:06 WIB

BEDELAU.COM --Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Is.

Daerah

Hari Ini KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Korupsi di Dinas PUPR PKPP Riau

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:31:07 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter.

Daerah

Diresmikan Wako Agung, Program Satu ASN Satu RW Mulai Berjalan di Pekanbaru

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:28:23 WIB

BEDELAU.COM --Program satu Aparatur Sipil Negara (AS.

Daerah

PTPN IV PalmCo Siapkan 1.000 Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:11:11 WIB

BEDELAU.COM --PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Plt Lurah Lembah Damai Cabut Surat Pembatalan SKGR, Akui Salah Prosedur
13 Februari 2026
Riau Dominasi 280 Titik Panas di Sumatera, Bengkalis Tertinggi
13 Februari 2026
Kades dan Eks Sekdes Tarai Bangun Ditahan Terkait Pemalsuan Surat Tanah
13 Februari 2026
Aniaya Dua Warga dengan Badik Gara-gara Miras, Isam Benjol Ditangkap
13 Februari 2026
Camat Hingga Sekretaris Dinas di Lingkungan Pemko Pekanbaru Dilantik, Ini Daftarnya!
13 Februari 2026
Polres Kampar Tangkap Remaja 18 Tahun Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
13 Februari 2026
Kemenkes Terbitkan SE Larangan Rumah Sakit Menolak Pasien BPJS Nonaktif
12 Februari 2026
Diduga Konsumsi Perusak Otak, Pelajar di Bengkalis Diamankan Polisi
12 Februari 2026
Evaluasi Gubernur Rampung, DPRD Pastikan APBD Pekanbaru Segera Bisa Digunakan
12 Februari 2026
Tak Bisa Tunjukkan Lokasi Tanah Sendiri, Penggugat Nenek Hasni Ditegur Keras Hakim
12 Februari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dilanjutkan Dengan Mediasi Masyarakat Desa Sepahat dan KSB Berujung Buntu
  • 2 Kegiatan Tahunan Menyambut Bulan Suci Ramadhan di Masjid/Musholla, Pemdes Sepahat Sudah Menentukan Jadwalnya
  • 3 Ada Apa Ya !!! Masyarakat Desa Sepahat Turun Melakukan Aksi di Lahan KSB
  • 4 31 Pejabat Bea Cukai yang Diganti Menkeu Purbaya, Termasuk Kakanwil Bea Cukai Riau
  • 5 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 6 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 7 Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved