• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Tingkatkan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu

Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 20:31:07 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Tingkatkan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu
Guru PPPK Paruh Waktu di SMPN 3 Pekanbaru menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wako Pekanbaru atas kebijakan pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu. Foto: SM News

BEDELAU.COM --Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di SMP Negeri 3 Pekanbaru menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota Pekanbaru atas kebijakan pengangkatan guru sebagai PPPK Paruh Waktu yang berdampak pada peningkatan penghasilan guru.

Sebelumnya, saat masih berstatus tenaga honorer, guru menerima gaji sekitar Rp1.000.000 per bulan, bahkan terdapat guru yang menerima penghasilan di bawah Rp1.000.000 per bulan. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi guru dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Namun, setelah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, guru kini memperoleh gaji sekitar Rp2.000.000 per bulan. Peningkatan ini memberikan perubahan yang signifikan dan menjadi bentuk perhatian nyata pemerintah daerah terhadap tenaga pendidik.

Perwakilan Guru PPPK Paruh Waktu SMP Negeri 3 Pekanbaru menyampaikan bahwa kebijakan ini memberikan dampak positif dan menjadi motivasi baru bagi para guru.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota Pekanbaru atas kebijakan ini. Sebelumnya, saat masih honorer, kami menerima gaji sekitar Rp1 juta per bulan, bahkan ada yang di bawah itu. Kini, setelah menjadi PPPK Paruh Waktu, kami menerima gaji sekitar Rp2 juta per bulan. Hal ini sangat berarti bagi kami dan menjadi penyemangat untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam dunia pendidikan,” ujarnya.

Selain itu, bagi guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik, status sebagai PPPK Paruh Waktu juga memungkinkan untuk tetap menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dengan adanya gaji dan TPG tersebut, total penghasilan yang diterima dapat mencapai sekitar Rp4.000.000 per bulan, sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan penghasilan guru.

Guru PPPK Paruh Waktu SMP Negeri 3 Pekanbaru menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam memajukan dunia pendidikan di Kota Pekanbaru.

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah positif dan berkelanjutan dalam mendukung tenaga pendidik serta meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Pekanbaru.

 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:32:12 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kemb.

Daerah

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:19:51 WIB

BEDELAU.COM --Rencana pembangunan Flyover Simpang Pa.

Daerah

Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:13:22 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Sukajadi menegaskan perkara yan.

Daerah

Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:07:04 WIB

BEDELAU.COM --Para Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru.

Daerah

Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat dukungannya terhadap P.

Daerah

Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24:44 WIB

BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved