Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
ASN RSUD Arifin Achmad Gugat Cerai Tanpa Izin BKD, Inspektorat Proses Dugaan Perselingkuhan
BEDELAU.COM --Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di RSUD Arifin Achmad memasuki babak baru.
MF dikabarkan telah melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya, YP, ke Pengadilan Agama pada Rabu (18/2/2026).
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, MF disebut mengajukan gugatan tanpa melampirkan surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah Riau (BKD) sebagai instansi tempatnya bekerja.
Padahal, sesuai ketentuan, ASN yang mengajukan gugatan cerai wajib melengkapi Surat Permohonan Izin Cerai, Berita Acara Pemeriksaan instansi, rekomendasi dari instansi/BP4, serta bukti alasan perceraian.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala BKD Riau Budi Fakhri menyebut hingga kini pihaknya belum menerima laporan rencana perceraian atas nama MF.
“Belum ada,"ujar Budi.
Ia menegaskan, surat keputusan (SK) izin cerai dari BKD merupakan syarat mutlak bagi ASN yang ingin mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama.
“Harus mendapatkan SK izin cerai sebagai syarat ke Pengadilan. Seharusnya tidak diproses Pengadilan karena itu menjadi syarat mutlak. Nanti waktu sidang pasti diminta SK izin cerainya," ungkapnya.
BKD juga dijadwalkan akan memanggil YP pada Selasa, 3 Maret 2026 mendatang untuk klarifikasi lebih lanjut.
Sementara itu, terkait laporan YP mengenai dugaan perselingkuhan yang melibatkan suaminya, proses pemeriksaan masih berlangsung di Inspektorat Riau.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Riau Jondra Jayaputra Manurung menyampaikan tim pemeriksa masih melakukan pembahasan.
“Masih dalam proses pembahasan dengan Tim Pemeriksa dan pemaparan kertas kerja hasil pemeriksaan,” kata Jondra.
Hingga kini, proses hukum dan pemeriksaan internal terhadap kedua ASN tersebut masih berjalan.
Sumber: Riauaktual.com
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.








