• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Paling Besar Rp48.333 Paling Kecil Rp32.000

Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 22:09:09 WIB
Cetak
Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Paling Besar Rp48.333 Paling Kecil Rp32.000
Ilustrasi (foto Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru telah mengeluarkan besaran zakat fitrah untuk wilayah Kota Pekanbaru pada Rabu, 25 Februari 2026 kemarin.

Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari surat dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau dengan nomor : 21/Kw.04.6/BA.03/2/2026 tentang Qimat Zakat Fitrah Tahun 1447 H / 2026 M.

Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi menyebutkan besaran zakat fitrah yang ditetapkan adalah 1 sha' (gantang) gandum (makanan yang mengenyangkan) atau setara dengan 10 kaleng susu cap nona.

"Dengan begitu apabila diukur timbangan sama dengan 2,5 Killogram atau 3,5 liter per jiwa," katanya.

Dilanjutkannya, apabila diukur dengan uang, maka dibayar seharga beras di pasar waktu Zakat Fitrah ditentukan.

"Masyarakat yang ingin membayar zakat fitrah menggunakan uang, dapat menunaikannya sesuai dengan 2,5 kilogram beras yang dikonsumsi," katanya.

Sebagai patokan harga beras pasaran dalam Kota Pekanbaru berdasarkan Surat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru nomor B.500.2/DPP-DAG/78/2026 tanggal 20 Februari 2026 pada Pekan Pertama Bulan Ramadhan.

Diantaranya, beras Pandan Wangi Special SLX seharga Rp19.333 per kilogram dengan jumlah zakat fitrah Rp48.333, Pandan Wangi seharga Rp18.700 per kilogtam dengan jumlah zakat fitrah Rp46.750. Kemudian Ramos seharga Rp18.500 per kilogram dengan jumlah zakat fitrah Rp46.250.

"Yang mengkonsumsi beras Solok atau Anak Daro seharga Rp18.167 per kilogram dengan jumlah zakat fitrah Rp45.418, Mundam seharga Rp18.000 per kilogram dengan jumlah zakat fitrah Rp45.000, Belida Rp16.357 per kilogram dengan jumlah zakat fitrag Rp40.893, Topi Koki Rp16.375 per kilogram dengan jumlah zakat fitrah Rp40.893 serta Bulog Rp12.800 dengan jumlah zakat fitrah Rp32.000," ungkapnya.

Syahrul Mauludi mengatakan pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah dapat dilaksanakan oleh panitia amil zakat pada masjid atau musala atau tempat lainnya, baitul mal dan UPZ.

"Sedangkan pengumpulan dan pendistribusian zakat maal atau harta hanya melalui badan atau lembaga amil zakat yang dibentuk secara sah sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat," ungkapnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:32:12 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kemb.

Daerah

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:19:51 WIB

BEDELAU.COM --Rencana pembangunan Flyover Simpang Pa.

Daerah

Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:13:22 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Sukajadi menegaskan perkara yan.

Daerah

Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:07:04 WIB

BEDELAU.COM --Para Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru.

Daerah

Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat dukungannya terhadap P.

Daerah

Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24:44 WIB

BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved