• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Seorang ASN PPPK Kementerian Diciduk Satres Narkoba Polres Siak

Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 00:33:02 WIB
Cetak
Seorang ASN PPPK Kementerian Diciduk Satres Narkoba Polres Siak
Seorang aparatur sipil negara berstatus PPPK di Kabupaten Siak ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Siak dalam kasus dugaan peredaran sabu. Foto : Istimewa

BEDELAU.COM --Seorang aparatur sipil negara berstatus PPPK di Kabupaten Siak ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Siak dalam kasus dugaan peredaran sabu.

Herannya, saat petugas datang melakukan penggerebekan, tersangka justru terlihat santai.

Peristiwa penggerebekan itu dilakukan Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.

Tim Satres Narkoba Polres Siak mendatangi sebuah rumah di Jalan Rambutan, RT 003 RW 004, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/A/15/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES SIAK/POLDA RIAU.

Saat pintu rumah dibuka dan petugas masuk, seorang pria berinisial J, 36 tahun, yang diketahui bekerja sebagai ASN PPPK di salah satu kementerian, tampak sedang tiduran tanpa mengenakan baju.

Ia terlihat tenang, bahkan kakinya bersilang santai ketika petugas mendekat. 

Pria itu tidak melakukan perlawanan. Kakinya tetap bersilang santai saat petugas memborgol tangannya. 

“Dari hasil penggeledahan di lokasi, kami menemukan tujuh paket sabu siap edar dengan berat kotor total 5,36 gram,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi, Sabtu (28/2/2026).

Selain itu, juga disita dua plastik klip pembungkus, satu kotak rokok, empat unit handphone masing-masing merek Samsung A24, Samsung A31, Vivo dan iPhone, serta satu pipet yang telah dimodifikasi menjadi sendok.

Tak berhenti di situ, hasil interogasi terhadap J mengarah pada seorang perempuan berinisial S, 33 tahun, seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan S di wilayah Padang Terubuk.

Pengembangan kasus kembali berlanjut. Seorang perempuan lainnya berinisial B, 33 tahun, juga ibu rumah tangga, ditangkap di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru, pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam kasus ini, J diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengedar di wilayah Siak.

S berperan sebagai perantara transaksi, sementara B diduga sebagai pemasok atau bandar.

Seorang pria berinisial ED telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang dan masih dalam pengejaran.

“Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine,” katanya. 

Benny Afriandi menyatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi Narkoba di lokasi tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

Sementara itu, Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, menegaskan komitmennya untuk memberantas Narkoba tanpa pandang bulu. Termasuk jika melibatkan aparatur negara.

Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
24 Oktober 2026
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
  • 3 Puluhan Triliun Denda Sawit Dalam Kawasan Hutan Mengalir ke Pusat, Daerah Penghasil Gigit Jari?
  • 4 IHSG dan Rupiah Hancur! Airlangga Tagih Bukti Reformasi BEI di Tengah Ancaman MSCI
  • 5 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 6 Beras Rp60 Ribu dan Telur Rp49 Ribu, Catat 5 Lokasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini
  • 7 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved