• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Seorang ASN PPPK Kementerian Diciduk Satres Narkoba Polres Siak

Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 00:33:02 WIB
Cetak
Seorang ASN PPPK Kementerian Diciduk Satres Narkoba Polres Siak
Seorang aparatur sipil negara berstatus PPPK di Kabupaten Siak ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Siak dalam kasus dugaan peredaran sabu. Foto : Istimewa

BEDELAU.COM --Seorang aparatur sipil negara berstatus PPPK di Kabupaten Siak ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Siak dalam kasus dugaan peredaran sabu.

Herannya, saat petugas datang melakukan penggerebekan, tersangka justru terlihat santai.

Peristiwa penggerebekan itu dilakukan Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.

Tim Satres Narkoba Polres Siak mendatangi sebuah rumah di Jalan Rambutan, RT 003 RW 004, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/A/15/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES SIAK/POLDA RIAU.

Saat pintu rumah dibuka dan petugas masuk, seorang pria berinisial J, 36 tahun, yang diketahui bekerja sebagai ASN PPPK di salah satu kementerian, tampak sedang tiduran tanpa mengenakan baju.

Ia terlihat tenang, bahkan kakinya bersilang santai ketika petugas mendekat. 

Pria itu tidak melakukan perlawanan. Kakinya tetap bersilang santai saat petugas memborgol tangannya. 

“Dari hasil penggeledahan di lokasi, kami menemukan tujuh paket sabu siap edar dengan berat kotor total 5,36 gram,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi, Sabtu (28/2/2026).

Selain itu, juga disita dua plastik klip pembungkus, satu kotak rokok, empat unit handphone masing-masing merek Samsung A24, Samsung A31, Vivo dan iPhone, serta satu pipet yang telah dimodifikasi menjadi sendok.

Tak berhenti di situ, hasil interogasi terhadap J mengarah pada seorang perempuan berinisial S, 33 tahun, seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan S di wilayah Padang Terubuk.

Pengembangan kasus kembali berlanjut. Seorang perempuan lainnya berinisial B, 33 tahun, juga ibu rumah tangga, ditangkap di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru, pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam kasus ini, J diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengedar di wilayah Siak.

S berperan sebagai perantara transaksi, sementara B diduga sebagai pemasok atau bandar.

Seorang pria berinisial ED telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang dan masih dalam pengejaran.

“Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine,” katanya. 

Benny Afriandi menyatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi Narkoba di lokasi tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

Sementara itu, Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, menegaskan komitmennya untuk memberantas Narkoba tanpa pandang bulu. Termasuk jika melibatkan aparatur negara.

Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved