• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Seorang ASN PPPK Kementerian Diciduk Satres Narkoba Polres Siak

Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 00:33:02 WIB
Cetak
Seorang ASN PPPK Kementerian Diciduk Satres Narkoba Polres Siak
Seorang aparatur sipil negara berstatus PPPK di Kabupaten Siak ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Siak dalam kasus dugaan peredaran sabu. Foto : Istimewa

BEDELAU.COM --Seorang aparatur sipil negara berstatus PPPK di Kabupaten Siak ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Siak dalam kasus dugaan peredaran sabu.

Herannya, saat petugas datang melakukan penggerebekan, tersangka justru terlihat santai.

Peristiwa penggerebekan itu dilakukan Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.

Tim Satres Narkoba Polres Siak mendatangi sebuah rumah di Jalan Rambutan, RT 003 RW 004, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/A/15/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES SIAK/POLDA RIAU.

Saat pintu rumah dibuka dan petugas masuk, seorang pria berinisial J, 36 tahun, yang diketahui bekerja sebagai ASN PPPK di salah satu kementerian, tampak sedang tiduran tanpa mengenakan baju.

Ia terlihat tenang, bahkan kakinya bersilang santai ketika petugas mendekat. 

Pria itu tidak melakukan perlawanan. Kakinya tetap bersilang santai saat petugas memborgol tangannya. 

“Dari hasil penggeledahan di lokasi, kami menemukan tujuh paket sabu siap edar dengan berat kotor total 5,36 gram,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi, Sabtu (28/2/2026).

Selain itu, juga disita dua plastik klip pembungkus, satu kotak rokok, empat unit handphone masing-masing merek Samsung A24, Samsung A31, Vivo dan iPhone, serta satu pipet yang telah dimodifikasi menjadi sendok.

Tak berhenti di situ, hasil interogasi terhadap J mengarah pada seorang perempuan berinisial S, 33 tahun, seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan S di wilayah Padang Terubuk.

Pengembangan kasus kembali berlanjut. Seorang perempuan lainnya berinisial B, 33 tahun, juga ibu rumah tangga, ditangkap di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru, pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam kasus ini, J diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengedar di wilayah Siak.

S berperan sebagai perantara transaksi, sementara B diduga sebagai pemasok atau bandar.

Seorang pria berinisial ED telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang dan masih dalam pengejaran.

“Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine,” katanya. 

Benny Afriandi menyatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi Narkoba di lokasi tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

Sementara itu, Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, menegaskan komitmennya untuk memberantas Narkoba tanpa pandang bulu. Termasuk jika melibatkan aparatur negara.

Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

Hukrim

KPK Dalami Kasus Korupsi Flyover SKA Pekanbaru, 4 Saksi Diperiksa

Selasa, 21 April 2026 - 17:55:58 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

Hukrim

Berujung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT

Senin, 20 April 2026 - 12:00:00 WIB

KEPULAUN MERANTI, BEDELAU.COM--Aparat kepolisian dar.

Hukrim

Gelapkan Sepeda Motor Kenalan, Wanita Cantik di Bengkalis Dipolisikan

Ahad, 19 April 2026 - 18:36:12 WIB

BEDELAU,COM --– Aksi penggelapan sepeda motor deng.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
23 April 2026
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
23 April 2026
Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong
22 April 2026
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
22 April 2026
Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya
22 April 2026
Sudah Makan Korban, Disdik Pekanbaru Minta Peran Orang Tua Siswa Awasi Penggunaan Gadget
22 April 2026
Polda Riau Sita 41 Ton BBM Bersubsidi, 39 Tersangka Diamankan
22 April 2026
Bengkel Gratis Brimob Diserbu Ojol di Pekanbaru, Servis-Oli Tanpa Biaya
22 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved