• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pembayaran THR 2026 Paling Lambat 8 Maret, Disnaker Kota Pekanbaru: Tak Boleh Dicicil

Redaksi

Senin, 02 Maret 2026 17:56:56 WIB
Cetak
Pembayaran THR 2026 Paling Lambat 8 Maret, Disnaker Kota Pekanbaru: Tak Boleh Dicicil
Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Foto: Dok SM News

BEDELAU.COM --Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan perusahaan wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 kepada karyawan paling lambat pada tanggal 8 Maret dan tidak boleh dicicil.

"Harus dibayar penuh tanpa dicicil," tegasnya, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan, jika pada 2025 pembayaran THR dilakukan paling lambat H-7 Lebaran, maka tahun ini jadwalnya lebih cepat. Percepatan tersebut mengacu pada ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Jamal mengingatkan seluruh perusahaan di Pekanbaru agar mematuhi aturan tersebut dan tidak menunda kewajiban kepada pekerja. Menurutnya, THR merupakan hak karyawan yang harus dipenuhi tepat waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Berkaca dari tahun sebelumnya, Disnaker masih menerima sejumlah laporan terkait perusahaan yang belum membayar THR sesuai jadwal.

"Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti dengan memanggil pihak perusahaan untuk memastikan kewajiban tersebut dipenuhi," katanya.

Ia memastikan, meski sempat terjadi keterlambatan, seluruh perusahaan akhirnya tetap membayarkan THR sebelum Idul Fitri.

"Setelah kami hubungi perusahaannya, ternyata hanya masalah keterlambatan pembayaran saja," ujarnya.

Untuk tahun ini, Jamal berharap tidak ada lagi perusahaan yang menunda pembayaran THR. Ia menegaskan Disnaker akan kembali membuka posko pengaduan dan menindak tegas perusahaan yang tidak mematuhi aturan.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Langgar Kode Etik, Kapolres Bengkalis Pecat Aipda Asmadi dari Polri

Senin, 02 Maret 2026 - 17:52:52 WIB

BEDELAU.COM --Pol.

Daerah

Giliran Jalan Sukamaju Diaspal, Wako Agung: Satu Persatu Akan Dituntaskan Perbaikannya

Senin, 02 Maret 2026 - 17:34:39 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Potensi Hujan Minim, Hari Ini Suhu Riau Capai 34 Derajat Celsius

Ahad, 01 Maret 2026 - 01:05:28 WIB

BEDELAU.COM -- - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan.

Daerah

Safari Ramadan di Marpoyan Damai, Begini Pesan Wako Agung ke Warga

Ahad, 01 Maret 2026 - 01:02:26 WIB

BEDELAU.COM --- Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nu.

Daerah

Antusias Tinggi, Pemko Pekanbaru Tambah Kuota Sahur On The Road

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:24:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mena.

Daerah

Unggah Foto Kebersamaan, Kekasih Korban Pembacokan di UIN Suska Doakan Segera Pulih

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:17:43 WIB

BEDELAU,COM --Platform media sosial tiktok dihebohkan oleh unggahan akun dengan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pembayaran THR 2026 Paling Lambat 8 Maret, Disnaker Kota Pekanbaru: Tak Boleh Dicicil
02 Maret 2026
Langgar Kode Etik, Kapolres Bengkalis Pecat Aipda Asmadi dari Polri
02 Maret 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Diadili
02 Maret 2026
Tersangka Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Jalani Tes Psikologi, Ini Hasilnya
02 Maret 2026
Jangan Terlewatkan! Ini Lokasi Operasi Pasar Murah Awal Maret
02 Maret 2026
Giliran Jalan Sukamaju Diaspal, Wako Agung: Satu Persatu Akan Dituntaskan Perbaikannya
02 Maret 2026
Anak Gajah Sumatera Mati Terjerat di Pelalawan, Pemilik Lahan Jadi Tersangka
02 Maret 2026
5 Kandidat Utama Pengganti Ali Khamenei Usai Tewas dalam Serangan AS
01 Maret 2026
Tim Raga Polres Dumai Ringkus Tiga Preman Pemalak Supir Truk
01 Maret 2026
Potensi Hujan Minim, Hari Ini Suhu Riau Capai 34 Derajat Celsius
01 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved