Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pembayaran THR 2026 Paling Lambat 8 Maret, Disnaker Kota Pekanbaru: Tak Boleh Dicicil
BEDELAU.COM --Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan perusahaan wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 kepada karyawan paling lambat pada tanggal 8 Maret dan tidak boleh dicicil.
"Harus dibayar penuh tanpa dicicil," tegasnya, Senin (2/3/2026).
Ia menjelaskan, jika pada 2025 pembayaran THR dilakukan paling lambat H-7 Lebaran, maka tahun ini jadwalnya lebih cepat. Percepatan tersebut mengacu pada ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.
Jamal mengingatkan seluruh perusahaan di Pekanbaru agar mematuhi aturan tersebut dan tidak menunda kewajiban kepada pekerja. Menurutnya, THR merupakan hak karyawan yang harus dipenuhi tepat waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Berkaca dari tahun sebelumnya, Disnaker masih menerima sejumlah laporan terkait perusahaan yang belum membayar THR sesuai jadwal.
"Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti dengan memanggil pihak perusahaan untuk memastikan kewajiban tersebut dipenuhi," katanya.
Ia memastikan, meski sempat terjadi keterlambatan, seluruh perusahaan akhirnya tetap membayarkan THR sebelum Idul Fitri.
"Setelah kami hubungi perusahaannya, ternyata hanya masalah keterlambatan pembayaran saja," ujarnya.
Untuk tahun ini, Jamal berharap tidak ada lagi perusahaan yang menunda pembayaran THR. Ia menegaskan Disnaker akan kembali membuka posko pengaduan dan menindak tegas perusahaan yang tidak mematuhi aturan.
Sumber: SM News.com
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kemb.
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
BEDELAU.COM --Rencana pembangunan Flyover Simpang Pa.
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
BEDELAU.COM --Polsek Sukajadi menegaskan perkara yan.
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
BEDELAU.COM --Para Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru.
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat dukungannya terhadap P.
Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL
BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.








