• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Camat Rumbai Resmi Batalkan Surat Keterangan Jalan Belidang

Redaksi

Rabu, 04 Maret 2026 21:17:40 WIB
Cetak
Camat Rumbai Resmi Batalkan Surat Keterangan Jalan Belidang

BEDELAU.COM --Camat Rumbai, Abdul Rahman, resmi membatalkan Surat Keterangan Nomor 500.17.2.3/Kec.Rumbai-PEM/05/2026 yang sebelumnya diterbitkan terkait lokasi Jalan Belidang. Pembatalan itu dituangkan dalam Surat Keterangan terbaru bernomor 500.17.2.3/Kec.Rumbai-PEM/11/2026 tertanggal 4 Maret 2026.

Dalam surat pembatalan tersebut dijelaskan, awalnya penerbitan surat keterangan dilakukan setelah adanya permohonan dari Rohadi pada 20 Januari 2026 perihal permintaan keterangan lokasi Jalan Belidang. Menindaklanjuti permohonan itu, Camat Rumbai menerbitkan surat keterangan pada 26 Januari 2026.

Namun setelah dilakukan pengecekan ulang, ditemukan adanya kekeliruan administratif. Lokasi Jalan Belidang yang dimaksud ternyata masuk dalam wilayah Kecamatan Rumbai Barat, bukan Kecamatan Rumbai. Dengan demikian, pejabat yang berwenang menerbitkan surat keterangan seharusnya berasal dari Kecamatan Rumbai Barat atau pejabat pada Bagian Tata Pemerintahan.

Dalam poin pembatalan disebutkan, untuk menghindari konflik dan potensi kerugian bagi pihak-pihak tertentu, maka surat keterangan yang telah diterbitkan tersebut dinyatakan batal. Tak hanya itu, Camat Rumbai juga meminta agar surat keterangan yang sebelumnya telah diterbitkan dan diketahui telah dijadikan alat bukti di pengadilan segera ditarik kembali.

“Bahwa ternyata oleh Saudara Rohadi Surat Keterangan Nomor 500.17.2.3/Kec.Rumbai-PEM/05/2026 tanggal 26 Januari 2026 dijadikan sebagai alat bukti di Pengadilan maka kami minta kepada Saudara Rohadi dan Kuasa Hukum agar menarik kembali Surat Keterangan tersebut sebagai alat bukti di Pengadilan,” demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani Camat Rumbai, Abdul Rahman.

Diketahui, Rohadi merupakan pihak penggugat Hasni (73) dalam perkara sengketa lahan proyek Tol Pekanbaru–Rengat yang saat ini perkara tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar

Sabtu, 05 September 2026 - 19:40:06 WIB

BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk mendap.

Daerah

Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai

Sabtu, 05 September 2026 - 19:35:59 WIB

BEDELAU.COM --Penantian panjang warga di kawasan Jal.

Daerah

Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak

Sabtu, 05 September 2026 - 19:33:40 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan kewaspadaan te.

Daerah

Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup

Jumat, 04 September 2026 - 21:44:45 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:10 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memp.

Daerah

Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng

Kamis, 03 September 2026 - 19:37:44 WIB

BEDELAU.COM --Persoalan konflik agraria yang melibat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved