Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Camat Rumbai Resmi Batalkan Surat Keterangan Jalan Belidang
BEDELAU.COM --Camat Rumbai, Abdul Rahman, resmi membatalkan Surat Keterangan Nomor 500.17.2.3/Kec.Rumbai-PEM/05/2026 yang sebelumnya diterbitkan terkait lokasi Jalan Belidang. Pembatalan itu dituangkan dalam Surat Keterangan terbaru bernomor 500.17.2.3/Kec.Rumbai-PEM/11/2026 tertanggal 4 Maret 2026.
Dalam surat pembatalan tersebut dijelaskan, awalnya penerbitan surat keterangan dilakukan setelah adanya permohonan dari Rohadi pada 20 Januari 2026 perihal permintaan keterangan lokasi Jalan Belidang. Menindaklanjuti permohonan itu, Camat Rumbai menerbitkan surat keterangan pada 26 Januari 2026.
Namun setelah dilakukan pengecekan ulang, ditemukan adanya kekeliruan administratif. Lokasi Jalan Belidang yang dimaksud ternyata masuk dalam wilayah Kecamatan Rumbai Barat, bukan Kecamatan Rumbai. Dengan demikian, pejabat yang berwenang menerbitkan surat keterangan seharusnya berasal dari Kecamatan Rumbai Barat atau pejabat pada Bagian Tata Pemerintahan.
Dalam poin pembatalan disebutkan, untuk menghindari konflik dan potensi kerugian bagi pihak-pihak tertentu, maka surat keterangan yang telah diterbitkan tersebut dinyatakan batal. Tak hanya itu, Camat Rumbai juga meminta agar surat keterangan yang sebelumnya telah diterbitkan dan diketahui telah dijadikan alat bukti di pengadilan segera ditarik kembali.
“Bahwa ternyata oleh Saudara Rohadi Surat Keterangan Nomor 500.17.2.3/Kec.Rumbai-PEM/05/2026 tanggal 26 Januari 2026 dijadikan sebagai alat bukti di Pengadilan maka kami minta kepada Saudara Rohadi dan Kuasa Hukum agar menarik kembali Surat Keterangan tersebut sebagai alat bukti di Pengadilan,” demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani Camat Rumbai, Abdul Rahman.
Diketahui, Rohadi merupakan pihak penggugat Hasni (73) dalam perkara sengketa lahan proyek Tol Pekanbaru–Rengat yang saat ini perkara tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Sumber: cakaplah.com
Ruas Jalan Provinsi Teluk Kuantan - Cerenti Mulai Diperbaiki
BEDELAU.COM --Perjuangan Bupati Kuantan Singingi, Dr.
Non-APBD, Wako Agung Resmi Luncurkan Program 1.000 Titik WiFi Gratis
BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.
Pemulihan Kawasan TNTN, Menhut RI Tanam Pohon Simbolis di Pelalawan
BEDELAU.COM --Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antony.
Lima Kapal RoRo Bengkalis-Pakning Siap Layani Arus Mudik Balik Lebaran Idul Fitri
BEDELAU.COM --Selain melakukan pembenahan di sisi da.
Tata Ulang Kabel FO di Pekanbaru, Pemko Bersinergi dengan Pusat
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mene.
Pembayaran THR 2026 Paling Lambat 8 Maret, Disnaker Kota Pekanbaru: Tak Boleh Dicicil
BEDELAU.COM --Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanba.








