Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Camat Rumbai Resmi Batalkan Surat Keterangan Jalan Belidang
BEDELAU.COM --Camat Rumbai, Abdul Rahman, resmi membatalkan Surat Keterangan Nomor 500.17.2.3/Kec.Rumbai-PEM/05/2026 yang sebelumnya diterbitkan terkait lokasi Jalan Belidang. Pembatalan itu dituangkan dalam Surat Keterangan terbaru bernomor 500.17.2.3/Kec.Rumbai-PEM/11/2026 tertanggal 4 Maret 2026.
Dalam surat pembatalan tersebut dijelaskan, awalnya penerbitan surat keterangan dilakukan setelah adanya permohonan dari Rohadi pada 20 Januari 2026 perihal permintaan keterangan lokasi Jalan Belidang. Menindaklanjuti permohonan itu, Camat Rumbai menerbitkan surat keterangan pada 26 Januari 2026.
Namun setelah dilakukan pengecekan ulang, ditemukan adanya kekeliruan administratif. Lokasi Jalan Belidang yang dimaksud ternyata masuk dalam wilayah Kecamatan Rumbai Barat, bukan Kecamatan Rumbai. Dengan demikian, pejabat yang berwenang menerbitkan surat keterangan seharusnya berasal dari Kecamatan Rumbai Barat atau pejabat pada Bagian Tata Pemerintahan.
Dalam poin pembatalan disebutkan, untuk menghindari konflik dan potensi kerugian bagi pihak-pihak tertentu, maka surat keterangan yang telah diterbitkan tersebut dinyatakan batal. Tak hanya itu, Camat Rumbai juga meminta agar surat keterangan yang sebelumnya telah diterbitkan dan diketahui telah dijadikan alat bukti di pengadilan segera ditarik kembali.
“Bahwa ternyata oleh Saudara Rohadi Surat Keterangan Nomor 500.17.2.3/Kec.Rumbai-PEM/05/2026 tanggal 26 Januari 2026 dijadikan sebagai alat bukti di Pengadilan maka kami minta kepada Saudara Rohadi dan Kuasa Hukum agar menarik kembali Surat Keterangan tersebut sebagai alat bukti di Pengadilan,” demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani Camat Rumbai, Abdul Rahman.
Diketahui, Rohadi merupakan pihak penggugat Hasni (73) dalam perkara sengketa lahan proyek Tol Pekanbaru–Rengat yang saat ini perkara tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Sumber: cakaplah.com
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.








