• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Terduga Pelaku Pelecehan Berstatus PPPK, BKD Riau Siapkan Sanksi Pemecatan

Redaksi

Sabtu, 07 Maret 2026 20:25:16 WIB
Cetak
Terduga Pelaku Pelecehan Berstatus PPPK, BKD Riau Siapkan Sanksi Pemecatan
Ilustrasi (foto Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menunjukkan sikap tegas dalam mengawasi kinerja pegawai. Hal ini terlihat pada kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di SMA Negeri 18 Pekanbaru.

Kepala BKD Riau Budi Fakhri menyebutkan terduga pelaku saat ini berstatus sebagai guru tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) salah satu mata pelajaran di sekolah itu.

"PPPK dia (terduga pelaku)," kata Budi Fakhri.

Pihaknya menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng dunia pendidikan. Untuk itu, saat ini guru tersebut telah dinonaktifkan dari tugas mengajar.

"Dinas Pendidikan telah mengeluarkan keputusan untuk menonaktifkan guru itu dari tugas mengajar. Sambil menunggu proses hukum berjalan. Dan tim pengawas Disdik sudah diturunkan untik mendalami," katanya.

Setelah laporan hasil pemeriksaan kepolisian diterima, dikatakan Budi, pihaknya bersama Inspektorat akan membentuk tim khusus guna memberikan sanksi kepegawaian bagi yang bersangkutan.

Ia menegaskan, apabila dalam proses hukum terbukti bersalah, pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum guru tersebut.

“Jika terbukti bersalah, tentu kami akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat,” pungkas Budi.

 

 

 

Sumber: Riaureview.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Drainase Dipenuhi Sampah Durian, Pemko Pekanbaru Beri Peringatan Pedagang di Arifin Ahmad

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:28:28 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah pedagang di sepanjang Jalan A.

Daerah

Masjid Raya An-Nur dan Baznas Gratiskan Servis dan Ganti Oli Motor bagi 400 Driver Ojol di Pekanbaru

Jumat, 06 Maret 2026 - 23:54:42 WIB

BEDELAU.COM --Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau kemba.

Daerah

Safari Ramadhan Pemcam Merbau, Lurah Teluk Belitung Beserta Staf Gelar Buka Bersama

Jumat, 06 Maret 2026 - 10:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Dalam suasana penuh .

Daerah

Warga Siak Diduga Jadi Korban Scam di Kamboja, Ini Kata Bupati Afni

Kamis, 05 Maret 2026 - 23:19:53 WIB

BEDELAU.COM --- Bupati Siak Afni Zulkifli memberikan.

Daerah

Ruas Jalan Provinsi Teluk Kuantan - Cerenti Mulai Diperbaiki

Rabu, 04 Maret 2026 - 21:21:57 WIB

BEDELAU.COM --Perjuangan Bupati Kuantan Singingi, Dr.

Daerah

Camat Rumbai Resmi Batalkan Surat Keterangan Jalan Belidang

Rabu, 04 Maret 2026 - 21:17:40 WIB

BEDELAU.COM --Camat Rumbai, Abdul Rahman, resmi memb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
THR ASN Sudah Cair Rp 3,12 Triliun, Target Rampung Pekan Depan
07 Maret 2026
Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai
07 Maret 2026
Drainase Dipenuhi Sampah Durian, Pemko Pekanbaru Beri Peringatan Pedagang di Arifin Ahmad
07 Maret 2026
Terduga Pelaku Pelecehan Berstatus PPPK, BKD Riau Siapkan Sanksi Pemecatan
07 Maret 2026
Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi
07 Maret 2026
Prabowo Tampung Aspirasi Indonesia Keluar dari Board of Peace
06 Maret 2026
Masjid Raya An-Nur dan Baznas Gratiskan Servis dan Ganti Oli Motor bagi 400 Driver Ojol di Pekanbaru
06 Maret 2026
Hakim Bebaskan Mahasiswa Unri Khariq Anhar Terkait Kasus Penghasutan Demo
06 Maret 2026
Kapolda Riau Minta Pembunuh Gajah Sumatera Dituntut Maksimal, Kajati: Ada Pemberatan
06 Maret 2026
Warga Inhu Diduga Diterkam Buaya Saat Mancing, Jenazah Ditemukan Tak Utuh
06 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved