• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Hadapi Sidang Perdana di Pekanbaru

Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 00:29:27 WIB
Cetak
Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Hadapi Sidang Perdana di Pekanbaru
Konferensi Pers Tim Advokat Gubri nonaktifkan Abdul Wahid, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Tim advokat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memastikan kliennya siap menghadapi sidang perdana perkara dugaan korupsi yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Kamis (26/3/2026).

Pihak kuasa hukum menyebut persidangan itu menjadi momentum untuk membuka fakta yang sebenarnya di hadapan majelis hakim.

Hal tersebut disampaikan tim advokat Abdul Wahid, Kemal Shahab, saat konferensi pers di kantor Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau, Senin (16/3/2026).

"Sidang perdana Kamis, 26 Maret 2026 merupakan momentum yang sangat ditunggu Pak Abdul Wahid untuk menghadirkan fakta yang sebenarnya dan membantah semua tuduhan yang selama ini ditujukan kepadanya," kata Kemal.

Kemal menjelaskan sikap diam yang selama ini ditunjukkan kliennya bukan berarti menerima tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Menurutnya, Abdul Wahid memilih menunggu proses persidangan agar seluruh fakta dapat dibuka secara resmi di pengadilan.

"Pak Wahid memilih diam selama ini bukan berarti menerima. Beliau menunggu momentum persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru untuk membeberkan fakta yang sebenarnya," ujarnya.

Ia menegaskan tim advokat telah menyiapkan sejumlah alat bukti yang dinilai kuat untuk membantah dakwaan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemal juga menyebut Abdul Wahid membantah pernah memerintahkan, memaksa, atau mengancam pihak mana pun dalam perkara yang menjeratnya.

"Kami telah menyiapkan alat bukti yang kuat. Pak Abdul Wahid secara tegas membantah telah melakukan perbuatan sebagaimana dituduhkan. Beliau tidak pernah memerintahkan, tidak pernah memaksa, apalagi mengancam pihak mana pun," tegasnya.

Menurut Kemal, kliennya juga tidak mengetahui peristiwa yang melibatkan bawahannya dan tidak pernah menerima uang, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Beliau tidak pernah menerima uang sepeser pun, baik langsung maupun tidak langsung, untuk kepentingan apa pun, termasuk kepentingan pribadi," katanya.

Kemal turut menanggapi isu mengenai istilah “jatah preman” yang sempat mencuat dalam perkara tersebut. Ia menegaskan Abdul Wahid tidak mengetahui adanya praktik tersebut.

"Pak Wahid tidak mengetahui soal jatah preman. Bahkan saat pemeriksaan, hal itu juga tidak pernah ditanyakan dalam BAP. Jangan sampai istilah ini dijadikan framing," ujarnya.

Dalam persidangan nanti, kata Kemal, tim advokat juga meminta agar barang bukti berupa 11 unit telepon genggam milik Abdul Wahid yang disita KPK dapat dibuka di hadapan majelis hakim.

"Pak Wahid meminta agar 11 handphone yang disita KPK dibuka di persidangan supaya semuanya terang dan majelis hakim bisa melihat apa yang sebenarnya terjadi," katanya.

Kemal menambahkan Abdul Wahid juga menyampaikan salam kepada masyarakat Riau dan mengajak publik untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum.

"Beliau menitipkan salam kepada masyarakat Riau dan mengajak masyarakat untuk ikut mengawal serta mengawasi proses persidangan ini agar berjalan adil dan terbuka," tutup Kemal.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi di Kuansing Ungkap Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Benai mengungkap kasus dugaan k.

Hukrim

Viral, Pemotor Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:21:19 WIB

BEDELAU.COM --- Aksi penjambretan yang diduga menyas.

Hukrim

Viral di Siak, Chat WA Rp6 Juta untuk 'Orang Polres' Agar Kasus KDRT Cepat Diproses

Senin, 16 Maret 2026 - 00:32:17 WIB

BEDELAU.COM --Tangkapan layar percakapan WhatsApp (W.

Hukrim

Kecelakaan Tewaskan Pekerja Marka Jalan di Pekanbaru Berakhir Damai

Senin, 16 Maret 2026 - 00:22:06 WIB

BEDELAU.COM--Kejaksaan Negeri Pekanbaru menghentikan.

Hukrim

Lagi, Polisi Ringkus Jaringan Pengedar Perusak Otak di Pulau Bengkalis

Ahad, 15 Maret 2026 - 21:10:59 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkali.

Hukrim

Perkara Ajudan Sekwan Pekanbaru Dilimpahkan ke Pengadilan

Ahad, 15 Maret 2026 - 21:07:29 WIB

BEDELAU.COM --Berkas perkara dugaan perintangan peny.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kredit UMKM Tanpa Bunga Mulai Bergulir di Pasar Cik Puan
17 Maret 2026
Polisi di Kuansing Ungkap Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak
17 Maret 2026
Polres Bengkalis Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik
17 Maret 2026
Viral, Pemotor Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru
17 Maret 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Akses Siswa SDN 18 Semulut Kini Lebih Aman
17 Maret 2026
Dolar AS Nyaris Sentuh Rp17.000, Siap-siap Harga Barang Impor Bakal Melambung Tinggi!
16 Maret 2026
Pemotongan TTP Siak Bikin ASN Kelabakan dan Diprotes Wakil Rakyat
16 Maret 2026
Sadis! Rusa di Penangkaran Siak Disembelih Maling, Satu Lagi Mati dengan Kaki Patah
16 Maret 2026
Viral di Siak, Chat WA Rp6 Juta untuk 'Orang Polres' Agar Kasus KDRT Cepat Diproses
16 Maret 2026
Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Hadapi Sidang Perdana di Pekanbaru
16 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved