• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Viral di Siak, Chat WA Rp6 Juta untuk 'Orang Polres' Agar Kasus KDRT Cepat Diproses

Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 00:32:17 WIB
Cetak
Viral di Siak, Chat WA Rp6 Juta untuk 'Orang Polres' Agar Kasus KDRT Cepat Diproses
Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar

BEDELAU.COM --Tangkapan layar percakapan WhatsApp (WA) yang menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp6 juta untuk "orang Polres" agar proses hukum berjalan cepat beredar di tengah masyarakat Kabupaten Siak, Senin (16/3/2026). 

Percakapan tersebut diduga berkaitan dengan penanganan laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam percakapan yang beredar, seorang pria bernama Slamet terlihat meminta anaknya, Sherly, untuk mentransfer uang sebesar Rp6 juta. Uang itu diminta dikirim ke rekening atas nama Wira Gunawan yang disebut sebagai Penasihat Hukum (PH). Dalam pesan tersebut tertulis, "Kirim 6 juta. Buat orang Polres nak biar cepat prosesnya."

Tangkapan layar tersebut sekaligus dengan bukti transfer dari rekening Sherly Gita Rolenza melalui Bank BRI ke rekening Wira Gunawan di Bank BNI dengan nominal Rp6.000.000 melalui layanan BI-FAST. Bukti transfer itu beredar bersamaan dengan percakapan WA yang sama.

Karena percakapan tersebut berasal dari pihak pelapor perkara, tangkapan layar itu kemudian memunculkan beragam pendapat di masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan apakah benar uang tersebut berkaitan dengan proses penanganan perkara di kepolisian.

Penyidik yang menangani perkara tersebut, Bripda Maria mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait mengenai maksud transfer uang yang disebut dalam percakapan tersebut.

"Untuk upaya perdamaian sebelumnya sudah kami sampaikan ke pelapor. Namun pelapor bersikeras perkara tetap dilanjutkan. Terkait uang yang katanya untuk polisi, kami tegaskan kami tidak pernah menerima pemberian dalam bentuk apa pun," ujar Maria.

Menurutnya, setelah dimintai penjelasan, pihak pelapor menyampaikan bahwa uang tersebut bukan untuk penyidik, melainkan untuk biaya transportasi penasihat hukum pelapor menuju Polres.

"Kemarin setelah kami tanyakan, maksud mereka adalah biaya transportasi PH ke Polres," kata Maria.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, juga menegaskan tidak ada praktik pemberian uang kepada penyidik dalam penanganan perkara di Polres Siak. Ia mengatakan dalam sejumlah perkara kerap muncul klaim sepihak yang menyebut adanya permintaan uang dengan mengatasnamakan penyidik.

"Wah, tidak ada itu. Banyak PH suka minta-minta katanya untuk penyidik. Padahal kita prosedural saja. Tapi mereka bilang ke klien bisa lancar karena sudah ada pemberian," kata Kapolres kepada wartawan.

AKBP Sepuh menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara prosedural. Sesuai aturan yang berlaku tanpa intervensi maupun imbalan tertentu.

"Kami fokus di perkaranya saja. Urusan pelapor dengan PH-nya itu urusan mereka. Yang jelas tidak ada pakai yang begitu-begituan untuk penanganan perkara karena kita prosedural," tegas Sepuh.

Terkait beredarnya percakapan tersebut, Kapolres juga menyatakan akan terlebih dahulu menelaah laporan penyidik mengenai perkembangan perkara yang sedang berjalan.

"Yang penting hasil akhirnya nanti bila memenuhi rasa keadilan, semuanya akan terjawab dengan sendirinya. Saya cek dulu perkaranya, karena ini masih saya tunggu laporan dari penyidik penanganannya," ujarnya.

Ia menambahkan setelah menerima laporan lengkap dari penyidik, pihaknya akan menempatkan persoalan tersebut secara proporsional.

"Yang pasti setelah dapat laporan perkaranya, saya dudukkan ini pada tempatnya," kata Sepuh.

Percakapan yang beredar itu diduga berkaitan dengan laporan Slamet terhadap mantan istrinya, Dede Rohiana, dalam perkara dugaan KDRT terhadap anak bungsu mereka, Viola. Persoalan itu bermula dari perselisihan antara ibu dan anak ketika Dede menegur Viola karena masih berada di luar rumah hingga sekitar pukul 23.00 WIB.

Teguran tersebut memicu cekcok. Keduanya sempat terlibat tarik-menarik kunci sepeda motor yang menyebabkan luka gores di tangan masing-masing akibat kuku. Peristiwa itu kemudian dilaporkan Slamet ke polisi sebagai dugaan tindak KDRT.

Di sisi lain, Viola yang disebut sebagai korban dalam laporan tersebut diketahui telah membuat pernyataan tidak ingin kasus yang dilaporkan ayahnya terhadap ibunya dilanjutkan. Siswi SMP itu juga disebut telah menandatangani surat perdamaian.

Meski demikian, penyidik menyatakan proses hukum tetap berjalan karena pelapor dalam perkara tersebut adalah Slamet, bukan korban. Polisi juga telah menyarankan agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Sementara hubungan antara Slamet dan Dede masih memanas sejak perceraian mereka.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

Hukrim

Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:23:18 WIB

BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved