Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dugaan Perselingkuhan ASN Bertambah, Plt Gubernur Riau Tegaskan Sanksi
BEDELAU.COM --Belum tuntas penanganan dugaan perselingkuhan dua aparatur sipil negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, kini muncul isu serupa yang menyeret nama Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Tapem-Otda) Setda Riau.
Kondisi ini menjadi sorotan serius di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, terlebih terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengaku telah menerima informasi tersebut. Bahkan, yang bersangkutan disebut telah memberikan klarifikasi secara langsung.
"Iya, kemarin dia (Jhon Pinem) sudah klarifikasi. Katanya isu itu tidak benar, hanya salah paham," ujar SF Hariyanto, Rabu (8/4/2026).
Meski demikian, ia menegaskan seluruh ASN wajib menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia juga memastikan sanksi tegas akan diberikan jika terbukti terjadi pelanggaran, tanpa memandang jabatan.
"Saya minta ASN Pemprov Riau menjaga integritas. Kalau terbukti, kita beri sanksi tegas sesuai aturan," tegasnya.
Sementara itu, Pemprov Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan RSUD Arifin Achmad tengah memproses pembentukan Tim Pemeriksaan Gabungan.
Plt Kepala Inspektorat Riau, Jondra Jayaputra Manurung, mengatakan tim tersebut akan menindaklanjuti laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan ASN di RSUD Arifin Achmad.
"Sedang berproses. Nanti dilanjutkan dengan pembentukan Tim Pemeriksaan Gabungan BKD-Inspektorat-RSUD," jelas Jondra.
Tim tersebut akan segera memanggil terlapor berinisial MF dan seorang perempuan berinisial DN yang menjabat sebagai kepala bagian di RSUD Arifin Achmad.
"Kita lakukan pemeriksaan. Jika terbukti, sanksi dijatuhkan sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS," tambahnya.
Dalam aturan tersebut, sanksi bagi ASN diberikan secara berjenjang, mulai dari teguran hingga penurunan jabatan atau pembebasan dari jabatan, tergantung tingkat pelanggaran.
Sumber: Riauaktual.com
Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
BEDELAU.COM --Provinsi Riau menyimpan potensi raksas.
Bukan Bayi Biasa, 'Ali Khamenei' dari Kampar Bikin Diplomat Iran Bertamu ke Riau
BEDELAU.COM --Seorang warga Kampar, Riau, mendadak d.
5 Hari Hanyut di Sungai Kuantan, Jenazah Bocah 4 Tahun Akhirnya Ditemukan
BEDELAU.COM --Setelah lima hari pencarian intensif, .
Pengelolaan Sampah di Pekanbaru Dinilai Membaik, Warga Diminta Tertib Buang Sampah
BEDELAU.COM --Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru m.
Pelajar di Siak Tewas Saat Ujian Praktik, Senapan Rakitan 3D Meledak di Lokasi
BEDELAU,COM --- Seorang pelajar di .
Proyek Rp5 Miliar Ubah Tepian Sungai Siak Jadi Ruang Publik Modern
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota Pekanbaru menyiapkan p.








