Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Penyekatan di Pintu Masuk Provinsi Masih Kendor
Kapolda Riau Instruksikan Jalankan Pengetatan Prokes dengan Perda
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau bersama aparat TNI/Polri, telah melakukan penyekatan terhadap orang yang akan mudik sebelum masuk masa pelarangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Namun sayangnya, penyekatan yang dilakukan di pintu masuk Provinsi dan Kabupaten Kota masih kendor.
Kapolda Riau, Irjen Pol, Agung Setya Imam Effendi mengatakan ia mendapatkan laporan dari lapangan bahwa banyak masyarakat yang masuk dan keluar dari pintu masuk tidak menjalankan protokol kesehatan (Prokes) dan tidak menunjukkan hasil negatif rapid antigen.
“Untuk penyekatan yang dilakukan sudah berjalan dengan baik di 54 penyekatan antar kota dan provinsi. Melihat laporan pengetatan mulai kendor, sedikit yang diberikan sanksi. Baik kembali ke tempatnya, karena tidak membawa bebas Covid atau tidak mematuhi prokes,” ujar Kapolda Riau, saat mengadakan rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama Gubernur dan Pemerintah Kabupaten Kota dan Forkopimda, Senin (3/5/2021), secara virtual.
Ditegaskan Kapolda, untuk lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap pengetatan protokol kesehatan terhadap orang yang masuk dan keluar selama masa pengetatan mudik, pihaknya akan menggunakan Peraturan daerah (Persa), yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
“Sekarang saatnya melakukan lebih ketat dengan penegakan prokes dengan menggunakan perda. Agar masyarakat memiliki efek jera bisa dilakukan. Demikian juga dengan pelanggaran prokes melibatkan orang perorang dan usaha. Silahkan dipedomani,” tegas Kapolda.
Lebih jauh dikatakan Kapolda, di Sumatra Barat sudah dilakukan pengetatan terhadap protokol kesehatan. Dimana dilakukan razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, langsung diamankan dan dikurung selama tiga hari.
“Bisa dilakukan apa yang telah dilakukan oleh Sumbar, yang mengamankan warga yang tidak memakai masker, dan mengurungnya selama tiga hari. Dan ini mempunyai dampak yang baik, agar tidak muncul lagi dengan orang yang theking. Bagaimana Riau saat ini angka positif yang meningkat,” kata Kapolda.
“Kita di Riau akan menegakkan perda. Apa yang ada di sana, sanksi sosial dan ADM. Perda jadi patokan, memenuhi syarat dulu terkait sanksinya yang dilakukan,” katanya.
Sumber: cakaplah.com
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.








