Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Penyekatan di Pintu Masuk Provinsi Masih Kendor
Kapolda Riau Instruksikan Jalankan Pengetatan Prokes dengan Perda
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau bersama aparat TNI/Polri, telah melakukan penyekatan terhadap orang yang akan mudik sebelum masuk masa pelarangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Namun sayangnya, penyekatan yang dilakukan di pintu masuk Provinsi dan Kabupaten Kota masih kendor.
Kapolda Riau, Irjen Pol, Agung Setya Imam Effendi mengatakan ia mendapatkan laporan dari lapangan bahwa banyak masyarakat yang masuk dan keluar dari pintu masuk tidak menjalankan protokol kesehatan (Prokes) dan tidak menunjukkan hasil negatif rapid antigen.
“Untuk penyekatan yang dilakukan sudah berjalan dengan baik di 54 penyekatan antar kota dan provinsi. Melihat laporan pengetatan mulai kendor, sedikit yang diberikan sanksi. Baik kembali ke tempatnya, karena tidak membawa bebas Covid atau tidak mematuhi prokes,” ujar Kapolda Riau, saat mengadakan rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama Gubernur dan Pemerintah Kabupaten Kota dan Forkopimda, Senin (3/5/2021), secara virtual.
Ditegaskan Kapolda, untuk lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap pengetatan protokol kesehatan terhadap orang yang masuk dan keluar selama masa pengetatan mudik, pihaknya akan menggunakan Peraturan daerah (Persa), yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
“Sekarang saatnya melakukan lebih ketat dengan penegakan prokes dengan menggunakan perda. Agar masyarakat memiliki efek jera bisa dilakukan. Demikian juga dengan pelanggaran prokes melibatkan orang perorang dan usaha. Silahkan dipedomani,” tegas Kapolda.
Lebih jauh dikatakan Kapolda, di Sumatra Barat sudah dilakukan pengetatan terhadap protokol kesehatan. Dimana dilakukan razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, langsung diamankan dan dikurung selama tiga hari.
“Bisa dilakukan apa yang telah dilakukan oleh Sumbar, yang mengamankan warga yang tidak memakai masker, dan mengurungnya selama tiga hari. Dan ini mempunyai dampak yang baik, agar tidak muncul lagi dengan orang yang theking. Bagaimana Riau saat ini angka positif yang meningkat,” kata Kapolda.
“Kita di Riau akan menegakkan perda. Apa yang ada di sana, sanksi sosial dan ADM. Perda jadi patokan, memenuhi syarat dulu terkait sanksinya yang dilakukan,” katanya.
Sumber: cakaplah.com
Bupati Zukri Pimpin Tanam Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Dorong Ekonomi Masyarakat
BEDELAU.COM --Bupati Pelalawan H. Zukri memimpin keg.
242 Tahun Pekanbaru: PAD Melejit, Parkir Murah hingga Bus Gratis
BEDELAU.COM --Kota Pekanbaru menandai usia ke-242 ta.
Lima Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru Muncul, Siapa yang Dipilih Walikota?
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho dika.
Investasi Miliaran Terancam, Mitra Dapur MBG di Riau Minta Kepastian dari BGN
BEDELAU.COM --Rencana evaluasi Program Makanan Bergi.
Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Runtuh
BEDELAU.COM --Suasana duka menyelimuti sebuah keluarga di Jalan Diponegoro, Kelu.
Dikeluhkan Warga, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Simpang Perak Pelalawan
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.








