• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Apes Banget! Plt Kadis Riau Talangi Hotel dan Ngopi Gubernur di London

Redaksi

Kamis, 16 April 2026 22:13:15 WIB
Cetak
Apes Banget! Plt Kadis Riau Talangi Hotel dan Ngopi Gubernur di London
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, seusai sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis, 16 April 2026. (ist)

BEDELAU,COM --Sidang dugaan korupsi di Dinas PUPR Riau dengan terdakwa Abdul Wahid mengungkap sisi lain yang cukup menggelitik. Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Kamis, 16 April 2026, mendengarkan curhatan ngenes Embiyarman. Plt Kepala Dinas LHK Riau mengaku sangat apes karena uang pribadinya ludes.

Kejadian bermula saat rombongan Gubernur Riau nonaktif melakukan perjalanan dinas ke London, Inggris. Alih-alih menggunakan anggaran resmi, Embiyarman justru terpaksa menggunakan duit tabungan sendiri untuk menalangi kebutuhan bos.

Ia mengaku harus membayar berbagai biaya operasional rombongan karena situasi mendesak saat berada di sana. "Yang saya talangi itu untuk sekali makan dan untuk hotel saya yang bayarkan," ujar Embiyarman.

Pejabat daerah ini memberikan kesaksian dengan wajah lesu di hadapan Jaksa Penuntut Umum dan majelis hakim. Ia merinci pengeluaran untuk kamar hotel selama tiga malam saja mencapai angka fantastis Rp16,8 juta. 

Bukan cuma urusan tidur nyenyak, urusan perut dan transportasi rombongan juga jadi beban dompetnya. Embiyarman bersama rekan lainnya harus patungan uang sebesar Rp3,8 juta hanya untuk menyewa mobil operasional. Bahkan urusan santai seperti minum kopi bareng Abdul Wahid pun harus dibayari oleh saksi malang ini.

"Ngopi bertiga dengan Gubri dan Purnama, saya yang bayarkan," jelas Embiyarman saat dicecar pertanyaan jaksa. Dua orang lain dalam rombongan tersebut dikabarkan memilih membayar pesanan mereka masing-masing secara mandiri. Total uang pribadi yang keluar ternyata sudah mencapai puluhan juta rupiah sesuai catatan pemeriksaan penyidik.

Nasib kurang beruntung, Embiyarman mencapai puncaknya saat ia mencoba menagih janji pengembalian uang miliknya tersebut. Ia mengaku sempat dijanjikan bahwa dana pengganti alias reimburse sudah masuk ke kartu ATM. Namun, senyum saksi langsung hilang seketika saat kartu sakti tersebut ternyata tidak bisa digunakan sama sekali.

"Saya taunya waktu pengecekan, kartu itu ada kegagalan dan tidak bisa dicairkan," ungkap Embiyarman. Kartu yang diberikan sebagai pengganti biaya operasional di London tersebut ternyata hanya berisi saldo hampa belaka. Hingga detik sidang berlangsung, uang puluhan juta rupiah milik saksi tidak kunjung kembali ke kantongnya.

Estimasi total kerugian pribadi yang harus ditelan pahit oleh Embiyarman mencapai sekitar Rp36 juta. Biaya tersebut mencakup tagihan makan malam di restoran Turki hingga biaya taksi menuju bandara internasional. Harapan agar pengeluaran diganti setelah proses berita acara pemeriksaan tampaknya masih menjadi penantian yang sangat panjang.

Saksi mengaku tidak memiliki keberanian untuk menagih langsung sisa uang tersebut kepada sang gubernur berkuasa. Ia hanya bisa pasrah mengikuti instruksi dari pihak bernama Purnama mengenai mekanisme pengembalian dana tersebut. Nyatanya, janji manis soal pengembalian uang negara itu berjalan sangat misterius dan penuh tanda tanya besar.

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid sendiri tampak tenang mendengarkan kesaksian ngenes bawahannya di ruang sidang. Perkara ini semakin menarik karena menyeret persoalan gaya hidup mewah pejabat yang dibiayai dengan duit pribadi bawahan. Jaksa kini mendalami apakah praktik talangan ini merupakan bentuk pemerasan terselubung dalam birokrasi daerah.

Kisah Embiyarman kini menjadi buah bibir masyarakat Riau karena dianggap sangat nyeleneh sekaligus memprihatinkan. Seorang pejabat eselon harus menanggung beban finansial demi melayani atasan yang sedang terseret kasus hukum. Fenomena kartu ATM rusak menjadi bukti betapa carut-marutnya koordinasi rombongan dinas luar negeri tersebut.

Sidang perkara korupsi ini dipastikan masih akan terus berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi kunci lainnya pekan depan. Masyarakat menanti apakah ada drama talangan lain yang akan terungkap dalam proyek jalan dan jembatan. 

Kisah malang Embiyarman menjadi pengingat keras bagi seluruh ASN agar tetap bekerja sesuai aturan administrasi. Jangan sampai loyalitas buta kepada atasan justru membuat tabungan masa depan ludes tak bersisa secara sia-sia. Tunggu perkembangan kasus ini yang diprediksi akan semakin panas mengupas tuntas aliran dana korupsi di Riau.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:43:10 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau kembali berhasil bongkar pr.

Hukrim

Diduga Usai Duel dengan Teman, Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:39:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang siswa SMK berinisial MF (17) d.

Hukrim

Bikin Situs Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026, Dua Pria Ditangkap di Pekanbaru

Ahad, 19 Juli 2026 - 18:51:40 WIB

BEDELAU.COM --Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026
Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL
23 Juli 2026
CPO Basahi Jalan Lintas Duri, Polantas Bengkalis Tangani Tabrakan Beruntun 4 Truk Fuso
23 Juli 2026
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai
23 Juli 2026
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
23 Juli 2026
Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan
22 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil
22 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved