• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Advertorial

Tegas! Pangdam Tolak Mentah-mentah Rp150 Juta Dari Ajudan Abdul Wahid

Redaksi

Jumat, 17 April 2026 22:33:56 WIB
Cetak
Tegas! Pangdam Tolak Mentah-mentah Rp150 Juta Dari Ajudan Abdul Wahid
Ajudan Abdul Wahid, Marjani, disebut mengirim uang Rp150 juta ke Pangdam Tuanku Tambusai, foto: SM News.com

BEDELAU.COM --Bau busuk aroma korupsi semakin tercium di sidang korupsi Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, pada Kamis, 16 April 2026, lalu. Marjani, ajudan sang gubernur, disebut mencoba menyogok Pangdam Tuanku Tambusai sebesar Rp150 juta. Namun, uang itu malah dikirim ke Inspektorat Provinsi Riau.

Demikian nyanyian merdu, Agus Rianto, yang duduk di persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru sebagai saksi. Sosok mantan Plt Inspektur Riau ini beberkan kronologi penolakan dana operasional ilegal. Fakta mengejutkan ini bikin seisi ruang sidang Tipikor Pekanbaru melongo, sangat heran.

"Benar semua keterangan tertuang dalam berita acara pemeriksaan tanpa paksaan," ujar Agus. Agus menyampaikan rincian peristiwa memalukan tersebut di hadapan majelis hakim yang terhormat. Awal mula petaka terjadi saat rapat internal dinas. 

Yan Dharmadi selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa ada pengembalian uang dari M Dani. Duit tersebut kabarnya sempat dicoba diserahkan ke Pangdam Tuanku Tambusai melalui perantara Novan Aliando, ajudan Pangdam. Namun, sang ajudan malah datang membawa bungkusan plastik hitam berisi tumpukan uang tunai.

"Informasinya Pangdam menolak dana itu lalu menyerahkannya ke kantor Inspektorat," jelas Agus. Sikap tegas pimpinan militer ini bikin panik orang-orang dalam lingkaran korupsi tersebut. Uang tunai pecahan seratus ribu itu pun gagal mampir ke kantong jenderal berbintang dua.

"Ajudan sampaikan pemberi uang merupakan sosok pria bernama Marjani," kata Agus pelan. Saksi mengaku sama sekali tidak kenal siapa sebenarnya identitas asli si Marjani. Uang Rp150 juta dalam plastik hitam tersebut akhirnya mendarat darurat di Inspektorat.

"Kami tidak punya alat hitung, jadi percaya saja jumlahnya sekian," imbuh Agus. Karena takut hilang uang dititipkan sementara ke kantor Sekretariat Daerah Riau saja. Proses penitipan diperkuat dengan berita acara resmi agar posisi hukum menjadi sangat aman.

"Yan Dharmadi minta segera koordinasi cepat bersama tim Satgas KPK," ungkap Agus. Rupanya ada aliran dana lain terkait urusan anggaran perubahan tahun berjalan 2025. Sekda Riau, Syahrial Abdi, disebut sempat menyambangi ruang kerja Agus secara mendadak.

Syahrial kabarnya menyampaikan rencana pengembalian dana operasional sebesar Rp150 juta juga. Duit operasional itu rencananya dipakai untuk mengurus dokumen anggaran di kantor Kemendagri Jakarta. Dana diduga kuat bersumber dari kantong Feri Yunanda, Sekretaris Dinas PUPR Riau.

"Duit kiriman berasal dari Kepala Dinas M Arif Setiawan selaku terdakwa," tutur Agus. Uang sempat terpakai Rp65 juta sebelum akhirnya terkumpul utuh balik semula lagi. Proses serah terima melibatkan nama Jontra serta sosok pria bernama Doni tersebut.

"SF Hariyanto mengarahkan Inspektorat segera melapor langsung ke Satgas KPK," jelas Agus. Penyidik KPK kemudian menyita seluruh uang tunai sebagai barang bukti perkara korupsi. Hasil penelusuran internal bongkar status asli Marjani, sang pembawa uang plastik hitam.

"Ternyata Marjani cuma tenaga harian lepas pada Biro Administrasi Pimpinan," pungkas Agus. Seorang honorer yang sanggup membawa uang ratusan juta dalam plastik hitam bikin publik heran. Drama korupsi dalam kantong plastik hitam menjadi catatan kelam sejarah birokrasi Riau.

Langkah berani Pangdam menjadi pembeda nyata di tengah krisis integritas pejabat daerah. Sogokan tersebut terhempas jauh karena ketegasan pimpinan militer menjaga marwah institusi TNI. Publik Riau kini berharap hukum menjerat semua aktor intelektual balik skandal memalukan.

Penyidikan KPK terus mendalami peran oknum honorer nekat yang mencoba menyuap jenderal. Kasus Abdul Wahid makin berliku tajam seiring munculnya saksi kunci dan fakta baru. Aroma korupsi berjamaah ini harus segera tuntas agar pemerintahan kembali bersih total.

Keadilan harus tegak lurus tanpa pandang bulu demi masa depan Bumi Lancang Kuning. Sidang lanjutan pekan depan bakal menghadirkan kejutan baru dari saksi mahkota lainnya. Pantau terus perkembangan kasus ini hanya pada kanal berita terpercaya kesayangan warga.

 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Advertorial

220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:34:46 WIB

SIAK,BEDELAU.COM --Fakultas Hukum Universitas Lancan.

Advertorial

Koboi Jalanan yang Todongkan Pistol di Rohil Ternyata Pecatan TNI AU

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:24:20 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial AGK alias Anggit yang .

Advertorial

Walikota Pekanbaru Pimpin Pemotongan Kabel FO Tak Berizin di Ronggowarsito

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:47:23 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memim.

Advertorial

Ibu Muda di Bengkalis Diciduk Subuh, Sabu dan Timbangan Digital Berserakan di Rumah

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:40:08 WIB

BEDELAU.COM --Seorang ibu muda berinisial TR, usia 3.

Advertorial

Dari Janji ke Bukti: Setahun Kepemimpinan Agung–Markarius, Arah Pembangunan Pekanbaru Makin Terukur

Selasa, 05 Mei 2026 - 20:07:57 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM — Satu tahun terakhir menjad.

Advertorial

Cincin Nyangkut di Kemaluan, Pria di Pekanbaru Minta Bantuan Damkar

Selasa, 28 April 2026 - 19:19:12 WIB

BEDELAU,COM --Pria berusia 30 tahun di Pekanbaru ter.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved