• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

KPK Dalami Kasus Korupsi Flyover SKA Pekanbaru, 4 Saksi Diperiksa

Redaksi

Selasa, 21 April 2026 17:55:58 WIB
Cetak
KPK Dalami Kasus Korupsi Flyover SKA Pekanbaru, 4 Saksi Diperiksa

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan empat orang saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan flyover simpang SKA, Kota Pekanbaru, Selasa (21/4/2026).

"Hari ini Selasa, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pembangunan proyek flyover jalan di Riau," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi mengatakan, empat orang saksi yang dipanggil yaitu dua orang saksi merupakan aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau serta dua orang dari pihak swasta.

"Saksi RA selaku ASN Dinas PUPR Proviinsi Riau, HSH selaku Staf Bidang Bina Marga 2017, EMI selaku Konsultan CV Ezza Engineering Konsultan dan ASNz swasta," ungkap Budi.

Pemeriksaan para saksi dilakukan oleh penyidik KPK di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau.

"Pemeriksaan dilakukan Kantor BPK Perwakilan Riau," kata Budi.

Pemeriksaan saksi ini merupakan lanjutan pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (20/4/2026). Ketika itu, penyidik memeriksa dua saksi yakni Direksi PT Plato Isoiki berinisial KH, dan mantan kepala cabang PT Yidya Karya (Persero) periode 2015-2023, NR.

NR merupakan satu dari lima tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan flyover SKA. Selain NR, empat tersangka lain adalah YN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), GR selaku konsultan perencana, ES Direktur PT SC, serta TC selaku Direktur PT SHJ.

Pemeriksaan para saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka serta mendalami keterlibatan tersangka.

Untuk pengungkapan kasus ini, selama enam hari, sejak Kamis (16/4/2026) lalu, penyidik KPK kembali melakukan cek fisik flyover simpang SKA dengan metode pengeboran badan jalan.

Pengecekan melibatkan Auditor BPK serta Ahli.

"Pengecekan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penghitungan kerugian negara," kata Budi.

Proyek pembangunan flyover SKA dikerjakan di Dinas PUPR Riau pada tahun anggaran 2018 dengan nilai kontrak berdasarkan Hasil Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp159.384.251.000.

Penyusunan HPS itu tanpa perhitungan detail, dukungan data ukur, dan perubahan gambar desain, padahal terjadi perubahan nilai kontrak pada proyek tersebut.

Saat pelaksanaannya, proyek yang menjadi ikon Kota Pekanbaru ini tidak sesuai dengan detail engineering design (DED) yang sudah dibuat dari awal, sehingga kerugian negara sekitar Rp 60,8 miliar.

Para pihak juga memalsukan data dan tanda tangan dalam dokumen kontraknya. Selain itu, terdapat pekerjaan yang disubkontrakkan tanpa persetujuan dengan nilai kontrak yang jauh lebih mahal daripada hasil analisis harga satuan.

Untuk membuat terang dugaan korupsi proyek flyover ini, tim KPK telah melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau pada Senin (20/1/2025).

Dari tempat itu, penyidik mengangkut empat koper berisikan dokumen. Selain dokumen, penyidik juga menyita barang elektronik berupa handphone yang diduga milik pejabat di Dinas PUPR-PPKP Riau.

Penggeledahan dilanjutkan pada Rabu (22/1/2025). Kali ini, tim KPK menyasar Kantor Badan Pengerjaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau yang berada di lantai 6 Gedung Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau.

Di sana, tim KPK membawa tiga koper berisi dokumen yang terdiri dari dua koper besar dan satu koper kecil, serta satu kardus air mineral.

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berujung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT

Senin, 20 April 2026 - 12:00:00 WIB

KEPULAUN MERANTI, BEDELAU.COM--Aparat kepolisian dar.

Hukrim

Gelapkan Sepeda Motor Kenalan, Wanita Cantik di Bengkalis Dipolisikan

Ahad, 19 April 2026 - 18:36:12 WIB

BEDELAU,COM --– Aksi penggelapan sepeda motor deng.

Hukrim

Pria di Pelalawan Nekat Curi Komponen Truk Barang Bukti di Pos Polisi

Ahad, 19 April 2026 - 18:33:52 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial ASH (39) ditangkap kar.

Hukrim

Pasutri di Mandau Kepergok Warga Saat Bobol Kotak Amal Masjid

Ahad, 19 April 2026 - 18:28:58 WIB

BEDELAU.COM --Aksi nekat pasangan suami istri (pasut.

Hukrim

Kejati Riau Guncang Dumai, 11 Lokasi Digeledah dalam Skandal Korupsi Layanan Kapal

Sabtu, 18 April 2026 - 19:41:10 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejari) Riau terus m.

Hukrim

Bejat! Paman di Kampar Tega Cabuli Keponakan Kandungnya

Sabtu, 18 April 2026 - 19:22:38 WIB

BEDELAU.COM --Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan A.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
22 April 2026
CPO Terbang Tinggi, Minyak Dunia Jadi Pemicu Utama, Pasar Global Panas!
21 April 2026
Sudah Direvitalisasi, DPRD Pekanbaru Ajak Warga Jaga Halte
21 April 2026
Buka Wawasan Perguruan Tinggi, Siswa SMA AS-SHOFA Kunjungi Kampus Unilak
21 April 2026
Kisruh Pemilihan RT/RW, DPRD Pekanbaru Tegaskan Pemenang Tak Bisa Digugurkan
21 April 2026
KPK Dalami Kasus Korupsi Flyover SKA Pekanbaru, 4 Saksi Diperiksa
21 April 2026
Tes Urine di Kantor Desa dan Kecamatan Bengkalis, Dua Orang Positif Narkoba
21 April 2026
Tak Kuat Nanjak, Truk Balak Himpit Mobil hingga Ringsek di Jalan Lintas Timur Inhu
21 April 2026
DPRD Pekanbaru Temukan Sekolah Al Fatih Berdiri Tanpa Izin Sejak 2017
21 April 2026
Kabel dan Tiang Fiber Optik Berantakan, Ini Kata Sekda Kota Pekanbaru
20 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 2 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 3 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 4 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 5 Kurangnya Transparansi Rekrutmen di PT Imbang Tata Alam Disorot, Dugaan Nepotisme Muncul
  • 6 Antrean Kendaraan Mengular, Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung
  • 7 Gugur Saat Bertugas, Aiptu Apendra Naik Pangkat Anumerta dari Kapolri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved