• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kisruh Pemilihan RT/RW, DPRD Pekanbaru Tegaskan Pemenang Tak Bisa Digugurkan

Redaksi

Selasa, 21 April 2026 18:01:23 WIB
Cetak
Kisruh Pemilihan RT/RW, DPRD Pekanbaru Tegaskan Pemenang Tak Bisa Digugurkan
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar

BEDELAU.COM --Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar menegaskan bahwa calon RT dan RW yang telah dinyatakan menang tidak dapat digugurkan kembali, sepanjang memenuhi seluruh persyaratan dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait dugaan upaya pengguguran hasil pemilihan RT/RW di sejumlah wilayah.

Menurut Robin, hasil pemilihan harus dihormati jika prosesnya telah sesuai dengan ketentuan, termasuk Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 48 Tahun 2025. Ia menilai, tidak boleh ada intervensi ataupun perubahan terhadap hasil yang sudah sah.

"Yang sudah menang dan memenuhi persyaratan, serta tidak melanggar Perwako 48, itu tidak boleh lagi diutak-atik dan tidak boleh digugurkan. Yang menang silahkan lanjut, yang kalah harus legowo," tegas Robin, Senin (20/4/2026).

Ia juga membuka ruang evaluasi apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik secara administrasi maupun aturan. Jika memang terbukti bermasalah, maka proses dapat ditinjau kembali. Sebaliknya, jika tidak ada pelanggaran, hasil musyawarah yang telah ditetapkan harus dihormati.

“Kalau memang bermasalah secara administrasi atau aturan, silakan ditindaklanjuti. Tapi kalau tidak ada masalah, apalagi sudah dimusyawarahkan, itu tidak boleh digugurkan lagi,” tambahnya.

Untuk wilayah yang pelaksanaannya masih tertunda akibat persoalan tertentu, Komisi I DPRD meminta agar segera diselesaikan oleh pihak terkait, termasuk bagian hukum di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Selain itu, Robin juga menyoroti adanya laporan masyarakat terkait pungutan biaya pendaftaran bagi calon RT/RW di salah satu wilayah di Kota Pekanbaru. Ia memastikan bahwa praktik tersebut tidak dibenarkan dan telah diminta untuk dihentikan.

“Itu sudah batal. Kita sudah komplain karena pendaftaran tidak ada pungutan biaya. Dalam perwako juga tidak diatur soal itu,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan RT/RW harus mengacu pada Perwako yang telah ditetapkan dan tidak boleh ada aturan tambahan di luar ketentuan tersebut.

“Perwako itu sudah diteken oleh Walikota, jadi harus dihargai dan dijadikan acuan. Tidak boleh ada aturan-aturan baru di luar itu, karena hanya akan membingungkan dan inilah yang menimbulkan kisruh di masyarakat,” tutupnya.

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat dukungannya terhadap P.

Daerah

Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24:44 WIB

BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.

Daerah

Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:02:49 WIB

BEDELAU.COM --Petugas dari Dinas Perindustrian dan P.

Daerah

Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:44:22 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ben.

Daerah

70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41:45 WIB

BEDELAU.COM --Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).

Daerah

DED Fly Over Simpang Panam Final, Target Pembebasan Lahan Selesai Tahun Ini

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:37:59 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ber.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026
Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL
23 Juli 2026
CPO Basahi Jalan Lintas Duri, Polantas Bengkalis Tangani Tabrakan Beruntun 4 Truk Fuso
23 Juli 2026
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai
23 Juli 2026
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
23 Juli 2026
Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan
22 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil
22 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved