• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

Ini Dia Panduan Perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah di Kepulauan Meranti

Redaksi

Rabu, 05 Mei 2021 14:18:20 WIB
Cetak
Ini Dia Panduan Perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah di Kepulauan Meranti
RAKOR : Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil bersama Kapolres Bengkalis AKBP Eko Wimpiyanto dan instansi terkait saat mengelar rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka menyambut Idul Fitri 1442 H d

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM — Tak beberapa lama lagi. Hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi akan tiba. Seluruh umat Islam di dunia akan merayakannya. Setelah satu bulan lamanya menjalankan ibadah puasa, tentunya hari kemenangan itu akan disambut dengan sukacita.

Namun ditengah meningkatnya penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, akan disikapi secara bijak oleh pemerintah daerah dengan mengeluarkan surat edaran (SE) Bupati Kepulauan Meranti, yang berkaitan dengan paduan kegiatan dalam rangka menyambut Idul Fitri, nomor 400/Kesra/V/2021/102, tanggal 4 Mei 2021.

Isi surat edaran itu berisikan paduan pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperbolehkan masyarakat menggelar Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah berjamaah di masjid, mushola dan lapangan dimasa Pandemi ini, namun harus memenuhi syarat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Sebelum diberlakukan surat edaran tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti telah menggelar Rapat, yang dipimpin oleh Bupati H. Muhammad Adil bersama Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto dan instansi terkait. Rakor itu memuat pembahasan dan kesepakatan panduan dalam menggelar kegiatan dalam rangka menyambut Idul Fitri 1442 H di Kepulauan Meranti.

Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Kepulauan Meranti dr. Fachri dalam Rakor tersebut menjelaskan, saat ini Kepulauan Meranti mayoritas berada di zona hijau termasuk Selatpanjang dan sebagian kecil berada di zona kuning, sehingga untuk kegiatan keagamaan masih diperbolehkan.

Dalam hal itu disampaikan terkait dengan kesapakatan Rakor yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Kepulauan Meranti, yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama RI, Nomor 03 Tahun 2021, tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M.

Dikatakannya, hal ini dilakukan dalam rangka memberi rasa aman dan lancar kepada masyarakat dalam beribadah, namun masyarakat tetap terlindungi dari penyebaran Covid-19. Pemkab Kepulauan Meranti memandang perlu untuk mengedarkan panduan, yang harus dilaksanakan oleh masyarakat khususnya pihak penyelenggara kegiatan.

Berikit isi surat edaran Bupati Nomor 400/Kesra/V/2021/102. Poin pertama menerangkan, Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dapat dilaksanakan di masjid / mushalla /lapangan sesuai syariat serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kemudian poin kedua, takbir Idul Fitri dapat dilaksanakan di dalam masjid / mushalla / ruangan dengan jumlah maksimai 50% dari kapasitas tempat kegiatan dan tidak dibenarkan melakukan pawai (takbir keliling).

Selanjutnya poin ketiga, semua kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sebagimana mestinya. Prokes dimaksud meliputi, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir / hand sanitizer, menjaga jarak (Physical Distancing), menjauhi kerumunan, membatasi jumlah peserta sesuai ketentuan dan menggunakan sajadah masing-masing pada saat shalat berjamaah dilaksanakan.

Poin empat, surat edaran ini dapat saja mengalami perubahan dan akan dilakukan peninjauan kembali sesuai dengan kondisi/status yang ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.(sp)


 Editor : Wartawan Madya

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:58:13 WIB

BEDELAU.COM --Musibah angin kencang yang melanda Des.

Daerah

Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:53:09 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.

Daerah

Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:51:24 WIB

BEDELAU.COM --Antusiasme masyarakat terhadap pelaksa.

Daerah

Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran Pasar Atas Bangkinang, Kabup.

Daerah

Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:00:18 WIB

BEDELAU.COM --Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF.

Daerah

Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda

Sabtu, 06 Juni 2026 - 22:52:27 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kota Pekanbaru bisa memanfaatkan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved