• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

Ini Dia Panduan Perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah di Kepulauan Meranti

Redaksi

Rabu, 05 Mei 2021 14:18:20 WIB
Cetak
Ini Dia Panduan Perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah di Kepulauan Meranti
RAKOR : Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil bersama Kapolres Bengkalis AKBP Eko Wimpiyanto dan instansi terkait saat mengelar rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka menyambut Idul Fitri 1442 H d

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM — Tak beberapa lama lagi. Hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi akan tiba. Seluruh umat Islam di dunia akan merayakannya. Setelah satu bulan lamanya menjalankan ibadah puasa, tentunya hari kemenangan itu akan disambut dengan sukacita.

Namun ditengah meningkatnya penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, akan disikapi secara bijak oleh pemerintah daerah dengan mengeluarkan surat edaran (SE) Bupati Kepulauan Meranti, yang berkaitan dengan paduan kegiatan dalam rangka menyambut Idul Fitri, nomor 400/Kesra/V/2021/102, tanggal 4 Mei 2021.

Isi surat edaran itu berisikan paduan pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperbolehkan masyarakat menggelar Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah berjamaah di masjid, mushola dan lapangan dimasa Pandemi ini, namun harus memenuhi syarat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Sebelum diberlakukan surat edaran tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti telah menggelar Rapat, yang dipimpin oleh Bupati H. Muhammad Adil bersama Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto dan instansi terkait. Rakor itu memuat pembahasan dan kesepakatan panduan dalam menggelar kegiatan dalam rangka menyambut Idul Fitri 1442 H di Kepulauan Meranti.

Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Kepulauan Meranti dr. Fachri dalam Rakor tersebut menjelaskan, saat ini Kepulauan Meranti mayoritas berada di zona hijau termasuk Selatpanjang dan sebagian kecil berada di zona kuning, sehingga untuk kegiatan keagamaan masih diperbolehkan.

Dalam hal itu disampaikan terkait dengan kesapakatan Rakor yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Kepulauan Meranti, yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama RI, Nomor 03 Tahun 2021, tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M.

Dikatakannya, hal ini dilakukan dalam rangka memberi rasa aman dan lancar kepada masyarakat dalam beribadah, namun masyarakat tetap terlindungi dari penyebaran Covid-19. Pemkab Kepulauan Meranti memandang perlu untuk mengedarkan panduan, yang harus dilaksanakan oleh masyarakat khususnya pihak penyelenggara kegiatan.

Berikit isi surat edaran Bupati Nomor 400/Kesra/V/2021/102. Poin pertama menerangkan, Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dapat dilaksanakan di masjid / mushalla /lapangan sesuai syariat serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kemudian poin kedua, takbir Idul Fitri dapat dilaksanakan di dalam masjid / mushalla / ruangan dengan jumlah maksimai 50% dari kapasitas tempat kegiatan dan tidak dibenarkan melakukan pawai (takbir keliling).

Selanjutnya poin ketiga, semua kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sebagimana mestinya. Prokes dimaksud meliputi, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir / hand sanitizer, menjaga jarak (Physical Distancing), menjauhi kerumunan, membatasi jumlah peserta sesuai ketentuan dan menggunakan sajadah masing-masing pada saat shalat berjamaah dilaksanakan.

Poin empat, surat edaran ini dapat saja mengalami perubahan dan akan dilakukan peninjauan kembali sesuai dengan kondisi/status yang ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.(sp)


 Editor : Wartawan Madya

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112

Jumat, 05 September 2025 - 19:26:15 WIB

BEDELAU.COM --Layanan panggilan darurat Bengkalis Si.

Daerah

Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen

Jumat, 05 September 2025 - 19:14:10 WIB

BEDELAU.COM ---Jembatan Sungai Roka.

Daerah

Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota

Jumat, 05 September 2025 - 19:05:44 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho membe.

Daerah

Flyover Garuda Sakti hingga Candi Muara Takus, Riau Kantongi Rp25 Triliun

Kamis, 04 September 2025 - 19:21:22 WIB

BEDELAU.COM --Provinsi Riau mendapat kucuran dana Rp.

Daerah

Tahap Dongkrak Dimulai, Jembatan Sei Rokan Ditutup Total 4 September–9 Oktober

Kamis, 04 September 2025 - 19:15:14 WIB

BEDELAU.COM --- Progres perbaikan Jembatan Sei Rokan.

Daerah

Sungai Kuantan Kembali Keruh Bak Teh Susu

Kamis, 04 September 2025 - 20:00:27 WIB

BEDELAU.COM --Tidak sampai dua pekan pasca berakhirn.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
05 September 2025
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
04 September 2025
Sungai Kuantan Kembali Keruh Bak Teh Susu
04 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved