• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 845 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 976 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

Ini Dia Panduan Perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah di Kepulauan Meranti

Redaksi

Rabu, 05 Mei 2021 14:18:20 WIB
Cetak
Ini Dia Panduan Perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah di Kepulauan Meranti
RAKOR : Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil bersama Kapolres Bengkalis AKBP Eko Wimpiyanto dan instansi terkait saat mengelar rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka menyambut Idul Fitri 1442 H d

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM — Tak beberapa lama lagi. Hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi akan tiba. Seluruh umat Islam di dunia akan merayakannya. Setelah satu bulan lamanya menjalankan ibadah puasa, tentunya hari kemenangan itu akan disambut dengan sukacita.

Namun ditengah meningkatnya penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, akan disikapi secara bijak oleh pemerintah daerah dengan mengeluarkan surat edaran (SE) Bupati Kepulauan Meranti, yang berkaitan dengan paduan kegiatan dalam rangka menyambut Idul Fitri, nomor 400/Kesra/V/2021/102, tanggal 4 Mei 2021.

Isi surat edaran itu berisikan paduan pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperbolehkan masyarakat menggelar Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah berjamaah di masjid, mushola dan lapangan dimasa Pandemi ini, namun harus memenuhi syarat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Sebelum diberlakukan surat edaran tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti telah menggelar Rapat, yang dipimpin oleh Bupati H. Muhammad Adil bersama Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto dan instansi terkait. Rakor itu memuat pembahasan dan kesepakatan panduan dalam menggelar kegiatan dalam rangka menyambut Idul Fitri 1442 H di Kepulauan Meranti.

Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Kepulauan Meranti dr. Fachri dalam Rakor tersebut menjelaskan, saat ini Kepulauan Meranti mayoritas berada di zona hijau termasuk Selatpanjang dan sebagian kecil berada di zona kuning, sehingga untuk kegiatan keagamaan masih diperbolehkan.

Dalam hal itu disampaikan terkait dengan kesapakatan Rakor yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Kepulauan Meranti, yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama RI, Nomor 03 Tahun 2021, tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M.

Dikatakannya, hal ini dilakukan dalam rangka memberi rasa aman dan lancar kepada masyarakat dalam beribadah, namun masyarakat tetap terlindungi dari penyebaran Covid-19. Pemkab Kepulauan Meranti memandang perlu untuk mengedarkan panduan, yang harus dilaksanakan oleh masyarakat khususnya pihak penyelenggara kegiatan.

Berikit isi surat edaran Bupati Nomor 400/Kesra/V/2021/102. Poin pertama menerangkan, Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dapat dilaksanakan di masjid / mushalla /lapangan sesuai syariat serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kemudian poin kedua, takbir Idul Fitri dapat dilaksanakan di dalam masjid / mushalla / ruangan dengan jumlah maksimai 50% dari kapasitas tempat kegiatan dan tidak dibenarkan melakukan pawai (takbir keliling).

Selanjutnya poin ketiga, semua kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sebagimana mestinya. Prokes dimaksud meliputi, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir / hand sanitizer, menjaga jarak (Physical Distancing), menjauhi kerumunan, membatasi jumlah peserta sesuai ketentuan dan menggunakan sajadah masing-masing pada saat shalat berjamaah dilaksanakan.

Poin empat, surat edaran ini dapat saja mengalami perubahan dan akan dilakukan peninjauan kembali sesuai dengan kondisi/status yang ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.(sp)


 Editor : Wartawan Madya

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Keluhkan Defisit Daerah Rp320 Miliar, Sekda Siak Berharap Dana Transfer 2026 tak Dipotong

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:26:18 WIB

BEDELAU.COM --Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Si.

Daerah

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:17:02 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, men.

Daerah

Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:15:12 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho sampaikan duka cita mendalam atas meninggaln.

Daerah

Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:23:39 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) .

Daerah

Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:19:58 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:02:09 WIB

BEDELAU.COM --Drone yang diterbangkan untuk melacak .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
23 Oktober 2025
Shin Tae Yong Buka Peluang Kembali, Sebut Indonesia Tetap di Hati Meski Banyak Tawaran
22 Oktober 2025
Diserang Tiga Harimau di Hutan Inhu, Petani Damar Selamat Setelah Tinju Anak Harimau
22 Oktober 2025
Keluhkan Defisit Daerah Rp320 Miliar, Sekda Siak Berharap Dana Transfer 2026 tak Dipotong
22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
22 Oktober 2025
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 2 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 3 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 4 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 5 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 6 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 7 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved