• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kapolda–Wakapolda Riau Dikenal Tegas Berantas Preman, Isu “Loyo” di Pekanbaru Dibantah Ketua KNPI Riau

Redaksi

Selasa, 05 Mei 2026 21:16:02 WIB
Cetak
Kapolda–Wakapolda Riau Dikenal Tegas Berantas Preman, Isu “Loyo” di Pekanbaru Dibantah Ketua KNPI Riau

BEDELAU.COM --Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum bersama Wakapolda Riau, Brigjen Pol Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1996, dikenal sebagai figur perwira tinggi yang memiliki rekam jejak kuat dalam pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan di berbagai daerah penugasan.

Meski demikian, muncul persepsi publik yang menilai jajaran Kepolisian Daerah Riau terkesan lamban dalam menangani dugaan kasus premanisme yang terjadi di Kota Pekanbaru beberapa hari terakhir.

Kronologi Kejadian dan Substansi Laporan
Peristiwa yang menjadi sorotan itu terjadi di Wareh Kupie, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Berdasarkan informasi yang beredar, insiden tersebut bermula dari perdebatan yang kemudian berujung pada dugaan tindakan penghinaan, penistaan, serta ancaman secara verbal.

Terlapor diduga kuat adalah seorang oknum yang berlindung di balik jabatannya sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru.

Pihak yang merasa dirugikan antara lain:
H. Suparman, S.Sos., M.Si.
H. Taufik Tambusai, S.E dan Dua orang Datuk Melayu dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Para korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.

Secara hukum, dugaan peristiwa yang dimaksud berpotensi mengandung unsur:
Pasal 310 dan 311 KUHP tentang penghinaan dan pencemaran nama baik
Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan
Pasal 368 KUHP (jika terdapat unsur pemaksaan/ancaman tertentu)
serta kemungkinan pelanggaran lain tergantung hasil penyelidikan lanjutan
Proses Penanganan dan Tahapan Hukum
Dalam sistem penegakan hukum di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Laporan masyarakat yang masuk ke SPKT akan melalui beberapa tahapan, yakni:
Penerimaan laporan dan registrasi
Penyelidikan awal untuk memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana
Gelar perkara untuk meningkatkan status ke penyidikan.
Pemanggilan saksi dan terlapor
Penetapan tersangka (jika memenuhi alat bukti minimal dua alat bukti) dengan demikian, belum terlihatnya tindakan cepat di ruang publik tidak serta-merta mencerminkan lambannya proses hukum, melainkan bisa jadi masih berada dalam tahap penyelidikan.

Respons Ketua KNPI Riau
Menanggapi berkembangnya opini yang menyebutkan adanya indikasi “masuk angin”, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Riau, Larshen Yunus, memberikan klarifikasi tegas.

“Hus, jangan hoaks! Kita harus objektif melihat persoalan ini" ujar Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus.

Kapolda dan Wakapolda Riau memiliki rekam jejak yang jelas dalam memberantas premanisme. Jangan sampai opini liar justru merusak kepercayaan publik,” tegas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus itu lagi.

Aktivis Anti Korupsi dan Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) itu menilai, bahwa masyarakat perlu memahami mekanisme hukum yang berlaku dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

Dorongan Penegakan Hukum yang Tegas
Meski membantah tudingan negatif.

Larshen Yunus tetap mendorong agar aparat kepolisian bertindak cepat dan profesional terhadap terlapor, yakni Iwan Pansa alias Iwan P alias Iwan Parkir alias Iwan Pulungan.

“Kalau merujuk pada rekaman video yang beredar, dugaan perbuatan melawan hukum itu cukup terang.

Maka Polda Riau harus segera mengambil langkah tegas. Ini penting untuk menjaga wibawa hukum dan menjawab keraguan publik,” lanjut Ketua KNPI Riau sekaligus Ketua Umum (Ketum) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran itu.

Larshen Yunus juga menekankan bahwa transparansi dalam penanganan perkara menjadi kunci dalam menjaga legitimasi institusi.
Harapan Publik dan Prinsip Presisi
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan.

Publik berharap agar penanganan perkara dilakukan secara:
Profesional, Transparan, Berkeadilan dan Sejalan dengan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang diusung oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Larshen Yunus juga menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas daerah serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kita semua ingin hukum ditegakkan. Tapi mari tetap menghormati prosesnya. Jangan sampai opini liar justru memperkeruh suasana,” tutup Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Begal di Kampar Ditembak Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 - 21:05:18 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Polda Riau Dalami Dugaan Penghinaan Tokoh Adat di Pekanbaru

Selasa, 05 Mei 2026 - 20:58:57 WIB

BEDELAU,COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah .

Hukrim

Skandal Korupsi Flyover SKA Pekanbaru, KPK Cecar Petinggi PT Semen Padang di Jakarta

Selasa, 05 Mei 2026 - 19:58:24 WIB

BEDELAU,COM --Penyidikan kasus dugaan korupsi pemban.

Hukrim

Asas Lex Favor Reo Berpihak pada JA, Dr. Yalid: Tak Ada Alasan Lagi Menunda Vonis Bebas

Senin, 04 Mei 2026 - 21:05:12 WIB

BEDELAU.COM --Arah penegakan hukum Tindak Pidana Kor.

Hukrim

Halangi Penyidikan Korupsi, Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara

Senin, 04 Mei 2026 - 21:01:48 WIB

BEDELAU.COM --Jhonny Andrean dituntut dengan pidana .

Hukrim

Mayat Pria Ditemukan Dalam Truk di Pekanbaru, Wajah Dilakban, Tangan Terikat

Senin, 04 Mei 2026 - 20:56:08 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Antrean Mengular, PW Hima Persis Riau Minta Negara Bongkar Aktor di Balik Krisis BBM Sumbagut
05 Mei 2026
Kapolda–Wakapolda Riau Dikenal Tegas Berantas Preman, Isu “Loyo” di Pekanbaru Dibantah Ketua KNPI Riau
05 Mei 2026
Lawan Arus, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Soekarno Hatta Pekanbaru
05 Mei 2026
Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Begal di Kampar Ditembak Polisi
05 Mei 2026
Pertamina Tambah Kuota BBM Bersubsidi hingga 50 Persen untuk Riau
05 Mei 2026
Lapak Dibongkar, PKL di Subrantas - Arifin Ahmad Ditertibkan Satpol PP Pekanbaru
05 Mei 2026
Polda Riau Dalami Dugaan Penghinaan Tokoh Adat di Pekanbaru
05 Mei 2026
Skandal Korupsi Flyover SKA Pekanbaru, KPK Cecar Petinggi PT Semen Padang di Jakarta
05 Mei 2026
Asas Lex Favor Reo Berpihak pada JA, Dr. Yalid: Tak Ada Alasan Lagi Menunda Vonis Bebas
04 Mei 2026
DLHK Pekanbaru Temukan Armada Sampah Palsu, Nekat Pasang Stiker LPS Kelurahan untuk Kelabuhi Petugas
04 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
  • 2 Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
  • 3 Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
  • 4 Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.
  • 5 Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri
  • 6 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban
  • 7 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved