• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Polres Kuansing Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Bocah yang Kabur ke Siak

Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 19:50:11 WIB
Cetak
Polres Kuansing Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Bocah yang Kabur ke Siak
Pelaku diamankan Polres Kuantan Singingi di Kabupaten Siak.

BEDELAU.COM --Pelarian pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya berakhir. Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial SL (25) di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Kuantan Singingi setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus yang terjadi di Kecamatan Hulu Kuantan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kasat Reskrim Iptu Gerry Agnar Timur mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima pada 19 Desember 2025.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada 17 Desember 2025 di area perkebunan Koperasi Sejahtera Jaya, Kecamatan Hulu Kuantan.

"Korban sempat tidak kembali ke rumah setelah bekerja hingga akhirnya ditemukan pada malam hari di lokasi perumahan pekerja di area tersebut," ujar Gerry, Rabu (13/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban kemudian memberikan keterangan kepada keluarga terkait dugaan perbuatan yang dilakukan pelaku.

Pihak keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuantan Singingi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Polres Kuansing yang dipimpin Ipda Moh. Lukman melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial SL di wilayah Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak," jelasnya.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Atas perbuatannya, pelaku diancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar," ujarnya.

Iptu Gerry menegaskan Polres Kuantan Singingi berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Sadis! Pria di Kampar Tebas Tangan Adik Pakai Parang Gara-Gara Harta Warisan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:09:42 WIB

BEDELAU,COM --Konflik warisan keluarga berubah jadi .

Hukrim

Operasi Antik Lancang Kuning Menggila, 557 Tersangka Narkoba Digelandang Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:04:00 WIB

BEDELAU,COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

Hukrim

Siksa Anak Pakai Kayu dan Bata Hingga Tewas, Ibu Tiri di Siak jadi Tersangka

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:57:31 WIB

BEDELAU.COM --Teka-teki luka memar di sekujur tubuh .

Hukrim

Tunjukan Bukti Chat, Ortu Terlapor Pencabulan Sebut Hubung Dilakukan Suka Sama Suka

Ahad, 10 Mei 2026 - 19:14:45 WIB

BEDELAU,COM --Kasus dugaan pencabulan terhadap anak .

Hukrim

Ratusan Warga Rantau Kopar, Rohil Geruduk Rumah Terduga Bandar Narkoba dan Polsek

Jumat, 08 Mei 2026 - 21:56:19 WIB

BEDELAU.COM --Ratusan masyarakat termasuk emak-emak .

Hukrim

Markas Penipu Internasional Terbongkar di Batam, Ratusan WNA China dan Vietnam Diciduk

Jumat, 08 Mei 2026 - 21:43:23 WIB

BEDELAU.COM --Batam mendadak panas setelah Imigrasi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pekanbaru Siaga Total! Polisi Kepung Titik Macet Saat Long Weekend Mei 2026
13 Mei 2026
Sadis! Pria di Kampar Tebas Tangan Adik Pakai Parang Gara-Gara Harta Warisan
13 Mei 2026
Pemilik Warung Remang di Tanah Putih, Rohil Diberi Waktu 7 Hari Kosongkan Bangunan
13 Mei 2026
Ini Arena Pacu Jalur Perebutkan Piala Bupati 2026 di Pangean
13 Mei 2026
Pengendara Vario Tewas Tabrak Truk Rusak di Jalintim Pelalawan
13 Mei 2026
Penertiban Kabel Semrawut di Pekanbaru Berlanjut, Pemko Gandeng Banyak Pihak
13 Mei 2026
Polres Kuansing Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Bocah yang Kabur ke Siak
13 Mei 2026
PT ITA Dukung Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Pelajar di Kawasan Operasi Perusahaan
13 Mei 2026
Larshen Yunus: "MAPI Diakuisisi Perusahaan Singapura Nilainya Rp.11,8 Triliun
12 Mei 2026
Posisi dan Peran DANANTARA Jadi Tanda Tanya Pasca Lesunya Kondisi Ekonomi Secara Nasional
12 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Beasiswa Mahasiswa Pertamina Sobat Bumi 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
  • 2 Jumat Berkah di Pidie Jaya, Yayasan Subuh Salurkan Bantuan ke Masjid dan Panti Asuhan
  • 3 Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
  • 4 Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
  • 5 Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
  • 6 Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.
  • 7 Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved