• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Polres Kuansing Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Bocah yang Kabur ke Siak

Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 19:50:11 WIB
Cetak
Polres Kuansing Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Bocah yang Kabur ke Siak
Pelaku diamankan Polres Kuantan Singingi di Kabupaten Siak.

BEDELAU.COM --Pelarian pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya berakhir. Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial SL (25) di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Kuantan Singingi setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus yang terjadi di Kecamatan Hulu Kuantan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kasat Reskrim Iptu Gerry Agnar Timur mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima pada 19 Desember 2025.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada 17 Desember 2025 di area perkebunan Koperasi Sejahtera Jaya, Kecamatan Hulu Kuantan.

"Korban sempat tidak kembali ke rumah setelah bekerja hingga akhirnya ditemukan pada malam hari di lokasi perumahan pekerja di area tersebut," ujar Gerry, Rabu (13/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban kemudian memberikan keterangan kepada keluarga terkait dugaan perbuatan yang dilakukan pelaku.

Pihak keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuantan Singingi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Polres Kuansing yang dipimpin Ipda Moh. Lukman melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial SL di wilayah Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak," jelasnya.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Atas perbuatannya, pelaku diancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar," ujarnya.

Iptu Gerry menegaskan Polres Kuantan Singingi berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
  • 2 Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
  • 3 Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
  • 4 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
  • 5 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 6 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 7 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved