• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sopir Ekspedisi di Pekanbaru Dibunuh dan Dilakban dalam Truk, 3 Pelaku Ditangkap

Redaksi

Ahad, 24 Mei 2026 19:14:04 WIB
Cetak
Sopir Ekspedisi di Pekanbaru Dibunuh dan Dilakban dalam Truk, 3 Pelaku Ditangkap
Konferensi pers pembunuhan sopir truk di Pekanbaru.

BEDELAU.COM --Misteri tewasnya sopir truk ekspedisi asal Jakarta Utara, Heri Supriadi, yang ditemukan terikat dan dilakban di dalam kabin truk di kawasan Payung Sekaki, Pekanbaru, pada 5 Mei 2026 lalu akhirnya terungkap.

Polisi menangkap tiga orang pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut. 

Dua dari tiga tersangka bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur di bagian kaki karena melawan saat proses penangkapan.

Kapolresta Pekanbaru, Muharman Arta, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penemuan mayat korban di dalam mobil box ekspedisi dengan kondisi mengenaskan.

"Kami berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana yang bermula dari penemuan mayat di dalam mobil box ekspedisi dengan kondisi tidak wajar, diikat dan dilakban seluruh badan dan kepala," ujar Muharman, Minggu (24/5/2026).

Setelah penemuan mayat, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menurunkan tim laboratorium forensik untuk mengumpulkan petunjuk.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil memburu para pelaku pada 21 hingga 22 Mei 2026 di lokasi berbeda.

Empat orang diketahui terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut. Mereka yakni FG sebagai otak pelaku, kemudian dua rekannya yakni ZN dan AS. Sementara pelaku AN saat ini masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

FG ditangkap di Binjai pada 21 Mei 2026. Sehari kemudian, polisi menangkap ZN di Langkat dan AS di wilayah Mandau, Riau.

Muharman mengungkapkan, FG merupakan sopir truk ekspedisi yang bekerja bersama korban. Motif pembunuhan diduga karena para pelaku ingin menggelapkan muatan truk.

"Niat awal ingin menggelapkan isi truk, namun karena korban tidak mau, FG kemudian berkomplot dengan pelaku lainnya untuk menyetting seolah-olah terjadi perampokan," jelasnya.

Rencana pembunuhan itu mulai dijalankan sejak 2 Mei 2026 hingga korban akhirnya ditemukan tewas pada 3 Mei 2026 di dalam kabin truk dalam kondisi terikat dan dilakban.

Menurut Muharman, pengungkapan kasus berawal dari laporan pihak perusahaan ekspedisi yang curiga terhadap pergerakan GPS kendaraan.

"Barang dibawa dari Medan tujuan Lampung, namun kendaraan hanya berada di wilayah Riau hingga GPS mati total. Dari situ pihak ekspedisi melapor ke polisi," katanya.

Dalam perkara ini, FG disebut sebagai dalang utama yang merancang seluruh aksi kejahatan, termasuk mengikat dan melakban korban. Sementara ZN dan AN membantu mengeksekusi korban.

Sedangkan AS berperan menyediakan tiga rol lakban dan satu pucuk air softgun yang digunakan untuk mendukung aksi tersebut.

"Peran FG sebagai otak pelaku dan merencanakan seluruh kejahatan ini. ZN dan AN membantu mengikat dan melakban korban, sementara AS membantu menyediakan lakban dan air softgun," tutup Muharman.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. Polisi saat ini masih memburu satu pelaku lain berinisial AN yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gagal Gelapkan MinyaKita 20 ton, Sopir Truk Dihabisi Secara Sadis di Pekanbaru

Ahad, 24 Mei 2026 - 19:26:35 WIB

BEDELAU.COM --Teka-teki kematian sopir truk Heri Sup.

Hukrim

Bongkar Misteri Blackout Sumatera, Bareskrim Polri Bawa Potongan Kabel SUTET ke Laboratorium

Ahad, 24 Mei 2026 - 19:19:53 WIB

BEDELAU.COM --Peristiwa blackout jaringan listrik di.

Hukrim

Kakek dan Anak Buahnya di Inhu Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu

Ahad, 24 Mei 2026 - 19:16:47 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Peranap kembali mengung.

Hukrim

Modus Toko Online Fiktif, Perusahaan di Pekanbaru Tertipu Rp154 Juta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:35:06 WIB

BEDELAU.COM --Sindikat penipuan online kembali memak.

Hukrim

Simpan Sabu dan Ekstase, Sepasang Pria dan Wanita Ditangkap Polisi di Bagan Batu, Rohil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:31:44 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Bagan Sinembah Polres R.

Hukrim

Tak Tahan Lihat Kemolekan Karyawan, Pemilik Toko di Mandau Diduga Perkosa Pegawai Sendiri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:20:26 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pemilik toko berinisial A di K.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dihadang Ratusan Massa Saat Pemetaan, Pekerja PT Agrinas Merasa Diintimidasi
24 Mei 2026
Wako Sebut Kepercayaan Warga terhadap TRC Pekanbaru Aman 112 Meningkat
24 Mei 2026
Gagal Gelapkan MinyaKita 20 ton, Sopir Truk Dihabisi Secara Sadis di Pekanbaru
24 Mei 2026
Mayat Bertato Gegerkan Siak, Polisi Temukan Baju Pemuda Pancasila Bertuliskan "Agus Lelo"
24 Mei 2026
Bongkar Misteri Blackout Sumatera, Bareskrim Polri Bawa Potongan Kabel SUTET ke Laboratorium
24 Mei 2026
Kakek dan Anak Buahnya di Inhu Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu
24 Mei 2026
Sopir Ekspedisi di Pekanbaru Dibunuh dan Dilakban dalam Truk, 3 Pelaku Ditangkap
24 Mei 2026
Modus Toko Online Fiktif, Perusahaan di Pekanbaru Tertipu Rp154 Juta
23 Mei 2026
Simpan Sabu dan Ekstase, Sepasang Pria dan Wanita Ditangkap Polisi di Bagan Batu, Rohil
23 Mei 2026
Ikan Koi Kesayangan Wako Bermatian, Netizen Teriak Cucu Menangis Sepanjang Blackout
23 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 MAHASISWA MAGISTER PENDIDIKAN BIOLOGI UNIVERSITAS RIAU GELAR WORKSHOP ECOPRINT & OSHIBANA
  • 2 Pekanbaru Siaga Total! Polisi Kepung Titik Macet Saat Long Weekend Mei 2026
  • 3 Posisi dan Peran DANANTARA Jadi Tanda Tanya Pasca Lesunya Kondisi Ekonomi Secara Nasional
  • 4 BPDP Umumkan 42 Lembaga Pendidikan Penyelenggara Beasiswa Sawit 2026, 5 Kampus di Riau
  • 5 Doktrin Maut Guru Harus Diikuti, Santriwati Jadi Korban Kebejatan Kyai Ashari Berulang Kali!
  • 6 Beasiswa Mahasiswa Pertamina Sobat Bumi 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
  • 7 LPG 3 Kg Bakal Diganti CNG Tahun Ini, Ini Alasan Pemerintah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved