• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sopir Ekspedisi di Pekanbaru Dibunuh dan Dilakban dalam Truk, 3 Pelaku Ditangkap

Redaksi

Ahad, 24 Mei 2026 19:14:04 WIB
Cetak
Sopir Ekspedisi di Pekanbaru Dibunuh dan Dilakban dalam Truk, 3 Pelaku Ditangkap
Konferensi pers pembunuhan sopir truk di Pekanbaru.

BEDELAU.COM --Misteri tewasnya sopir truk ekspedisi asal Jakarta Utara, Heri Supriadi, yang ditemukan terikat dan dilakban di dalam kabin truk di kawasan Payung Sekaki, Pekanbaru, pada 5 Mei 2026 lalu akhirnya terungkap.

Polisi menangkap tiga orang pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut. 

Dua dari tiga tersangka bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur di bagian kaki karena melawan saat proses penangkapan.

Kapolresta Pekanbaru, Muharman Arta, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penemuan mayat korban di dalam mobil box ekspedisi dengan kondisi mengenaskan.

"Kami berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana yang bermula dari penemuan mayat di dalam mobil box ekspedisi dengan kondisi tidak wajar, diikat dan dilakban seluruh badan dan kepala," ujar Muharman, Minggu (24/5/2026).

Setelah penemuan mayat, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menurunkan tim laboratorium forensik untuk mengumpulkan petunjuk.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil memburu para pelaku pada 21 hingga 22 Mei 2026 di lokasi berbeda.

Empat orang diketahui terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut. Mereka yakni FG sebagai otak pelaku, kemudian dua rekannya yakni ZN dan AS. Sementara pelaku AN saat ini masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

FG ditangkap di Binjai pada 21 Mei 2026. Sehari kemudian, polisi menangkap ZN di Langkat dan AS di wilayah Mandau, Riau.

Muharman mengungkapkan, FG merupakan sopir truk ekspedisi yang bekerja bersama korban. Motif pembunuhan diduga karena para pelaku ingin menggelapkan muatan truk.

"Niat awal ingin menggelapkan isi truk, namun karena korban tidak mau, FG kemudian berkomplot dengan pelaku lainnya untuk menyetting seolah-olah terjadi perampokan," jelasnya.

Rencana pembunuhan itu mulai dijalankan sejak 2 Mei 2026 hingga korban akhirnya ditemukan tewas pada 3 Mei 2026 di dalam kabin truk dalam kondisi terikat dan dilakban.

Menurut Muharman, pengungkapan kasus berawal dari laporan pihak perusahaan ekspedisi yang curiga terhadap pergerakan GPS kendaraan.

"Barang dibawa dari Medan tujuan Lampung, namun kendaraan hanya berada di wilayah Riau hingga GPS mati total. Dari situ pihak ekspedisi melapor ke polisi," katanya.

Dalam perkara ini, FG disebut sebagai dalang utama yang merancang seluruh aksi kejahatan, termasuk mengikat dan melakban korban. Sementara ZN dan AN membantu mengeksekusi korban.

Sedangkan AS berperan menyediakan tiga rol lakban dan satu pucuk air softgun yang digunakan untuk mendukung aksi tersebut.

"Peran FG sebagai otak pelaku dan merencanakan seluruh kejahatan ini. ZN dan AN membantu mengikat dan melakban korban, sementara AS membantu menyediakan lakban dan air softgun," tutup Muharman.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. Polisi saat ini masih memburu satu pelaku lain berinisial AN yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved