• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Gagal Gelapkan MinyaKita 20 ton, Sopir Truk Dihabisi Secara Sadis di Pekanbaru

Redaksi

Ahad, 24 Mei 2026 19:26:35 WIB
Cetak
Gagal Gelapkan MinyaKita 20 ton, Sopir Truk Dihabisi Secara Sadis di Pekanbaru

BEDELAU.COM --Teka-teki kematian sopir truk Heri Supriadi (56) yang ditemukan dalam kondisi tubuh dan kepala dilakban dalam mobil box ekspedisi berisi MinyaKita akhirnya terjawab. Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku dan satu lainnya masih diburu.

Pengungkapan dilakukan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekambaru dibantu Brimob Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan pihak perusahaan ekspedisi yang mencurigai pergerakan kendaraan karena sistem pelacakan Global Positioning System (GPS).

 “GPS kendaraan tidak sesuai rute, dari Medan ke Lampung. Kendaraan bergerak tidak wajar di wilayah Riau hingga akhirnya terpantau berhenti di satu titik," ujar Muharman saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Ahad (24/6/2026).

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa di kendaraan operasional pengangkut barang di Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Ahad, 3 Mei 2026.

"Jenazah korban dalam kondisi tidak wajar, dengan tubuh terikat dan wajah dilakban rapat," kata Muharman didampingi Kanit Brimob Jatranras Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Rainly Labolaang, Kasatreskrim Polresta, AKP Anggi Rian Diansyah dan Kapolsek Payung Sekaki, Rafidin L.Gaol.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan tim laboratorium forensik, polisi menemukan sejumlah petunjuk yang kemudian mengarah pada identitas pelaku.

Tim gabungan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga orang pelaku di sejumlah lokasi berbeda. Sementara pelaku berinisial AN masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Tiga orang pelaku ditangkap berinisial FG, AN dan AS sedangkan satu pelaku lainnya berinisial AN masih diburu,' ungkap Muharman 

FG diketahui merupakan sopir mobil ekspedisi sekaligus otak perencana kejahatan. Ia ditangkap di wilayah Binjai, Sumatera Utara, pada 21 Mei 2026. Sementara ZN diamankan di Langkat pada 22 Mei 2026, dan AS ditangkap di wilayah Mandau.

“FG adalah otak pelaku yang merancang seluruh aksi. Sedangkan ZN dan AN berperan mengikat serta melakban korban. AS membantu dengan menyediakan lakban dan airsoft gun,” jelas Muharman.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif awal para pelaku adalah upaya penggelapan muatan ekspedisi bermuatan 20 ton MinyaKita dengan nilai Rp400 juta.

FG berupaya membujuk HS untuk menyelewengkan MinyaKita. Namun rencana tersebut berkembang menjadi pembunuhan setelah korban berinisial HS menolak terlibat dalam kejahatan tersebut.

Para pelaku kemudian merancang skenario seolah-olah terjadi perampokan di perjalanan. Aksi tersebut dilakukan secara terencana sejak 2 hingga 3 Mei 2026, hingga korban akhirnya ditemukan meninggal dunia di dalam kendaraan.

Hasil visum dan autopsi menunjukkan korban mengalami kekerasan tumpul serta meninggal akibat kondisi tercekik dan kekurangan oksigen setelah wajahnya dilakban secara rapat.

Saat penangkapan, FG dan AN terpaksa dihadiahi timah panas sedangkan AS tidak. "Pelaku melawan saat ditangkap hingga diambil tindakan terukur. Sementara AS langsung mengakui perbuatannya," ungkap Muharman.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Muharman menyatakan, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu satu pelaku lain yang masih buron serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan tersebut.*

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:43:10 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau kembali berhasil bongkar pr.

Hukrim

Diduga Usai Duel dengan Teman, Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:39:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang siswa SMK berinisial MF (17) d.

Hukrim

Bikin Situs Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026, Dua Pria Ditangkap di Pekanbaru

Ahad, 19 Juli 2026 - 18:51:40 WIB

BEDELAU.COM --Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026
Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL
23 Juli 2026
CPO Basahi Jalan Lintas Duri, Polantas Bengkalis Tangani Tabrakan Beruntun 4 Truk Fuso
23 Juli 2026
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai
23 Juli 2026
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
23 Juli 2026
Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan
22 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil
22 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved