• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Gagal Gelapkan MinyaKita 20 ton, Sopir Truk Dihabisi Secara Sadis di Pekanbaru

Redaksi

Ahad, 24 Mei 2026 19:26:35 WIB
Cetak
Gagal Gelapkan MinyaKita 20 ton, Sopir Truk Dihabisi Secara Sadis di Pekanbaru

BEDELAU.COM --Teka-teki kematian sopir truk Heri Supriadi (56) yang ditemukan dalam kondisi tubuh dan kepala dilakban dalam mobil box ekspedisi berisi MinyaKita akhirnya terjawab. Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku dan satu lainnya masih diburu.

Pengungkapan dilakukan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekambaru dibantu Brimob Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan pihak perusahaan ekspedisi yang mencurigai pergerakan kendaraan karena sistem pelacakan Global Positioning System (GPS).

 “GPS kendaraan tidak sesuai rute, dari Medan ke Lampung. Kendaraan bergerak tidak wajar di wilayah Riau hingga akhirnya terpantau berhenti di satu titik," ujar Muharman saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Ahad (24/6/2026).

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa di kendaraan operasional pengangkut barang di Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Ahad, 3 Mei 2026.

"Jenazah korban dalam kondisi tidak wajar, dengan tubuh terikat dan wajah dilakban rapat," kata Muharman didampingi Kanit Brimob Jatranras Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Rainly Labolaang, Kasatreskrim Polresta, AKP Anggi Rian Diansyah dan Kapolsek Payung Sekaki, Rafidin L.Gaol.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan tim laboratorium forensik, polisi menemukan sejumlah petunjuk yang kemudian mengarah pada identitas pelaku.

Tim gabungan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga orang pelaku di sejumlah lokasi berbeda. Sementara pelaku berinisial AN masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Tiga orang pelaku ditangkap berinisial FG, AN dan AS sedangkan satu pelaku lainnya berinisial AN masih diburu,' ungkap Muharman 

FG diketahui merupakan sopir mobil ekspedisi sekaligus otak perencana kejahatan. Ia ditangkap di wilayah Binjai, Sumatera Utara, pada 21 Mei 2026. Sementara ZN diamankan di Langkat pada 22 Mei 2026, dan AS ditangkap di wilayah Mandau.

“FG adalah otak pelaku yang merancang seluruh aksi. Sedangkan ZN dan AN berperan mengikat serta melakban korban. AS membantu dengan menyediakan lakban dan airsoft gun,” jelas Muharman.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif awal para pelaku adalah upaya penggelapan muatan ekspedisi bermuatan 20 ton MinyaKita dengan nilai Rp400 juta.

FG berupaya membujuk HS untuk menyelewengkan MinyaKita. Namun rencana tersebut berkembang menjadi pembunuhan setelah korban berinisial HS menolak terlibat dalam kejahatan tersebut.

Para pelaku kemudian merancang skenario seolah-olah terjadi perampokan di perjalanan. Aksi tersebut dilakukan secara terencana sejak 2 hingga 3 Mei 2026, hingga korban akhirnya ditemukan meninggal dunia di dalam kendaraan.

Hasil visum dan autopsi menunjukkan korban mengalami kekerasan tumpul serta meninggal akibat kondisi tercekik dan kekurangan oksigen setelah wajahnya dilakban secara rapat.

Saat penangkapan, FG dan AN terpaksa dihadiahi timah panas sedangkan AS tidak. "Pelaku melawan saat ditangkap hingga diambil tindakan terukur. Sementara AS langsung mengakui perbuatannya," ungkap Muharman.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Muharman menyatakan, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu satu pelaku lain yang masih buron serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan tersebut.*

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

Hukrim

Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:23:18 WIB

BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved