• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kabel Internet Semrawut Bikin Murka, Pemko Pekanbaru Bekukan Semua Izin Tiang Baru

Redaksi

Senin, 01 Juni 2026 18:01:14 WIB
Cetak
Kabel Internet Semrawut Bikin Murka, Pemko Pekanbaru Bekukan Semua Izin Tiang Baru
Ilustrasi Kabel internet yang semrawut di Kota Pekanbaru. (sumber: istimewa)

BEDELAU.COM --emerintah Kota Pekanbaru masih menutup izin pemasangan tiang telekomunikasi baru. Kebijakan itu berlaku selama penataan kabel udara terus berjalan. Langkah tersebut menjadi bagian penting untuk mempercantik wajah kota sekaligus meningkatkan keselamatan warga.

Informasi itu telah disampaikan hingga tingkat lingkungan terkecil. Camat, lurah, RT, dan RW ikut menyebarkan pemberitahuan. Warga diminta memahami kondisi moratorium yang masih berlangsung.

Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, menegaskan belum ada izin baru diterbitkan. Seluruh pemasangan tiang baru masih dihentikan sementara. Kebijakan itu berlaku hingga kajian teknis selesai disusun.

"Hingga saat ini belum ada izin pemasangan tiang baru," kata Ardiansyah di Pekanbaru, Senin, 1 Juni 2026. Proses moratorium masih berjalan di seluruh wilayah kota. Penataan jaringan telekomunikasi menjadi prioritas utama saat ini.

Pria yang akrab disapa Yayan itu menjelaskan bahwa kajian teknis masih berlangsung. Hasil kajian nantinya menjadi dasar penerbitan rekomendasi. Setelah itu, perizinan dapat dibuka kembali sesuai ketentuan.

"Sampai rekomendasi teknis selesai diterbitkan, izin belum dibuka," ujar Yayan. Pemerintah masih fokus merapikan jaringan yang ada. Penambahan tiang baru dianggap belum mendesak.

Masalah kabel udara semrawut menjadi perhatian serius pemerintah kota. Kondisi itu terlihat di banyak ruas jalan. Kabel menjuntai bahkan berada dekat rumah warga.

Selain mengganggu pemandangan, kabel juga menyimpan risiko keselamatan. Posisi kabel yang terlalu rendah berpotensi membahayakan pengguna jalan. Lingkungan perkotaan pun terlihat kurang tertata.

Pemko Pekanbaru menilai kabel semrawut termasuk sampah visual perkotaan. Kondisi tersebut bertolak belakang dengan konsep Green City. Karena itu, penataan jaringan terus dipercepat.

"Kabel semrawut menjadi sampah visual bagi kota," kata Yayan. Perapian perlu dilakukan secara berkala. Lingkungan kota diharapkan lebih nyaman dipandang.

Dukungan datang dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi atau APJATEL Riau. Organisasi itu ikut terlibat dalam program penataan jaringan. Kolaborasi dilakukan bersama sejumlah penyedia layanan internet.

Meski mendapat dukungan dari berbagai provider, pengawasan tetap diperketat. Pemerintah tidak ingin ada pelanggaran selama moratorium. Setiap aktivitas pemasangan baru akan dipantau.

"Jika masih ada pelanggaran, tentu akan ditindak," tegas Yayan. Sanksi mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Pengawasan dilakukan selama proses penataan berlangsung.

Sementara itu, aksi perapian kabel mulai terlihat di lapangan. Pemko Pekanbaru bersama APJATEL Riau turun langsung ke jalan. Kegiatan perdana berlangsung pada Minggu, 31 Mei 2026.

Jalan Ronggowarsito menjadi lokasi awal penataan kabel fiber optik. Kawasan tersebut dipilih sebagai tahap pertama. Selanjutnya, beberapa ruas jalan lain masuk daftar prioritas.

Pemko sebenarnya sudah mengirim surat sejak Januari lalu. Surat itu meminta langkah konkret perapian jaringan telekomunikasi. Keluhan masyarakat menjadi alasan utama penataan dilakukan.

"Kami meminta perapian dilakukan secara rutin dan berkelanjutan," ujar Yayan. Penataan tidak boleh berhenti pada satu lokasi. Program harus terus bergerak ke kawasan lain.

Target jangka panjang Pemko cukup ambisius. Kabel udara di ruas jalan utama akan dikurangi bertahap. Sistem ducting atau kabel bawah tanah menjadi solusi yang disiapkan.

Saat ini pemerintah masih menyusun kajian teknis pendukung. Kajian tersebut menjadi fondasi pelaksanaan program besar. Prosesnya membutuhkan waktu dan koordinasi lintas sektor.

Sambil menunggu kajian selesai, kabel yang sudah ada dirapikan. Langkah itu dianggap paling realistis saat ini. Warga pun dapat merasakan perubahan secara bertahap.

Sekretaris APJATEL Riau, Dardi Suryanto, mengatakan kegiatan penataan baru dimulai. Jalan Ronggowarsito menjadi titik pembuka program. Setelah itu, pekerjaan berlanjut ke beberapa lokasi lain.

"Hari ini dimulai dari Jalan Ronggowarsito," kata Dardi Suryanto, Sekretaris APJATEL Riau. Jalan Lobak, Jalan Delima, dan Jalan Paus menjadi prioritas berikutnya. Penataan dilakukan secara bertahap.

Fokus pekerjaan saat ini adalah merapikan kabel menjuntai. Metode crimping digunakan agar kabel lebih rapi. Risiko gangguan terhadap warga juga dapat ditekan.

Dardi menjelaskan banyak kabel turun akibat bentangan terlalu jauh. Kondisi itu membuat posisi kabel melorot. Akibatnya, pemandangan kota menjadi kurang nyaman.

"Kabel yang menjuntai akan dirapikan agar lebih aman," ujar Dardi. Lingkungan menjadi lebih tertata setelah pekerjaan selesai. Warga juga bisa menikmati pemandangan lebih baik.

Sedikitnya sepuluh penyedia layanan telekomunikasi ikut terlibat. Beberapa di antaranya merupakan provider nasional. Kolaborasi itu diharapkan mempercepat proses penataan.

Program perapian kabel kini menjadi pekerjaan besar di Pekanbaru. Pemerintah ingin menghadirkan kota yang lebih rapi. Moratorium tiang baru pun tetap menjadi pagar pengaman sementara.

Sampai rekomendasi teknis diterbitkan, izin pemasangan tiang baru masih tertutup. Provider diminta mematuhi aturan yang berlaku. Fokus utama saat ini hanya satu, merapikan kabel yang sudah ada.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat dukungannya terhadap P.

Daerah

Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24:44 WIB

BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.

Daerah

Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:02:49 WIB

BEDELAU.COM --Petugas dari Dinas Perindustrian dan P.

Daerah

Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:44:22 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ben.

Daerah

70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41:45 WIB

BEDELAU.COM --Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).

Daerah

DED Fly Over Simpang Panam Final, Target Pembebasan Lahan Selesai Tahun Ini

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:37:59 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ber.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026
Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL
23 Juli 2026
CPO Basahi Jalan Lintas Duri, Polantas Bengkalis Tangani Tabrakan Beruntun 4 Truk Fuso
23 Juli 2026
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai
23 Juli 2026
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
23 Juli 2026
Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan
22 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil
22 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved