• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Diduga Cabuli Siswi SMP, Polres Kampar Tangkap Pelaku Saat Jualan Es Kelapa

Redaksi

Rabu, 03 Juni 2026 21:08:37 WIB
Cetak
Diduga Cabuli Siswi SMP, Polres Kampar Tangkap Pelaku Saat Jualan Es Kelapa
Pelaku diamankan polisi.

BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar menangkap pria berinisial DI (20), warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap seorang anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan, Selasa (2/6/2026), setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar dan laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti," ujar AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Rabu (3/6/2026).

Korban diketahui masih berusia 14 tahun dan berstatus sebagai pelajar SMP. Demi perlindungan anak, identitas korban tidak dapat dipublikasikan secara lengkap.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mencurigai adanya perubahan perilaku pada anaknya.

Saat berbincang di rumah, orang tua korban kemudian menanyakan sejumlah hal yang berkaitan dengan aktivitas sehari-hari korban.

Dari percakapan tersebut, korban akhirnya mengungkap dugaan peristiwa yang dialaminya.

Berdasarkan keterangan yang diterima penyidik, korban mengaku dugaan tindak pidana tersebut telah terjadi berulang kali sejak beberapa tahun terakhir.

Setelah menerima laporan resmi dari pihak keluarga, Unit PPA Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi alat bukti yang diperlukan.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada terduga pelaku. Hari Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, Kanit PPA Satreskrim Polres Kampar Aipda Syamsul Bahri bersama tim opsnal mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Desa Kualu, Kecamatan Tambang.

Tim bergerak menuju lokasi dan menemukan terduga pelaku sedang berjualan es kelapa muda di pinggir jalan.

"Kemudian tim opsnal bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku dan selanjutnya mengamankan yang bersangkutan untuk dibawa ke Mapolres Kampar," jelas AKP I Gede.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Kampar guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 415 huruf b KUHP.

"Polres Kampar menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara yang melibatkan anak secara profesional serta memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung," tutupnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.coom


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 4 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 5 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 6 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 7 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved