• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 696 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 823 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tak Boleh Salat Idul Fitri di Lapangan, MUI: Keinginan Umat Sudah Kita Sampaikan

Redaksi

Sabtu, 08 Mei 2021 23:21:09 WIB
Cetak
Tak Boleh Salat Idul Fitri di Lapangan, MUI: Keinginan Umat Sudah Kita Sampaikan
Prof. Akbarizan

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Dari lima poin Surat Edaran (SE) dengan yang dikeluarkan oleh Walikota Pekanbaru perihal hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dalam poin nomor dua berisikan tentang larangan salat Idul Fitri di lapangan terbuka, masjid dan musholla.

Menanggapi hal ini Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Prof Akbarizan mengungkapkan bahwa dalam rapat Forkompinda yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu, ia mengungkapkan kepada pemerintah bahwa keinginan umat Islam ingin salat Idul Fitri berjamaah seperti biasa.

"Umat muslim siap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat," cakap Akbarizan, Sabtu (8/5/2021).

Dalam kesempatan rapat tersebut, Akbarizan menerangkan bahwa Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru membuka data bahwa di Pekanbaru dalam setiap harinya ada sekitar 16 orang yang meninggal akibat tidak mampu melawan Covid-19.

Lanjutnya, di dalam rapat tersebut terjadi diskusi yang panjang. Walikota Pekanbaru harus mengambil keputusan yang sangat berat untuk melarang salat Idul Fitri secara berjamaah di lapangan, masjid maupun mushola.

"Ini demi menghentikan laju penyebaran Covid-19, jadi walikota harus mengambil keputusaan itu. Walaupun berat," jelasnya.

Meskipun sudah menyampaikan keinginan umat muslim yang ingin melaksanakan salat Idul Fitri secara berjamaah kepada pemerintah, Akbarizan meminta masyarakat untuk mengikuti larangan dari pemerintah yang melarang pelaksanaan salat Idul Fitri secara berjamaah.

"Ini untuk kemaslahatan bersama, Walikota juga mengambil keputusan untuk menutup mal, restoran, kafe dan berbagai tempat hiburan lainnya selama lebaran. Kita harap ini bisa memutus laju penyebaran Covid-19," tutupnya.

Berikut isi poin surat edaran nomor 10/SE/2021 pertanggal 6 Mei 2021:

1. Melaksanakan kumandang takbir pada malam Idul Fitri 1442 H/ 2021 M hanya di Masjid/Mushalla dengan jumlah terbatas dan tidak diberikan izin takbir keliling atau kegiatan lainnya dalam bentuk apapun yang menyebabkan kerumunan massa,

2. Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 H/ 2021 M tidak diizinkan dilaksanakan pada lapangan terbuka atau di Masjid /Mushalla melainkan dilaksanakan di rumah masing-masing dengan cara berjamaah bersama anggota keluarga dengan mempedomani fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Karfiat Takbir dan Shalat Idul Fitri di tengah Pandemi Covid-19,

3. Silaturahmi dan tradisi saling mengunjungi ke rumah hanya sebatas keluarga inti dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan individu guna menghindari potensi penularan Covid-19 kepada keluarga, serta tidak mengadakan open house/halal bihalal hari raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 M,

4. Seluruh Pelaku Usaha Pusat Rekreasi/Hiburan Umum/kafe/PUB/KTV/Pusat Perbelanjaan/Mal pada libur Idul Fitri 1442 H / 2021 M menutup usaha terhitung tanggal 11 s/d 13 Mei 2021 kecuali usaha Esensial bahan kebutuhan pokok dan usaha kesehatan. Khusus kepada Pelaku Usaha Rumah Makan / Restoran tidak melayani makan di tempat hanya layanan bawa pulang (Take Away),

5. Seluruh masyarakat Kota Pekanbaru untuk mematuhi, saling mengingatkan, mengedukasi dan memberikan kesadaran baik kepada keluarga maupun masyarakat untuk memutus penyebaran Covid 19 dengan menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) yaitu salah satunya dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas interaksi), menjaga daya tahan tubuh, serta tetap melakukan Ikhtiar dan berdo'a.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp.1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan "Stop Hoax, Narasi Tanpa Data"

Ahad, 07 September 2025 - 01:01:43 WIB

BEDELAU.COM --Lagi-Lagi beberapa orang Pelajar dan M.

Daerah

Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah

Ahad, 07 September 2025 - 00:55:16 WIB

BEDELAU.COM --Meski sudah memasuki bulan September. .

Daerah

Eks-Penggarap Diduga Kembali Kuasai Lahan Sitaan Satgas PKH

Ahad, 07 September 2025 - 19:43:36 WIB

BEDELAU.COM --Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Riau m.

Daerah

Anggaran Rp37 Miliar, Pemprov Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Cerenti-Air Molek

Ahad, 07 September 2025 - 19:23:23 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Time Response Damkar Harus Lebih Cepat, Armada Bakal Ditambah

Ahad, 07 September 2025 - 19:17:19 WIB

BEDELAU.COM --- Kejadian kebakaran di Kota Pekanbaru.

Daerah

Polresta Pekanbaru Terapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi di DPRD Riau Besok

Ahad, 07 September 2025 - 19:13:03 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melalui Satuan Lalu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Eks-Penggarap Diduga Kembali Kuasai Lahan Sitaan Satgas PKH
07 September 2025
Warga Mandau Bengkalis Geger! Seekor Beruang Terekam CCTV Masuk Gang Padat Penduduk
07 September 2025
Anggaran Rp37 Miliar, Pemprov Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025
Heboh, Warga Desa Wonosari Temukan Mayat Tergantung, Kondisinya Tak lagi Utuh
07 September 2025
Time Response Damkar Harus Lebih Cepat, Armada Bakal Ditambah
07 September 2025
Polresta Pekanbaru Terapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi di DPRD Riau Besok
07 September 2025
Kecelakaan Beruntun di Soekarno Hatta Pekanbaru, 1 Tewas 1 Luka
07 September 2025
Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp.1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan "Stop Hoax, Narasi Tanpa Data"
07 September 2025
Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
07 September 2025
Ketua KNPI Riau Dukung Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru ke Tempat Semula
06 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 4 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 5 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 6 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 7 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved