• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tak Boleh Salat Idul Fitri di Lapangan, MUI: Keinginan Umat Sudah Kita Sampaikan

Redaksi

Sabtu, 08 Mei 2021 23:21:09 WIB
Cetak
Tak Boleh Salat Idul Fitri di Lapangan, MUI: Keinginan Umat Sudah Kita Sampaikan
Prof. Akbarizan

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Dari lima poin Surat Edaran (SE) dengan yang dikeluarkan oleh Walikota Pekanbaru perihal hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dalam poin nomor dua berisikan tentang larangan salat Idul Fitri di lapangan terbuka, masjid dan musholla.

Menanggapi hal ini Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Prof Akbarizan mengungkapkan bahwa dalam rapat Forkompinda yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu, ia mengungkapkan kepada pemerintah bahwa keinginan umat Islam ingin salat Idul Fitri berjamaah seperti biasa.

"Umat muslim siap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat," cakap Akbarizan, Sabtu (8/5/2021).

Dalam kesempatan rapat tersebut, Akbarizan menerangkan bahwa Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru membuka data bahwa di Pekanbaru dalam setiap harinya ada sekitar 16 orang yang meninggal akibat tidak mampu melawan Covid-19.

Lanjutnya, di dalam rapat tersebut terjadi diskusi yang panjang. Walikota Pekanbaru harus mengambil keputusan yang sangat berat untuk melarang salat Idul Fitri secara berjamaah di lapangan, masjid maupun mushola.

"Ini demi menghentikan laju penyebaran Covid-19, jadi walikota harus mengambil keputusaan itu. Walaupun berat," jelasnya.

Meskipun sudah menyampaikan keinginan umat muslim yang ingin melaksanakan salat Idul Fitri secara berjamaah kepada pemerintah, Akbarizan meminta masyarakat untuk mengikuti larangan dari pemerintah yang melarang pelaksanaan salat Idul Fitri secara berjamaah.

"Ini untuk kemaslahatan bersama, Walikota juga mengambil keputusan untuk menutup mal, restoran, kafe dan berbagai tempat hiburan lainnya selama lebaran. Kita harap ini bisa memutus laju penyebaran Covid-19," tutupnya.

Berikut isi poin surat edaran nomor 10/SE/2021 pertanggal 6 Mei 2021:

1. Melaksanakan kumandang takbir pada malam Idul Fitri 1442 H/ 2021 M hanya di Masjid/Mushalla dengan jumlah terbatas dan tidak diberikan izin takbir keliling atau kegiatan lainnya dalam bentuk apapun yang menyebabkan kerumunan massa,

2. Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 H/ 2021 M tidak diizinkan dilaksanakan pada lapangan terbuka atau di Masjid /Mushalla melainkan dilaksanakan di rumah masing-masing dengan cara berjamaah bersama anggota keluarga dengan mempedomani fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Karfiat Takbir dan Shalat Idul Fitri di tengah Pandemi Covid-19,

3. Silaturahmi dan tradisi saling mengunjungi ke rumah hanya sebatas keluarga inti dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan individu guna menghindari potensi penularan Covid-19 kepada keluarga, serta tidak mengadakan open house/halal bihalal hari raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 M,

4. Seluruh Pelaku Usaha Pusat Rekreasi/Hiburan Umum/kafe/PUB/KTV/Pusat Perbelanjaan/Mal pada libur Idul Fitri 1442 H / 2021 M menutup usaha terhitung tanggal 11 s/d 13 Mei 2021 kecuali usaha Esensial bahan kebutuhan pokok dan usaha kesehatan. Khusus kepada Pelaku Usaha Rumah Makan / Restoran tidak melayani makan di tempat hanya layanan bawa pulang (Take Away),

5. Seluruh masyarakat Kota Pekanbaru untuk mematuhi, saling mengingatkan, mengedukasi dan memberikan kesadaran baik kepada keluarga maupun masyarakat untuk memutus penyebaran Covid 19 dengan menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) yaitu salah satunya dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas interaksi), menjaga daya tahan tubuh, serta tetap melakukan Ikhtiar dan berdo'a.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pekanbaru Job Fair 2026 Digelar Juni Mendatang, 30 Perusahaan Buka Lowongan

Rabu, 06 Mei 2026 - 19:06:24 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bak.

Daerah

Damkar Pekanbaru Evakuasi Ular Sanca di Plafon Mapolda Riau

Rabu, 06 Mei 2026 - 19:01:26 WIB

BEDELAU,COM --Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan.

Daerah

Antrean Mengular, PW Hima Persis Riau Minta Negara Bongkar Aktor di Balik Krisis BBM Sumbagut

Selasa, 05 Mei 2026 - 21:18:52 WIB

BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan di berbagai .

Daerah

Lawan Arus, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Soekarno Hatta Pekanbaru

Selasa, 05 Mei 2026 - 21:11:53 WIB

BEDELAU.COM --Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jala.

Daerah

Lapak Dibongkar, PKL di Subrantas - Arifin Ahmad Ditertibkan Satpol PP Pekanbaru

Selasa, 05 Mei 2026 - 21:00:09 WIB

BEDELAU.COM --Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan p.

Daerah

DLHK Pekanbaru Temukan Armada Sampah Palsu, Nekat Pasang Stiker LPS Kelurahan untuk Kelabuhi Petugas

Senin, 04 Mei 2026 - 21:03:24 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kronologi Mengerikan di Dalam APV, Sopir Travel Nekat Cabuli Penumpang Perempuan
06 Mei 2026
LPG 3 Kg Bakal Diganti CNG Tahun Ini, Ini Alasan Pemerintah
06 Mei 2026
Pekanbaru Job Fair 2026 Digelar Juni Mendatang, 30 Perusahaan Buka Lowongan
06 Mei 2026
Mendagri Tito Puji Strategi Agung Nugroho, PAD Pekanbaru Jadi Contoh Nasional
06 Mei 2026
Damkar Pekanbaru Evakuasi Ular Sanca di Plafon Mapolda Riau
06 Mei 2026
Antrean Mengular, PW Hima Persis Riau Minta Negara Bongkar Aktor di Balik Krisis BBM Sumbagut
05 Mei 2026
Kapolda–Wakapolda Riau Dikenal Tegas Berantas Preman, Isu “Loyo” di Pekanbaru Dibantah Ketua KNPI Riau
05 Mei 2026
Lawan Arus, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Soekarno Hatta Pekanbaru
05 Mei 2026
Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Begal di Kampar Ditembak Polisi
05 Mei 2026
Pertamina Tambah Kuota BBM Bersubsidi hingga 50 Persen untuk Riau
05 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
  • 2 Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
  • 3 Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
  • 4 Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.
  • 5 Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri
  • 6 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban
  • 7 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved