• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu

Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 16:25:07 WIB
Cetak
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat dan penggelapan hak atas tanah terhadap lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Alam Sari Lestari di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan, saat ini perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.

"Kasusnya saat ini dalam proses penyidikan. Saksi-saksi sudah diperiksa dan barang bukti juga sudah kami sita," kata Hasyim kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Ia menjelaskan, penyidik kini tinggal menunggu hasil pemeriksaan ahli sebelum dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

"Saat ini tinggal menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka," ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya keterlibatan anggota dewan dalam perkara tersebut, Hasyim belum memberikan penjelasan rinci. Menurutnya, hal itu akan disampaikan setelah proses gelar perkara dilakukan.

"Siapa-siapa yang nanti ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah gelar perkara," jelasnya.

Hasyim juga mengungkapkan jumlah pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut lebih dari tiga orang.

"Kurang lebih lebih dari tiga orang," ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan dokumen penyelidikan Ditreskrimum Polda Riau, kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/41/I/2025/SPKT/Polda Riau tertanggal 22 Januari 2025.

Dalam surat undangan wawancara klarifikasi yang diterbitkan Ditreskrimum Polda Riau pada 9 April 2025, disebutkan penyidik tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau penggelapan hak atas tanah terhadap lahan HGU atas nama PT Alam Sari Lestari.

Kasus tersebut diduga melibatkan Sabtu P. Sinurat bersama pihak lainnya dengan cara menguasai lahan menggunakan tanaman kelapa sawit serta memperjualbelikan lahan HGU yang berada di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.

Penyidik menyebut lahan tersebut diketahui oleh PT Sinar Belilas Perkasa selaku pemilik HGU Nomor 01 Tahun 2007 atas nama PT Alam Sari Lestari saat melakukan inventarisasi lahan pada November 2024.

Dalam penyelidikan itu, penyidik turut mengacu pada surat izin dari Gubernur Riau terkait wawancara dan klarifikasi terhadap anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Sabtu Prandansyah Sinurat.

Kasus ini disangkakan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan atau Pasal 385 KUHP tentang penggelapan hak atas tanah.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya

Senin, 15 Juni 2026 - 16:22:30 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.

Hukrim

Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur

Senin, 15 Juni 2026 - 16:19:53 WIB

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Binawidya berhasil m.

Hukrim

Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:51:45 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang kakek berimis.

Hukrim

Polsek Binawidya Tangkap Pelaku Begal Bersajam di Pekanbaru, Dua Rekannya Buron

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:02:47 WIB

BEDELAU.COM --Reserse Kriminal Polsek Binawidya berh.

Hukrim

Tragis, Pembunuh Wanita Hamil Muda di Dumai Ternyata Suaminya

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:15:15 WIB

BEDELAU.COM --Polisi bergerak cepat mengungkap kasus.

Hukrim

KNPI Riau Tegaskan Pengalihan Sepihak Lahan HPT 320 Hektar di Kota Garo Melawan Hukum

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:35:23 WIB

RIAUREVIEW.COM -- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rp49,80 Triliun Disiapkan, Program LPDP hingga Sekolah Rakyat Jadi Prioritas
15 Juni 2026
Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru
15 Juni 2026
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Hadir di 4 Lokasi
15 Juni 2026
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu
15 Juni 2026
Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya
15 Juni 2026
Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur
15 Juni 2026
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
15 Juni 2026
Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
15 Juni 2026
Tak Berizin, Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB di Kampar
14 Juni 2026
Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah
14 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 2 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 3 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu
  • 4 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 5 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 6 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 7 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved