• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Keabsahan Hasil Pilrek 2026-2030 Terancam

Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru

Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 16:31:30 WIB
Cetak
Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru

BEDELAU.COM --Proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Riau (Unri) periode 2026-2030 disinyalir menghadapi persoalan serius dan mengangkangi Statuta Universitas Riau (Unri) yang telah ditetapkan pemerintah pada 31 Desember 2025. Sejumlah pihak menilai panitia Pilrek dan Senat Universitas belum sepenuhnya menjalankan ketentuan yang diatur dalam statuta baru tersebut. 

Sorotan utama mengarah pada komposisi keanggotaan Senat Universitas yang masih diduga diisi sejumlah pejabat aktif di lingkungan Unri. Padahal, dalam statuta yang baru, terdapat ketentuan bahwa anggota senat universitas tidak diperkenankan merangkap jabatan sebagai pejabat aktif di lingkungan perguruan tinggi. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total 66 anggota Senat Universitas Riau saat ini, sekitar belasan orang masih berstatus pejabat aktif. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian proses Pilrek dengan aturan yang berlaku. 

Jika merujuk pada statuta yang telah ditetapkan pada akhir 2025, ketentuan tersebut wajib diberlakukan paling lambat enam bulan setelah penetapan. Dengan demikian, sejumlah kalangan menilai penyesuaian komposisi senat seharusnya telah dilakukan sebelum tahapan pemilihan rektor berlangsung. 

Ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Ketua Panitia Pilrek Unri, Dr M. Rasuli, belum memberikan jawaban pasti mengenai penerapan ketentuan statuta dalam proses Pilrek yang sedang berjalan. Hal serupa juga terjadi saat pertanyaan diajukan kepada Ketua Senat Universitas Riau, Prof. Dr. Zulkarnaini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait status anggota senat yang masih merangkap jabatan. 

Pengamat tata kelola perguruan tinggi menilai, apabila ketentuan statuta tidak dijalankan secara konsisten, maka hasil pemilihan rektor berpotensi menimbulkan perdebatan hukum maupun administratif di kemudian hari. 

"Statuta merupakan aturan dasar penyelenggaraan perguruan tinggi. Jika terdapat tahapan yang tidak sesuai dengan ketentuan statuta, tentu dapat menjadi bahan evaluasi dan berpotensi memunculkan keberatan dari berbagai pihak," ujar salah seorang akademisi yang meminta namanya tidak disebutkan. 

Tahapan Pilrek Unri sendiri saat ini terus berjalan. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, penetapan bakal calon rektor akan dilaksanakan pada 17 Juni 2026. Selanjutnya, pemilihan putaran pertama dijadwalkan pada 8 Juli 2026, sedangkan putaran kedua sekaligus penetapan rektor terpilih akan dilaksanakan pada 5 Agustus 2026. 

Kasus serupa sebelumnya pernah terjadi pada proses Pemilihan Rektor di Universitas Mulawarman (Unmul). Saat itu, polemik terkait kesesuaian mekanisme pemilihan dengan aturan yang berlaku berujung pada penundaan tahapan Pilrek oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

Karena itu, sejumlah pihak berharap Universitas Riau segera memberikan penjelasan resmi terkait implementasi statuta baru agar seluruh tahapan Pilrek berlangsung transparan, akuntabel, serta tidak menimbulkan persoalan legitimasi terhadap rektor yang nantinya terpilih. 

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan penjelasan resmi dari Panitia Pilrek maupun Senat Universitas Riau terkait persoalan tersebut. **

 

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Dosen FEB Universitas Lancang Kuning Gelar Pelatihan PPh Pasal 21 bagi Siswa SMKS Korpri Duri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis .

Pendidikan

Penguatan Kompetensi Guru SMK 5 Agustus dalam Menyusun Buku Ajar Digital Berbasis AI

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Transformasi digital yang semakin pesa.

Pendidikan

60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Ogah Daftar Ulang

Sabtu, 04 Juli 2026 - 23:26:36 WIB

BEDELAU.COM --Puluhan ribu lebih bangku perguru.

Pendidikan

Disdik Pekanbaru Tunda Pengumuman Hasil SPMB Tingkat SMP, Ini Alasannya

Senin, 29 Juni 2026 - 17:15:32 WIB

BEDELAU.COM --Penundaan pengumuman dipicu lonjakan p.

Pendidikan

Surat Edaran Disdik Riau, Sekolah Dilarang Jual Seragam

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:37:34 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas.

Pendidikan

Sebanyak 2.500 Peserta Semarakkan Milad ke-44 Unilak, Rektor Luncurkan Tiga Program Pascasarjana Baru

Senin, 22 Juni 2026 - 18:59:28 WIB

BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning (Unilak) me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Duka Konservasi Riau, Gajah Legendaris Jovi Mati Setelah 34 Hari Dirawat Intensif
04 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
04 Agustus 2026
Diduga Terjatuh Dari Jembatan Rantau Berangin, Boiko Gulo Hilang di Sungai Kampar
04 Agustus 2026
Kurang dari 24 Jam, Polsek Binawidya Ringkus Pelaku Curanmor di 10 TKP
04 Agustus 2026
Dukung Iven Pacu Jalur, Menteri PU Kaji Jalan Tol Pekanbaru-Kuansing
04 Agustus 2026
Korban Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Orang
04 Agustus 2026
Polisi: Kematian Dokter PPDS di Siak karena Depresi Terlilit Utang Pinjol
04 Agustus 2026
Pemkab Kuansing Masih Menunggu Konfirmasi Pusat Terkait Pembukaan Pacu Jalur
03 Agustus 2026
Simpang SKA Akan Dirombak, Traffic Light Dihapus dan Dua U-Turn Diperluas
03 Agustus 2026
Ruko Disegel Pemko, DPRD Langsung Turun ke STC Dampingi Pedagang
03 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 2 Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin
  • 3 Teror Kemunculan Harimau, Kondisi Desa Danai Inhil Mendadak Mencekam
  • 4 Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Tergeletak di Parit Binawidya Gegerkan Warga
  • 5 KPK Panggil Mantan Ketua KPID Riau Bambang Suwarno, Kasus Pemerasan di Pemprov Riau
  • 6 Kabur Usai Curi Trafo PLN di Siak, Dua Pria Ditangkap Warga di Pekanbaru
  • 7 Wacana Lama Muncul Kembali: Riau Pesisir Siap Berdiri Sendiri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved