• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Keabsahan Hasil Pilrek 2026-2030 Terancam

Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru

Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 16:31:30 WIB
Cetak
Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru

BEDELAU.COM --Proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Riau (Unri) periode 2026-2030 disinyalir menghadapi persoalan serius dan mengangkangi Statuta Universitas Riau (Unri) yang telah ditetapkan pemerintah pada 31 Desember 2025. Sejumlah pihak menilai panitia Pilrek dan Senat Universitas belum sepenuhnya menjalankan ketentuan yang diatur dalam statuta baru tersebut. 

Sorotan utama mengarah pada komposisi keanggotaan Senat Universitas yang masih diduga diisi sejumlah pejabat aktif di lingkungan Unri. Padahal, dalam statuta yang baru, terdapat ketentuan bahwa anggota senat universitas tidak diperkenankan merangkap jabatan sebagai pejabat aktif di lingkungan perguruan tinggi. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total 66 anggota Senat Universitas Riau saat ini, sekitar belasan orang masih berstatus pejabat aktif. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian proses Pilrek dengan aturan yang berlaku. 

Jika merujuk pada statuta yang telah ditetapkan pada akhir 2025, ketentuan tersebut wajib diberlakukan paling lambat enam bulan setelah penetapan. Dengan demikian, sejumlah kalangan menilai penyesuaian komposisi senat seharusnya telah dilakukan sebelum tahapan pemilihan rektor berlangsung. 

Ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Ketua Panitia Pilrek Unri, Dr M. Rasuli, belum memberikan jawaban pasti mengenai penerapan ketentuan statuta dalam proses Pilrek yang sedang berjalan. Hal serupa juga terjadi saat pertanyaan diajukan kepada Ketua Senat Universitas Riau, Prof. Dr. Zulkarnaini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait status anggota senat yang masih merangkap jabatan. 

Pengamat tata kelola perguruan tinggi menilai, apabila ketentuan statuta tidak dijalankan secara konsisten, maka hasil pemilihan rektor berpotensi menimbulkan perdebatan hukum maupun administratif di kemudian hari. 

"Statuta merupakan aturan dasar penyelenggaraan perguruan tinggi. Jika terdapat tahapan yang tidak sesuai dengan ketentuan statuta, tentu dapat menjadi bahan evaluasi dan berpotensi memunculkan keberatan dari berbagai pihak," ujar salah seorang akademisi yang meminta namanya tidak disebutkan. 

Tahapan Pilrek Unri sendiri saat ini terus berjalan. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, penetapan bakal calon rektor akan dilaksanakan pada 17 Juni 2026. Selanjutnya, pemilihan putaran pertama dijadwalkan pada 8 Juli 2026, sedangkan putaran kedua sekaligus penetapan rektor terpilih akan dilaksanakan pada 5 Agustus 2026. 

Kasus serupa sebelumnya pernah terjadi pada proses Pemilihan Rektor di Universitas Mulawarman (Unmul). Saat itu, polemik terkait kesesuaian mekanisme pemilihan dengan aturan yang berlaku berujung pada penundaan tahapan Pilrek oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

Karena itu, sejumlah pihak berharap Universitas Riau segera memberikan penjelasan resmi terkait implementasi statuta baru agar seluruh tahapan Pilrek berlangsung transparan, akuntabel, serta tidak menimbulkan persoalan legitimasi terhadap rektor yang nantinya terpilih. 

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan penjelasan resmi dari Panitia Pilrek maupun Senat Universitas Riau terkait persoalan tersebut. **

 

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Tak Ada Pendaftaran, Mensos RI Tegaskan Sekolah Rakyat Jangkau Siswa Tidak Mampu

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:41:02 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Sosial (Mensos) RI, Syaifullah.

Pendidikan

Pendaftaran SPMB SMP di Pekanbaru Dimulai 22 Juni dan SD 29 Juni

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03:46 WIB

BEDELAU.COM --Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pen.

Pendidikan

Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:34:44 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Pendidikan Provinsi Riau merekru.

Pendidikan

Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:08:26 WIB

BEDELAU.COM ---Desa Tanjung Kampar Hulu, 6 Juni 2026.

Pendidikan

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Kamis, 04 Juni 2026 - 09:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Sekolah Menengah Kejuruan Ne.

Pendidikan

Mark-Up Harga Seragam, Ini Daftar 31 SMA Negeri di Riau yang Wajib Kembalikan Dana

Selasa, 02 Juni 2026 - 16:57:15 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rp49,80 Triliun Disiapkan, Program LPDP hingga Sekolah Rakyat Jadi Prioritas
15 Juni 2026
Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru
15 Juni 2026
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Hadir di 4 Lokasi
15 Juni 2026
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu
15 Juni 2026
Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya
15 Juni 2026
Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur
15 Juni 2026
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
15 Juni 2026
Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
15 Juni 2026
Tak Berizin, Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB di Kampar
14 Juni 2026
Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah
14 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 2 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 3 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu
  • 4 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 5 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 6 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 7 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved