• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Keabsahan Hasil Pilrek 2026-2030 Terancam

Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru

Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 16:31:30 WIB
Cetak
Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru

BEDELAU.COM --Proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Riau (Unri) periode 2026-2030 disinyalir menghadapi persoalan serius dan mengangkangi Statuta Universitas Riau (Unri) yang telah ditetapkan pemerintah pada 31 Desember 2025. Sejumlah pihak menilai panitia Pilrek dan Senat Universitas belum sepenuhnya menjalankan ketentuan yang diatur dalam statuta baru tersebut. 

Sorotan utama mengarah pada komposisi keanggotaan Senat Universitas yang masih diduga diisi sejumlah pejabat aktif di lingkungan Unri. Padahal, dalam statuta yang baru, terdapat ketentuan bahwa anggota senat universitas tidak diperkenankan merangkap jabatan sebagai pejabat aktif di lingkungan perguruan tinggi. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total 66 anggota Senat Universitas Riau saat ini, sekitar belasan orang masih berstatus pejabat aktif. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian proses Pilrek dengan aturan yang berlaku. 

Jika merujuk pada statuta yang telah ditetapkan pada akhir 2025, ketentuan tersebut wajib diberlakukan paling lambat enam bulan setelah penetapan. Dengan demikian, sejumlah kalangan menilai penyesuaian komposisi senat seharusnya telah dilakukan sebelum tahapan pemilihan rektor berlangsung. 

Ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Ketua Panitia Pilrek Unri, Dr M. Rasuli, belum memberikan jawaban pasti mengenai penerapan ketentuan statuta dalam proses Pilrek yang sedang berjalan. Hal serupa juga terjadi saat pertanyaan diajukan kepada Ketua Senat Universitas Riau, Prof. Dr. Zulkarnaini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait status anggota senat yang masih merangkap jabatan. 

Pengamat tata kelola perguruan tinggi menilai, apabila ketentuan statuta tidak dijalankan secara konsisten, maka hasil pemilihan rektor berpotensi menimbulkan perdebatan hukum maupun administratif di kemudian hari. 

"Statuta merupakan aturan dasar penyelenggaraan perguruan tinggi. Jika terdapat tahapan yang tidak sesuai dengan ketentuan statuta, tentu dapat menjadi bahan evaluasi dan berpotensi memunculkan keberatan dari berbagai pihak," ujar salah seorang akademisi yang meminta namanya tidak disebutkan. 

Tahapan Pilrek Unri sendiri saat ini terus berjalan. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, penetapan bakal calon rektor akan dilaksanakan pada 17 Juni 2026. Selanjutnya, pemilihan putaran pertama dijadwalkan pada 8 Juli 2026, sedangkan putaran kedua sekaligus penetapan rektor terpilih akan dilaksanakan pada 5 Agustus 2026. 

Kasus serupa sebelumnya pernah terjadi pada proses Pemilihan Rektor di Universitas Mulawarman (Unmul). Saat itu, polemik terkait kesesuaian mekanisme pemilihan dengan aturan yang berlaku berujung pada penundaan tahapan Pilrek oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

Karena itu, sejumlah pihak berharap Universitas Riau segera memberikan penjelasan resmi terkait implementasi statuta baru agar seluruh tahapan Pilrek berlangsung transparan, akuntabel, serta tidak menimbulkan persoalan legitimasi terhadap rektor yang nantinya terpilih. 

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan penjelasan resmi dari Panitia Pilrek maupun Senat Universitas Riau terkait persoalan tersebut. **

 

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:57:15 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Prestasi membanggakan ditore.

Pendidikan

80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Kunjungi Unilak, Pelajari Tata Kelola Administrasi Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:48:31 WIB

BEDELAU.COM --Guna memperkuat pemahaman seputar tata.

Pendidikan

Dosen FH Unilak Edukasi Warga Agrowisata tentang Perkawinan Tidak Tercatat

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:59:02 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Persoalan perkawinan masih m.

Pendidikan

Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unilak Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Kelurahan Agrowisata

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:34:10 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyar.

Pendidikan

Dosen FEB Universitas Lancang Kuning Gelar Pelatihan PPh Pasal 21 bagi Siswa SMKS Korpri Duri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis .

Pendidikan

Penguatan Kompetensi Guru SMK 5 Agustus dalam Menyusun Buku Ajar Digital Berbasis AI

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Transformasi digital yang semakin pesa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan
20 September 2026
KPK Menggedor Kementerian ATR/BPN, Golkar Sebut Nusron Wahid Sudah Mundur
20 September 2026
Innova Reborn Tabrak Truk di Jalan Tol Bangkinang, Suami Istri Meninggal Dunia
20 September 2026
Tiga Jam Dicari, Pemuda yang Nyebur ke Kolam Eks Green City Ditemukan Tak Bernyawa
20 September 2026
Buronan Karhutla Siak Ditangkap, Sempat Halangi Petugas Demi Selamatkan Sawit
20 September 2026
DLHK Pekanbaru Perketat Pengawasan TPS Ilegal di Kawasan Perbatasan
20 September 2026
Viral! Pengendara Akui Dilempar Batu Saat Melintas Malam di Rumbai Pekanbaru
20 September 2026
Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
20 September 2026
Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
18 September 2026
Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
17 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 2 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak
  • 3 Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru
  • 4 Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
  • 5 Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan
  • 6 Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun
  • 7 Pekanbaru Catat Pertumbuhan Ekonomi 7,39 Persen, Tertinggi di Indonesia

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved