Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 848 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 978 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Satgas Nemangkawi Tangkap Viktor Yeimo Dalang Kerusuhan Papua 2019
BEDELAU.COM --Satuan Tugas Nemangkawi berhasil menangkap Viktor Frederik Yeimo alias Vikior Yeimo yang merupakan DPO Polda Papua dalam kasus kerusuhan Papua 2019.
Kasatgas Humas Ops Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan penangkapan otak kerusuhan di Papua tersebut. Dia ditangkap di Jayapura.
“Iya benar mas kita telah berhasil mengamankan Victor,” ujarnya, Minggu (9/5/2021).
Untuk diingat kembali, pada pertengahan Agustus 2019 hingga akhir September 2019 rentetan kerusuhan pecah di Bumi Cenderawasih.
Kerusuhan pertama kali terjadi di Manokwari, Papua Barat, pada 19 Agustus 2019. Aksi unjuk rasa yang semula damai berubah anarkistis.
Kerusuhan berikutnya pecah di kota-kota lain seperti Sorong, Fakfak, Timika, Deiyai dan Jayapura. Kemudian pada September, kerusuhan kembali terjadi di Jayapura dan Wamena. Pemicu kerusuhan di Tanah Papua karena kasus rasial dan hoaks yang memicu unjuk rasa besar-besaran di sana.
Pelaku dijerat Pasal 106 Jo Pasal 87 KUHP dan atau PMD 110 KUHP dan atau Pasal 14 ayat (1), (2) dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 66 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dan/atau Pasal 160 KUHP dan atau 187 KUHP dan atau 365 KUHP dan atau 170KUHP ayat (1) KUHP dan atau Pasal 2 UU Drt No, 12 Tahun 1951 Jo Pasal 64 KUHP.
Sumber: [okezone.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








