• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Lusa Mal Hingga Kafe Tutup Sementara, Satpol PP: Jangan Sampai Kami Tutup Paksa

Redaksi

Ahad, 09 Mei 2021 23:11:53 WIB
Cetak
Lusa Mal Hingga Kafe Tutup Sementara, Satpol PP: Jangan Sampai Kami Tutup Paksa

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Sesuai surat edaran Nomor 10/SE/2021, pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru harus tutup selama tiga hari. Mulai Selasa (11/5/2021) lusa, hingga tiga hari ke depan

Kebijakan ini dibuat Pemerintah Kota (Pemko) untuk mencegah munculnya kerumunan yang berpotensi menularkan covid-19. Di dalam surat edaran tentang Aktivitas Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Satu di antara lima poinnya yakni sejumlah jenis usaha di Kota Pekanbaru tutup sementara terhitung 11 Mei hingga 13 Mei 2021. Usaha yang tutup sementara yakni pusat rekreasi, hiburan umum, kafe, pub, KTV, pusat perbelanjaan dan mal.

Namun, ada pengecualian untuk usaha bahan pokok atau komoditi pangan serta usaha kesehatan. Rumah makan dan restoran selama jadwal tersebut tidak melayani makan di tempat.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menegaskan bakal mengawasi penerapan surat edaran ini bersama aparat gabungan. Para pelaku usaha harus mengikuti surat edaran ini sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 saat momen Idul Fitri 1442 H.

"Kita akan lakukan pengawasan, kita sebar ke lokasi yang ditentukan untuk tutup sementara di momen Idul Fitri," tegas Iwan, Ahad (9/5/2021).

Ia menegaskan akan mengawasi enam pusat perbelanjaan yang ada di Kota Pekanbaru. "Kita sudah minta mereka atur jadwalnya, kita juga bakal patroli selama tiga hari pelaksanaannya," jelasnya.

Iwan menegaskan pengelola agar bisa menutup sendiri tempat usahanya untuk sementara. Ia tidak ingin aparat gabungan nantinya malah menutup paksa pusat perbelanjaan tersebut.

"Jangan sampai kita tutup paksa nanti, maka indahkan imbauan dari surat edaran itu. Ikuti poin yang ada," tegasnya.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pekanbaru Job Fair 2026 Digelar Juni Mendatang, 30 Perusahaan Buka Lowongan

Rabu, 06 Mei 2026 - 19:06:24 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bak.

Daerah

Damkar Pekanbaru Evakuasi Ular Sanca di Plafon Mapolda Riau

Rabu, 06 Mei 2026 - 19:01:26 WIB

BEDELAU,COM --Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan.

Daerah

Antrean Mengular, PW Hima Persis Riau Minta Negara Bongkar Aktor di Balik Krisis BBM Sumbagut

Selasa, 05 Mei 2026 - 21:18:52 WIB

BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan di berbagai .

Daerah

Lawan Arus, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Soekarno Hatta Pekanbaru

Selasa, 05 Mei 2026 - 21:11:53 WIB

BEDELAU.COM --Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jala.

Daerah

Lapak Dibongkar, PKL di Subrantas - Arifin Ahmad Ditertibkan Satpol PP Pekanbaru

Selasa, 05 Mei 2026 - 21:00:09 WIB

BEDELAU.COM --Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan p.

Daerah

DLHK Pekanbaru Temukan Armada Sampah Palsu, Nekat Pasang Stiker LPS Kelurahan untuk Kelabuhi Petugas

Senin, 04 Mei 2026 - 21:03:24 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kronologi Mengerikan di Dalam APV, Sopir Travel Nekat Cabuli Penumpang Perempuan
06 Mei 2026
LPG 3 Kg Bakal Diganti CNG Tahun Ini, Ini Alasan Pemerintah
06 Mei 2026
Pekanbaru Job Fair 2026 Digelar Juni Mendatang, 30 Perusahaan Buka Lowongan
06 Mei 2026
Mendagri Tito Puji Strategi Agung Nugroho, PAD Pekanbaru Jadi Contoh Nasional
06 Mei 2026
Damkar Pekanbaru Evakuasi Ular Sanca di Plafon Mapolda Riau
06 Mei 2026
Antrean Mengular, PW Hima Persis Riau Minta Negara Bongkar Aktor di Balik Krisis BBM Sumbagut
05 Mei 2026
Kapolda–Wakapolda Riau Dikenal Tegas Berantas Preman, Isu “Loyo” di Pekanbaru Dibantah Ketua KNPI Riau
05 Mei 2026
Lawan Arus, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Soekarno Hatta Pekanbaru
05 Mei 2026
Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Begal di Kampar Ditembak Polisi
05 Mei 2026
Pertamina Tambah Kuota BBM Bersubsidi hingga 50 Persen untuk Riau
05 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
  • 2 Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
  • 3 Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
  • 4 Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.
  • 5 Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri
  • 6 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban
  • 7 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved