Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pemko Pekanbaru Dirikan 6 Kios Pangan Murah
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendirikan 6 Kios Pangan Murah di sejumlah titik strategis sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pangan.
Kehadiran kios tersebut diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok berkualitas dengan harga terjangkau.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru, Mahyuddin, mengatakan kios pangan merupakan bagian dari program stabilisasi pasokan dan harga pangan yang dijalankan pemerintah daerah melalui fasilitasi distribusi pangan.
"Kios Pangan ini salah satu upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menyediakan akses pangan pokok yang aman bagi warga, berkualitas, serta dengan harga terjangkau," kata Mahyuddin, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, 6 kios tersebut berada di Koperasi Propas Syariah, Kecamatan Sukajadi, Bintang Sahabat Pangan dan Kios Pangan Nuha Jaya di Kecamatan Tenayan Raya. Kios Pangan Puan Berseri Panda di Kecamatan Bukit Raya, Kios Pangan Gemilang di Kecamatan Senapelan, serta Kios Pangan Toko Jenta di Kecamatan Rumbai.
Menurut Mahyuddin, keberadaan kios pangan bertujuan memperkuat rantai distribusi dari daerah surplus ke daerah defisit sehingga ketersediaan bahan pangan tetap terjaga dan harga di pasaran lebih stabil.
"Sehingga warga bisa mendapatkan akses pangan yang merata," ujarnya.
Untuk menjamin ketersediaan bahan pokok, DKP Pekanbaru menggandeng berbagai pihak, mulai dari Bulog, distributor pangan, gabungan kelompok tani (Gapoktan), BUMN, BUMD hingga pelaku usaha pangan.
Mahyuddin menambahkan, pembentukan Kios Pangan mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, serta petunjuk teknis Badan Pangan Nasional mengenai pelaksanaan kegiatan kios pangan tahun 2026.
"Landasan hukum ini menjadi dasar yang kuat bagi pelaksanaan kios pangan untuk mendukung stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat," pungkasnya.
Sumber: Bedelau.com
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk mendap.
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
BEDELAU.COM --Penantian panjang warga di kawasan Jal.
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan kewaspadaan te.
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memp.
Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng
BEDELAU.COM --Persoalan konflik agraria yang melibat.








