Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pemko Pekanbaru Dirikan 6 Kios Pangan Murah
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendirikan 6 Kios Pangan Murah di sejumlah titik strategis sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pangan.
Kehadiran kios tersebut diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok berkualitas dengan harga terjangkau.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru, Mahyuddin, mengatakan kios pangan merupakan bagian dari program stabilisasi pasokan dan harga pangan yang dijalankan pemerintah daerah melalui fasilitasi distribusi pangan.
"Kios Pangan ini salah satu upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menyediakan akses pangan pokok yang aman bagi warga, berkualitas, serta dengan harga terjangkau," kata Mahyuddin, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, 6 kios tersebut berada di Koperasi Propas Syariah, Kecamatan Sukajadi, Bintang Sahabat Pangan dan Kios Pangan Nuha Jaya di Kecamatan Tenayan Raya. Kios Pangan Puan Berseri Panda di Kecamatan Bukit Raya, Kios Pangan Gemilang di Kecamatan Senapelan, serta Kios Pangan Toko Jenta di Kecamatan Rumbai.
Menurut Mahyuddin, keberadaan kios pangan bertujuan memperkuat rantai distribusi dari daerah surplus ke daerah defisit sehingga ketersediaan bahan pangan tetap terjaga dan harga di pasaran lebih stabil.
"Sehingga warga bisa mendapatkan akses pangan yang merata," ujarnya.
Untuk menjamin ketersediaan bahan pokok, DKP Pekanbaru menggandeng berbagai pihak, mulai dari Bulog, distributor pangan, gabungan kelompok tani (Gapoktan), BUMN, BUMD hingga pelaku usaha pangan.
Mahyuddin menambahkan, pembentukan Kios Pangan mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, serta petunjuk teknis Badan Pangan Nasional mengenai pelaksanaan kegiatan kios pangan tahun 2026.
"Landasan hukum ini menjadi dasar yang kuat bagi pelaksanaan kios pangan untuk mendukung stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat," pungkasnya.
Sumber: Bedelau.com
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.








