• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Mal hingga Tempat Rekreasi di Pekanbaru Tutup 11-13 Mei

Redaksi

Senin, 10 Mei 2021 22:14:54 WIB
Cetak
Mal hingga Tempat Rekreasi di Pekanbaru Tutup 11-13 Mei
Mal di Pekanbaru wajib tutup pada 11-13 Mei 2021.

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang aktivitas perayaan Idul Fitri 1442 H dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Pekanbaru. Namun sanksi tidak dijelaskan bagi pelanggar.

Di dalam SE itu, salah satunya adalah menyatakan penutupan tempat usaha rekreasi, hiburan umum, Cafe, PUB, KTV, pusat perbelanjaan, dan mal, mulai tanggal 11 Mei sampai 13 Mei 2021.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, Satpol akan mengerahkan sekitar 300 personel yang terbagi dalam 9 pleton. Jumlah itu belum termasuk personel yang dikerahkan TNI-Polri.

"Kita akan mulai melakukan pengawasan besok, karena besok Selasa (11/5/2021) sampai Kamis (13/5/2021), sesuai SE pusat perbelanjaan dan wisata atau hiburan ditutup. Kecuali bagi tempat usaha yang menjual barang esensial, seperti kebutuhan pokok dan kesehatan, serta rumah makan dan restoran," papar Iwan, Senin (10/5/2021).

Iwan mengatakan, penerapan sanksi memang tidak dituliskan dalam SE tersebut. Namun, Ia berharap agar masing-masing pelaku usaha yang termasuk harus tutup, dapat memahami dan mentaati aturan yang ditetapkan.

"Memang tak ada sanksi dituliskan dalam SE terkait. Akan tetapi, sebagai warga negara yang baik dan pelaku usaha yang baik, seharusnya bisa menaati demi upaya bersama mencegah Covid-19," jelasnya.

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Bupati Zukri Pimpin Tanam Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Dorong Ekonomi Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:39:05 WIB

BEDELAU.COM --Bupati Pelalawan H. Zukri memimpin keg.

Daerah

242 Tahun Pekanbaru: PAD Melejit, Parkir Murah hingga Bus Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:17:03 WIB

BEDELAU.COM --Kota Pekanbaru menandai usia ke-242 ta.

Daerah

Lima Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru Muncul, Siapa yang Dipilih Walikota?

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:55:14 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho dika.

Daerah

Investasi Miliaran Terancam, Mitra Dapur MBG di Riau Minta Kepastian dari BGN

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:47:35 WIB

BEDELAU.COM --Rencana evaluasi Program Makanan Bergi.

Daerah

Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Runtuh

Senin, 22 Juni 2026 - 18:51:42 WIB

BEDELAU.COM --Suasana duka menyelimuti sebuah keluarga di Jalan Diponegoro, Kelu.

Daerah

Dikeluhkan Warga, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Simpang Perak Pelalawan

Senin, 22 Juni 2026 - 18:43:07 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Zukri Pimpin Tanam Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Dorong Ekonomi Masyarakat
23 Juni 2026
Apartemen Jadi Gudang Narkoba, Polisi Sita Uang Rp115 Juta dan Senpi
23 Juni 2026
Harga Sawit Swadaya Riau Menanjak, TBS Umur 9 Tahun Naik Sedikit
23 Juni 2026
Penambang Emas Ilegal di Kuansing Ditangkap, Polisi Sita Sabu 36,94 Gram
23 Juni 2026
Lima Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru Muncul, Siapa yang Dipilih Walikota?
23 Juni 2026
Korupsi TPP PPPK Rohil, Dua Pejabat Disdikbud Jadi Tersangka
23 Juni 2026
Investasi Miliaran Terancam, Mitra Dapur MBG di Riau Minta Kepastian dari BGN
23 Juni 2026
242 Tahun Pekanbaru: PAD Melejit, Parkir Murah hingga Bus Gratis
23 Juni 2026
Sebanyak 2.500 Peserta Semarakkan Milad ke-44 Unilak, Rektor Luncurkan Tiga Program Pascasarjana Baru
22 Juni 2026
Roy Suryo-Tifa Tolak Tawaran RJ di Kasus Ijazah Jokowi
22 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing
  • 2 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 3 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 4 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 5 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 6 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 7 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved