Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, mengimbau para orang tua segera melaporkan apabila menemukan adanya praktik perpeloncoan maupun perundungan (bullying) selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Tommy menegaskan, Disdik telah menginstruksikan seluruh sekolah agar MPLS dilaksanakan dalam suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Kegiatan tersebut harus menjadi sarana mengenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru dengan pendekatan yang positif.
"Imbauan dari kami jelas, kegiatan MPLS harus dilaksanakan dengan menyenangkan. Kami tidak ingin ada praktik bullying maupun perpeloncoan dalam kegiatan ini," tegas Tommy, Selasa (14/7/2026).
Ia menyebutkan, apabila terjadi dugaan perundungan, masyarakat maupun orang tua dapat menyampaikan laporan langsung kepada pihak sekolah, Disdik Kota Pekanbaru, maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak yang berada di Jalan Durian.
Selain itu, setiap sekolah telah memiliki Tim Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang bertugas menerima laporan serta melakukan penanganan apabila ditemukan kasus perundungan.
"Orang tua dapat menyampaikan laporan kepada guru, pihak sekolah, maupun langsung ke Disdik. Kami juga memiliki Tim Budaya Sekolah Aman dan Nyaman untuk menindaklanjuti setiap laporan," cakapnya.
Tommy menambahkan, peserta didik juga perlu dibekali kemampuan melindungi diri (self defense) sebagai bagian dari upaya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah.
Menurutnya, apabila ditemukan kasus bullying selama MPLS maupun kegiatan belajar di sekolah, Disdik akan menindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Apabila terjadi, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Penanganannya mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan," pungkasnya.
Sumber: cakaplah.com
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.








