• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 850 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 979 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Hasil Sidang Isbat: Hilal Tak Tampak, Idul Fitri Kamis 13 Mei

Redaksi

Selasa, 11 Mei 2021 22:28:51 WIB
Cetak
Hasil Sidang Isbat: Hilal Tak Tampak, Idul Fitri Kamis 13 Mei

BEDELAU.COM --Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1442 Hijriah di Indonesia jatuh pada Kamis (13/5/2021).

Kemenag mengambil keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan awal Syawal 1442 H yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (11/5/2021) petang.

Yaqut mengatakan sidang isbat berkesimpulan bahwa hilal tak teramati dari sejumlah lokasi pemantauan di wilayah Indonesia.

"1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis 13 Mei 2021," ujar Menag Yaqut membacakan hasil ketetapan sidang isbat di Kementerian Agama, Selasa (11/4/2021) malam.

Kemenag sendiri telah menentukan 88 titik pemantau hilal 1 Syawal 1442 H di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait.

Yaqut bersama perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia dan perwakilan dari Komisi VIII DPR turut hadir dalam sidang isbat ini. Hadir pula perwakilan dari ormas-ormas Islam yang ada di Indonesia.

Sama seperti sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1442 H lalu, sidang isbat kali ini diawali dengan paparan posisi hilal awal 1 Syawal 1442 Hijriah oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama. Dalam paparannya, tim tidak melihat kemunculan hilal.

Kemudian pada tahap kedua sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara terbatas secara fisik oleh perwakilan MUI, Komisi VIII DPR, Menteri dan Wakil Menteri Agama.

Penetapan 1 Syawal 1442 H memadukan dua metode. Yakni menggunakan perhitungan astronomi untuk menentukan posisi pasti hilal. Kemudian akan didapatkan prakiraan letak bulan baru dan dikonfirmasi dengan melihat hilal secara langsung (rukyat).

Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia akan melakukan salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H pada Kamis.

Keputusan pemerintah itu senada dengan keputusan dua ormas Islam terbesar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang sama-sama sudah menetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah jatuh pada Kamis 13 Mei 2021.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:07:35 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudh.

Nasional

Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:23:26 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Poli.

Nasional

Gaya Hemat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Seharusnya Ditiru Kepala Daerah Lain

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:27:55 WIB

BEDELAU.COM --– Saat sejumlah kep.

Nasional

Negara Panen Cuan! Denda Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Rp 25 Juta Per Hektare, Ini Rumus Menghitungnya

Senin, 06 Oktober 2025 - 19:04:02 WIB

BEDELAU.COM -- Pemerintah akan mend.

Nasional

Penyebab Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia

Ahad, 05 Oktober 2025 - 14:37:25 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko.

Nasional

Muncul Gugatan Agar MK Hapus Uang Pensiun Anggota DPR

Kamis, 02 Oktober 2025 - 19:25:22 WIB

BEDELAU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru Buru Aktor di Balik Gepeng yang Libatkan Anak-anak
24 Oktober 2025
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
24 Oktober 2025
Pembongkaran Tiang Reklame di Pekanbaru Berlanjut, Sasar 200 Titik yang Tak Kantongi Izin
24 Oktober 2025
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
24 Oktober 2025
Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
24 Oktober 2025
Unilak Buka User Education Maba 2025
24 Oktober 2025
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved