• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 19:13:22 WIB
Cetak
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Leo Dirgantara.

BEDELAU.COM --Polsek Sukajadi menegaskan perkara yang menjerat tiga mantan karyawan PT Asyifa Unggul Perkasa tidak berkaitan dengan isu dugaan penimbunan solar yang belakangan ramai diperbincangkan.

Kasus yang ditangani penyidik merupakan dugaan penggelapan uang pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan operasional perusahaan.

Penegasan itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Dirgantara didampingi Penyidik Pembantu Polsek Sukajadi Aipda Jony Faldila, Jumat (24/7/2026).

"Tidak ada kaitannya dengan isu penimbunan solar seperti yang ramai diperbincangkan," kata Leo.

Menurut Leo, laporan polisi diterima pada 16 Maret 2026 setelah PT Asyifa Unggul Perkasa melaporkan tiga karyawannya, yakni Raka, Rodi, dan Kevin, atas dugaan penggelapan.

Perusahaan yang bergerak di bidang penjualan suku cadang dan perlengkapan industri kelapa sawit itu menduga ketiganya menyalahgunakan uang pembelian BBM kendaraan operasional.

"Yang kami tangani adalah perkara penggelapan uang pembelian BBM mobil operasional perusahaan. Tidak ada kaitannya dengan perkara penimbunan solar," tegas Leo.

Polisi menjelaskan modus yang diduga dilakukan para tersangka tergolong sederhana.

Setiap kali kendaraan operasional membutuhkan bahan bakar, mereka meminta uang sebesar Rp300 ribu kepada kasir perusahaan.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, BBM yang diisi di SPBU hanya sekitar Rp200 ribu sehingga terdapat selisih sekitar Rp100 ribu yang diduga diambil oleh para pelaku.

"Misalnya meminta Rp300 ribu, tetapi di SPBU hanya diisi Rp200 ribu. Selisih Rp100 ribu itulah yang diambil," ujarnya.

Penyidik menyebut praktik tersebut diduga berlangsung dalam waktu cukup lama. Raka diduga melakukannya sejak 2023 hingga 2025, sedangkan Kevin dan Rodi diduga menjalankan modus serupa pada periode 2024 hingga 2025.

Kasus tersebut terungkap setelah perusahaan melakukan audit terhadap transaksi pengisian BBM melalui aplikasi MyPertamina.

Dari audit ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dana yang dicairkan perusahaan dengan nilai transaksi pembelian BBM di SPBU.

"Berdasarkan audit MyPertamina ditemukan adanya selisih, sehingga perusahaan melaporkannya kepada kami," jelas Leo.

Dalam proses penyidikan, ketiga tersangka disebut mengakui perbuatannya. Berkas perkara kemudian dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa pada 2 Juni 2026 dan telah dilanjutkan ke tahap II dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada kejaksaan.

Leo mengungkapkan penyidik juga beberapa kali memfasilitasi mediasi antara perusahaan dengan para tersangka.

Perusahaan bahkan sempat membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme penggantian kerugian. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena tidak tercapai kesepakatan.

"Kami sudah beberapa kali mempertemukan kedua belah pihak. Korban sempat bersedia menerima ganti rugi, tetapi dari pihak terlapor tidak terealisasi sehingga mediasi tidak membuahkan hasil," katanya.

Terkait isu dugaan penimbunan solar yang turut mencuat, Leo kembali menegaskan persoalan tersebut bukan bagian dari perkara yang ditangani Polsek Sukajadi.

"Kalau informasi mengenai dugaan penimbunan solar memang ada dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Pembuktiannya ada di sana. Sedangkan yang kami proses murni perkara penggelapan dalam jabatan uang pembelian BBM mobil operasional perusahaan," tegasnya.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:32:12 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kemb.

Daerah

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:19:51 WIB

BEDELAU.COM --Rencana pembangunan Flyover Simpang Pa.

Daerah

Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:07:04 WIB

BEDELAU.COM --Para Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru.

Daerah

Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat dukungannya terhadap P.

Daerah

Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24:44 WIB

BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.

Daerah

Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:02:49 WIB

BEDELAU.COM --Petugas dari Dinas Perindustrian dan P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved