• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 19:13:22 WIB
Cetak
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Leo Dirgantara.

BEDELAU.COM --Polsek Sukajadi menegaskan perkara yang menjerat tiga mantan karyawan PT Asyifa Unggul Perkasa tidak berkaitan dengan isu dugaan penimbunan solar yang belakangan ramai diperbincangkan.

Kasus yang ditangani penyidik merupakan dugaan penggelapan uang pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan operasional perusahaan.

Penegasan itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Dirgantara didampingi Penyidik Pembantu Polsek Sukajadi Aipda Jony Faldila, Jumat (24/7/2026).

"Tidak ada kaitannya dengan isu penimbunan solar seperti yang ramai diperbincangkan," kata Leo.

Menurut Leo, laporan polisi diterima pada 16 Maret 2026 setelah PT Asyifa Unggul Perkasa melaporkan tiga karyawannya, yakni Raka, Rodi, dan Kevin, atas dugaan penggelapan.

Perusahaan yang bergerak di bidang penjualan suku cadang dan perlengkapan industri kelapa sawit itu menduga ketiganya menyalahgunakan uang pembelian BBM kendaraan operasional.

"Yang kami tangani adalah perkara penggelapan uang pembelian BBM mobil operasional perusahaan. Tidak ada kaitannya dengan perkara penimbunan solar," tegas Leo.

Polisi menjelaskan modus yang diduga dilakukan para tersangka tergolong sederhana.

Setiap kali kendaraan operasional membutuhkan bahan bakar, mereka meminta uang sebesar Rp300 ribu kepada kasir perusahaan.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, BBM yang diisi di SPBU hanya sekitar Rp200 ribu sehingga terdapat selisih sekitar Rp100 ribu yang diduga diambil oleh para pelaku.

"Misalnya meminta Rp300 ribu, tetapi di SPBU hanya diisi Rp200 ribu. Selisih Rp100 ribu itulah yang diambil," ujarnya.

Penyidik menyebut praktik tersebut diduga berlangsung dalam waktu cukup lama. Raka diduga melakukannya sejak 2023 hingga 2025, sedangkan Kevin dan Rodi diduga menjalankan modus serupa pada periode 2024 hingga 2025.

Kasus tersebut terungkap setelah perusahaan melakukan audit terhadap transaksi pengisian BBM melalui aplikasi MyPertamina.

Dari audit ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dana yang dicairkan perusahaan dengan nilai transaksi pembelian BBM di SPBU.

"Berdasarkan audit MyPertamina ditemukan adanya selisih, sehingga perusahaan melaporkannya kepada kami," jelas Leo.

Dalam proses penyidikan, ketiga tersangka disebut mengakui perbuatannya. Berkas perkara kemudian dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa pada 2 Juni 2026 dan telah dilanjutkan ke tahap II dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada kejaksaan.

Leo mengungkapkan penyidik juga beberapa kali memfasilitasi mediasi antara perusahaan dengan para tersangka.

Perusahaan bahkan sempat membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme penggantian kerugian. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena tidak tercapai kesepakatan.

"Kami sudah beberapa kali mempertemukan kedua belah pihak. Korban sempat bersedia menerima ganti rugi, tetapi dari pihak terlapor tidak terealisasi sehingga mediasi tidak membuahkan hasil," katanya.

Terkait isu dugaan penimbunan solar yang turut mencuat, Leo kembali menegaskan persoalan tersebut bukan bagian dari perkara yang ditangani Polsek Sukajadi.

"Kalau informasi mengenai dugaan penimbunan solar memang ada dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Pembuktiannya ada di sana. Sedangkan yang kami proses murni perkara penggelapan dalam jabatan uang pembelian BBM mobil operasional perusahaan," tegasnya.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved