• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 19:13:22 WIB
Cetak
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Leo Dirgantara.

BEDELAU.COM --Polsek Sukajadi menegaskan perkara yang menjerat tiga mantan karyawan PT Asyifa Unggul Perkasa tidak berkaitan dengan isu dugaan penimbunan solar yang belakangan ramai diperbincangkan.

Kasus yang ditangani penyidik merupakan dugaan penggelapan uang pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan operasional perusahaan.

Penegasan itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Dirgantara didampingi Penyidik Pembantu Polsek Sukajadi Aipda Jony Faldila, Jumat (24/7/2026).

"Tidak ada kaitannya dengan isu penimbunan solar seperti yang ramai diperbincangkan," kata Leo.

Menurut Leo, laporan polisi diterima pada 16 Maret 2026 setelah PT Asyifa Unggul Perkasa melaporkan tiga karyawannya, yakni Raka, Rodi, dan Kevin, atas dugaan penggelapan.

Perusahaan yang bergerak di bidang penjualan suku cadang dan perlengkapan industri kelapa sawit itu menduga ketiganya menyalahgunakan uang pembelian BBM kendaraan operasional.

"Yang kami tangani adalah perkara penggelapan uang pembelian BBM mobil operasional perusahaan. Tidak ada kaitannya dengan perkara penimbunan solar," tegas Leo.

Polisi menjelaskan modus yang diduga dilakukan para tersangka tergolong sederhana.

Setiap kali kendaraan operasional membutuhkan bahan bakar, mereka meminta uang sebesar Rp300 ribu kepada kasir perusahaan.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, BBM yang diisi di SPBU hanya sekitar Rp200 ribu sehingga terdapat selisih sekitar Rp100 ribu yang diduga diambil oleh para pelaku.

"Misalnya meminta Rp300 ribu, tetapi di SPBU hanya diisi Rp200 ribu. Selisih Rp100 ribu itulah yang diambil," ujarnya.

Penyidik menyebut praktik tersebut diduga berlangsung dalam waktu cukup lama. Raka diduga melakukannya sejak 2023 hingga 2025, sedangkan Kevin dan Rodi diduga menjalankan modus serupa pada periode 2024 hingga 2025.

Kasus tersebut terungkap setelah perusahaan melakukan audit terhadap transaksi pengisian BBM melalui aplikasi MyPertamina.

Dari audit ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dana yang dicairkan perusahaan dengan nilai transaksi pembelian BBM di SPBU.

"Berdasarkan audit MyPertamina ditemukan adanya selisih, sehingga perusahaan melaporkannya kepada kami," jelas Leo.

Dalam proses penyidikan, ketiga tersangka disebut mengakui perbuatannya. Berkas perkara kemudian dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa pada 2 Juni 2026 dan telah dilanjutkan ke tahap II dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada kejaksaan.

Leo mengungkapkan penyidik juga beberapa kali memfasilitasi mediasi antara perusahaan dengan para tersangka.

Perusahaan bahkan sempat membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme penggantian kerugian. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena tidak tercapai kesepakatan.

"Kami sudah beberapa kali mempertemukan kedua belah pihak. Korban sempat bersedia menerima ganti rugi, tetapi dari pihak terlapor tidak terealisasi sehingga mediasi tidak membuahkan hasil," katanya.

Terkait isu dugaan penimbunan solar yang turut mencuat, Leo kembali menegaskan persoalan tersebut bukan bagian dari perkara yang ditangani Polsek Sukajadi.

"Kalau informasi mengenai dugaan penimbunan solar memang ada dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Pembuktiannya ada di sana. Sedangkan yang kami proses murni perkara penggelapan dalam jabatan uang pembelian BBM mobil operasional perusahaan," tegasnya.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar

Sabtu, 05 September 2026 - 19:40:06 WIB

BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk mendap.

Daerah

Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai

Sabtu, 05 September 2026 - 19:35:59 WIB

BEDELAU.COM --Penantian panjang warga di kawasan Jal.

Daerah

Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak

Sabtu, 05 September 2026 - 19:33:40 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan kewaspadaan te.

Daerah

Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup

Jumat, 04 September 2026 - 21:44:45 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:10 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memp.

Daerah

Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng

Kamis, 03 September 2026 - 19:37:44 WIB

BEDELAU.COM --Persoalan konflik agraria yang melibat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved