Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Daerah Zona Merah Dilarang Salat Id di Masjid dan Lapangan

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kembali mengimbau masyarakat Muslim Riau untuk melaksanakan Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah di rumah.
Hal itu berlaku bagi masyarakat yang wilayahnya zona oranye dan merah penyebaran virus Corona. Misalnya Pekanbaru wilayahnya zona merah, maka masyarakat diminta untuk tidak melaksanakan Salat Id di masjid, musala, dan lapangan.
"Dengan kondisi seperti ini, Pekanbaru zona merah, dan Pak Walikota juga sudah mengeluarkan surat edaran sampai ke lurah, kami harapkan lebih baik sekarang ini Salat (Id) di rumah," kata Gubri.
Karena kondisi Pekanbaru zona merah, Gubri beserta istri dan keluarga akan melaksanakan Salat Id di kediaman dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
"Insya Allah kami (keluarga) juga melaksanakan Salat Id di rumah," kata mantan Bupati Siak dua periode ini, Selasa (11/5/2021) di Gedung Daerah Riau.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak melarang masyarakat Riau khususnya umat Muslim melaksanakan Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah atau tahun 2021 di masjid, musala, dan lapangan.
Hanya saja Salat Idul Fitri yang dibolehkan ada pengecualian. Yakni bagi masyarakat yang daerahnya zona hijau kuning dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Sedangkan bagi masyarakat yang wilayahnya aman Covid-19 atau zona hijau dan zona kuning, bpelaksanaan salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di lapangan atau masjid atau mushala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian untuk pelaksanaan salat Idul Fitri pada wilayah yang terpapar Covid-19 atau zona merah dan oranye, maka pelaksanaan Salat Idul Fitri diharapkan di rumah masing-masing.
Sementara untuk menentukan wilayah aman zona hijau dan aman zona kuning, atau wilayah terpapar Covid-19 zona merah dan oranye itu ditentukan oleh tim gugus tugas dan bupati/walikota masing-masing daerah.
Sumber: cakaplah.com
Pemkab Kuansing Miliki Gagasan Satukan Water Front City dan Lapangan Limuno
BEDELAU.COM --Pemkab Kuansing, memiliki gagasan prog.
Unjuk Rasa di DPRD Riau, Ratusan Warga Terdampak Penertiban Satgas PKH Tolak Relokasi
BEDELAU.COM --Ratusan warga dari Kabupaten Pelalawan.
Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
BEDELAU.COM --Lagi-Lagi beberapa orang Pelajar dan M.
Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
BEDELAU.COM --Meski sudah memasuki bulan September. .
Eks-Penggarap Diduga Kembali Kuasai Lahan Sitaan Satgas PKH
BEDELAU.COM --Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Riau m.
Anggaran Rp37 Miliar, Pemprov Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Cerenti-Air Molek
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.