Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Daerah Zona Merah Dilarang Salat Id di Masjid dan Lapangan

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kembali mengimbau masyarakat Muslim Riau untuk melaksanakan Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah di rumah.
Hal itu berlaku bagi masyarakat yang wilayahnya zona oranye dan merah penyebaran virus Corona. Misalnya Pekanbaru wilayahnya zona merah, maka masyarakat diminta untuk tidak melaksanakan Salat Id di masjid, musala, dan lapangan.
"Dengan kondisi seperti ini, Pekanbaru zona merah, dan Pak Walikota juga sudah mengeluarkan surat edaran sampai ke lurah, kami harapkan lebih baik sekarang ini Salat (Id) di rumah," kata Gubri.
Karena kondisi Pekanbaru zona merah, Gubri beserta istri dan keluarga akan melaksanakan Salat Id di kediaman dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
"Insya Allah kami (keluarga) juga melaksanakan Salat Id di rumah," kata mantan Bupati Siak dua periode ini, Selasa (11/5/2021) di Gedung Daerah Riau.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak melarang masyarakat Riau khususnya umat Muslim melaksanakan Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah atau tahun 2021 di masjid, musala, dan lapangan.
Hanya saja Salat Idul Fitri yang dibolehkan ada pengecualian. Yakni bagi masyarakat yang daerahnya zona hijau kuning dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Sedangkan bagi masyarakat yang wilayahnya aman Covid-19 atau zona hijau dan zona kuning, bpelaksanaan salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di lapangan atau masjid atau mushala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian untuk pelaksanaan salat Idul Fitri pada wilayah yang terpapar Covid-19 atau zona merah dan oranye, maka pelaksanaan Salat Idul Fitri diharapkan di rumah masing-masing.
Sementara untuk menentukan wilayah aman zona hijau dan aman zona kuning, atau wilayah terpapar Covid-19 zona merah dan oranye itu ditentukan oleh tim gugus tugas dan bupati/walikota masing-masing daerah.
Sumber: cakaplah.com
Wali Kota Pekanbaru Bakal Gratiskan Kembali Parkir Kendaraan di Minimarket
BEDELAU.COM --Usai menurunkan tarif parkir tepi jala.
Jabat Kapolda Riau, Sepak Terjang Irjen Pol Herry Heryawan Si Penembak Jhon Kei
BEDELAU.COM --Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal .
Kapolda Riau Dimutasi, Irjen Pol Herry Heryawan Gantikan Irjen Pol Mohammad Iqbal
BEDELAU.COM --Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo .
DPRD Pekanbaru Dukung Penghapusan Retribusi Parkir di Retail Modern
BEDELAU.COM --Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) .
Tarif Parkir di Pekanbaru Turun, Gubernur Riau Ucapkan Terimakasih ke Wali Kota
BEDELAU.COM --Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, men.
Polres Siak Bersama Disperindag dan UPTD Pastikan Kualitas Minyakita di Pasar
Siak – Satreskrim Polres Siak, bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagan.