Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Daerah Zona Merah Dilarang Salat Id di Masjid dan Lapangan
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kembali mengimbau masyarakat Muslim Riau untuk melaksanakan Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah di rumah.
Hal itu berlaku bagi masyarakat yang wilayahnya zona oranye dan merah penyebaran virus Corona. Misalnya Pekanbaru wilayahnya zona merah, maka masyarakat diminta untuk tidak melaksanakan Salat Id di masjid, musala, dan lapangan.
"Dengan kondisi seperti ini, Pekanbaru zona merah, dan Pak Walikota juga sudah mengeluarkan surat edaran sampai ke lurah, kami harapkan lebih baik sekarang ini Salat (Id) di rumah," kata Gubri.
Karena kondisi Pekanbaru zona merah, Gubri beserta istri dan keluarga akan melaksanakan Salat Id di kediaman dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
"Insya Allah kami (keluarga) juga melaksanakan Salat Id di rumah," kata mantan Bupati Siak dua periode ini, Selasa (11/5/2021) di Gedung Daerah Riau.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak melarang masyarakat Riau khususnya umat Muslim melaksanakan Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah atau tahun 2021 di masjid, musala, dan lapangan.
Hanya saja Salat Idul Fitri yang dibolehkan ada pengecualian. Yakni bagi masyarakat yang daerahnya zona hijau kuning dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Sedangkan bagi masyarakat yang wilayahnya aman Covid-19 atau zona hijau dan zona kuning, bpelaksanaan salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di lapangan atau masjid atau mushala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian untuk pelaksanaan salat Idul Fitri pada wilayah yang terpapar Covid-19 atau zona merah dan oranye, maka pelaksanaan Salat Idul Fitri diharapkan di rumah masing-masing.
Sementara untuk menentukan wilayah aman zona hijau dan aman zona kuning, atau wilayah terpapar Covid-19 zona merah dan oranye itu ditentukan oleh tim gugus tugas dan bupati/walikota masing-masing daerah.
Sumber: cakaplah.com
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
BEDELAU.COM --Mengantisipasi lonjakan volume kendara.
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
BEDELAU.COM --Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebe.
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
BEDELAU.COM --Pemudik yang melintasi Pulau Sumatera .
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Majelis Pengurus Daerah (MPD.
Dua Pekan Jelang Lebaran, Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Mulai Diserbu Pembeli
BEDELAU.COM --Dua pekan menjelang Hari Raya Idulfitr.
Wako Pekanbaru Tegaskan Tolak Gratifikasi Jelang Momen Idulfitri
BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.








