• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Tak Gentar Diadang Massa, Polda Riau Ratakan Sarana PETI di Sungai Kuantan

Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 00:16:55 WIB
Cetak
Tak Gentar Diadang Massa, Polda Riau Ratakan Sarana PETI di Sungai Kuantan
Polda Riau tetap melanjutkan tindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi. Foto: Dok SM News

BEDELAU.COM --Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau tetap melanjutkan tindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meski sempat mendapat pengadangan dari sejumlah warga setempat. Penindakan tersebut dilakukan secara profesional, terukur, dan humanis demi menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum.

Operasi penertiban berskala gabungan ini dimotori oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bersama personel Polres Kuantan Singingi, Polsek Cerenti, dan unsur TNI. Penindakan menyasar kawasan aliran Sungai Kuantan yang berlokasi di Desa Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti, pada Senin (27/7/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan bahwa dinamika lapangan sempat memanas ketika tim tiba di lokasi penambangan. Sejumlah warga mencoba menghalangi pergerakan aparat untuk menghentikan jalannya penertiban.

Meski demikian, pihak kepolisian berhasil mengendalikan situasi dengan cepat tanpa mengganggu jalannya operasi penegakan hukum. Petugas di lapangan tetap fokus menindak setiap aktivitas tambang emas ilegal yang terbukti merusak ekosistem dan aliran sungai tersebut.

Dalam operasi penertiban di Desa Teluk Pauh, seluruh sarana operasional yang digunakan para pelaku PETI dimusnahkan secara langsung agar tidak dapat difungsikan kembali. Peralatan yang dimusnahkan meliputi dua unit mesin diesel merek Tianli, satu unit mesin robin, satu unit besi keong, serta dua buah spiral. Seluruh barang bukti tersebut dirusak, dibakar, dan dihanyutkan ke sungai sesuai prosedur operasional standar penindakan di lapangan.

Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Riau.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas penambangan emas tanpa izin. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten bersama instansi terkait karena praktik PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan," ujar Kombes Ade pada Selasa (28/7/2026).

Selain operasi di Kecamatan Cerenti, tim gabungan juga bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik PETI di kawasan Jalan Merbau, Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun peralatan operasional, melainkan hanya sisa-sisa area yang diduga kuat bekas penambangan ilegal.

Perwira menengah Polda Riau tersebut memastikan bahwa setiap laporan dan informasi dari masyarakat terkait kejahatan lingkungan akan selalu ditindaklanjuti secara responsif. Ia turut mengimbau masyarakat luas agar tidak terlibat, membiarkan, apalagi memberikan perlindungan kepada para pelaku PETI mengingat dampak pencemaran air dan kerusakan ekosistem sungai yang sangat membahayakan keselamatan warga.

Langkah tegas di Kabupaten Kuansing ini ditegaskan sebagai wujud nyata penerapan prinsip penegakan hukum berwawasan lingkungan yang diusung oleh kepolisian daerah.

"Penindakan ini merupakan bagian dari implementasi Green Policing yang diusung Polda Riau, yakni pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemberantasan kejahatan lingkungan, tetapi juga memastikan kelestarian sumber daya alam tetap terjaga bagi generasi mendatang," pungkas Kombes Ade.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Terus Sisir dan Bakar PETI di Kuansing

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:10:09 WIB

BEDELAU.COM --Komitmen dalam memberantas aktivitas P.

Hukrim

Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:08:01 WIB

BEDELAU.COM --atuan Reserse Kriminal Polres Indragir.

Hukrim

Enam Kali Beraksi, Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:21:06 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekan.

Hukrim

Terjebak Modus DM TikTok, Warga Rohul Kehilangan Rp300 Juta saat Beli Sofa Bed

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:12:35 WIB

BEDELAU.COM --Niat membeli sofa bed secara daring be.

Hukrim

Usai Digeledah, Ruang Bagian Pembangunan Jalan dan Jembatan PUPR Rohil Disegel

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:08:20 WIB

BEDELAU.COM --Penyidikan dugaan tindak pidana korups.

Hukrim

KPK Panggil Mantan Ketua KPID Riau Bambang Suwarno, Kasus Pemerasan di Pemprov Riau

Senin, 27 Juli 2026 - 19:18:52 WIB

BEDELAU.,COM -- Komisi Pemberantasa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
30 Juli 2026
Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
30 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
29 Juli 2026
Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa
29 Juli 2026
Polisi Terus Sisir dan Bakar PETI di Kuansing
29 Juli 2026
Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin
29 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Kejar Target, Layanan Cek Kesehatan Gratis
29 Juli 2026
Jelang Pacu Jalur, Polisi Peringatkan Warga Waspada Buaya di Sungai Kuantan Hilir
29 Juli 2026
Enam Kali Beraksi, Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru Dibekuk Polisi
28 Juli 2026
Tak Gentar Diadang Massa, Polda Riau Ratakan Sarana PETI di Sungai Kuantan
28 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
  • 2 Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
  • 3 Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan
  • 4 Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil
  • 5 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 6 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 7 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved