• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemprov Riau Keluarkan Maklumat Larangan Menebang Pohon dan Membakar Lahan

Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 19:27:39 WIB
Cetak
Pemprov Riau Keluarkan Maklumat Larangan Menebang Pohon dan Membakar Lahan
Ilustrasi, foto cakaplah.com

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengeluarkan maklumat larangan menebang pohon dan membakar lahan. Maklumat tersebut dikeluarkan dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan bahwa maklumat tersebut ditandatangani oleh Forkopimda, Lembaga Adat Melayu Riau, tokoh adat, serta masyarakat Riau.

"Dengan maklumat itu, kita mengimbau seluruh masyarakat Riau agar tidak menebang pohon dan membakar lahan," ujar SF Hariyanto, Rabu (26/8/2026).

Imbauan itu juga disampaikan kepada petugas di lapangan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa larangan menebang pohon dan membakar lahan memiliki sanksi hukum yang tegas.

"Ini ada larangan, tentu ada sanksi hukumnya. Bahkan sudah banyak masyarakat yang menjadi tersangka karena Karhutla," ucapnya.

Dirinya turut prihatin dengan masyarakat Riau yang menjadi tersangka. Apalagi mereka yang menjadi tersangka pembakaran hutan sudah tua.

"Ini disebabkan karena kelalaian mereka, ketidaktahuan mereka terhadap sanksi dibalik tindakan yang melanggar," sebutnya.

Ia menilai, dampak dari Karhutla ini adalah masyarakat, lingkungan hidup serta negara.

"Dampaknya ini merugikan kita semua, masyarakat rugi, negara rugi, banyak masyarakat yang sakit," pungkasnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Tiga Ton Garam Hari Ini Disemai di Tujuh Wilayah Riau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:37:49 WIB

BEDELAU.COM --Tim Satgas Udars terus memaksimalkan O.

Daerah

Sumatra Dikepung 2.461 Hotspot, Titik Api Masih Bermunculan di Riau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32:11 WIB

BEDELAU.COM --Hotspot di Pulau Sumatra melonjak taja.

Daerah

Pria 26 Tahun Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Hotel Pekanbaru, Meninggal Saat Dibawa ke RS

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:24:07 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial MA (26) ditemukan dala.

Daerah

35 Kasus HIV Terdeteksi di Bengkalis Sepanjang 2026, KPA Perkuat Pencegahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:22:13 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabup.

Daerah

Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Peringatan Maulid Na.

Daerah

Antisipasi ISPA, Polsek Tandun Turun ke Jalan Bagikan 100 Masker

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:40:23 WIB

BEDELAU.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Tandun me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Tiga Ton Garam Hari Ini Disemai di Tujuh Wilayah Riau
26 Agustus 2026
Mobil Berisi 43 Kg Sabu Pakir di Mal Pekanbaru, Bareskrim Polri Tangkap Seorang Kurir
26 Agustus 2026
TBS Sawit Riau Makin Gemuk, Harga Umur 9 Tahun Tembus Rp3.945 per Kg
26 Agustus 2026
Sumatra Dikepung 2.461 Hotspot, Titik Api Masih Bermunculan di Riau
26 Agustus 2026
Polisi Sikat Sindikat Curanmor Antarprovinsi, Sepeda Motor Hasil Curian Disembunyikan di Sumbar
26 Agustus 2026
Pemprov Riau Keluarkan Maklumat Larangan Menebang Pohon dan Membakar Lahan
26 Agustus 2026
Pria 26 Tahun Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Hotel Pekanbaru, Meninggal Saat Dibawa ke RS
26 Agustus 2026
35 Kasus HIV Terdeteksi di Bengkalis Sepanjang 2026, KPA Perkuat Pencegahan
26 Agustus 2026
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
26 Agustus 2026
Polemik Pembangunan SD Melalui Swadaya Masyarakat Puo Raya, Ini Penjelasannya
25 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 OMC di Riau Masuk Hari ke-21, Sebanyak 26.000 Kilogram Garam Sudah Disemai
  • 2 Atasi Macet, Halaman Kantor Camat Bukit Raya dan Bangunan Warga Terpaksa Dipangkas
  • 3 Jum'at Berkah Subuh Sambangi Masjid Baitussattar Meuredu
  • 4 Kepsek SMKN 1 Tapung Hulu Ungkap Sekitar 100 Orang Siswa Siswinya Diduga Keracunan MBG
  • 5 Polsek Rimba Melintang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Pria Diamankan
  • 6 Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Padamkan Karhutla di Kerumutan
  • 7 PLN Siagakan 103 Personel, Pastikan Listrik Pacu Jalur 2026 Tetap Andal

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved