• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polisi Sikat Sindikat Curanmor Antarprovinsi, Sepeda Motor Hasil Curian Disembunyikan di Sumbar

Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 19:30:11 WIB
Cetak
Polisi Sikat Sindikat Curanmor Antarprovinsi, Sepeda Motor Hasil Curian  Disembunyikan di Sumbar

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru dan Kampar.

Dalam pengungkapan yang berlangsung sejak Juli hingga Agustus 2026 tersebut, polisi mengamankan enam tersangka dan 44 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Dari pengembangan kasus, polisi menemukan dugaan bahwa sepeda motor hasil curian dari wilayah hukum Polresta Pekanbaru dikirim ke Pasaman Barat, Sumatera Barat, untuk ditampung oleh penadah.

Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Rainly L, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja bersama dengan jajaran Polresta Pekanbaru, khususnya dalam penanganan kasus curanmor.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja kami bersama Polresta Pekanbaru. Dari hasil pengungkapan ini kurang lebih barang bukti yang bisa kami amankan sebanyak 44 unit roda dua sepeda motor,” kata Rainly, Rabu (26/8/2026).

Rainly menjelaskan, pengungkapan sindikat ini berawal dari laporan pencurian sepeda motor milik Muhammad Ibrahim pada Kamis, 30 Juli 2026. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban memarkirkan sepeda motornya di rumah.

"Setelah itu korban tidur. Namun, pada pagi harinya, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula," ucap Rainly.

Korban kemudian melakukan pengecekan dan menyadari kendaraannya telah hilang. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari rekaman CCTV, polisi memperoleh petunjuk mengenai identitas pelaku dan cara mereka menjalankan aksinya. Menurut Rainly, hasil pemeriksaan CCTV menjadi salah satu titik terang bagi penyidik untuk mengungkap pelaku.

“Berdasarkan laporan peristiwa tersebut kami melakukan cek TKP dan cek CCTV bersama-sama dengan rekan-rekan di Polsek sehingga kami menemukan titik terang untuk pelaku-pelakunya,” katanya.

Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada LH alias Hakim. Tersangka ditangkap pada Senin, 3 Agustus 2026.

Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Martin Luther Munthe mengatakan penangkapan terhadap Hakim menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap pelaku lainnya.

“Berawal dari penangkapan terhadap tersangka Lukman Hakim alias Hakim, kemudian Tim Jatanras Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya melakukan pengembangan kepada tersangka lainnya,” kata Martin.

Pengembangan tersebut membawa polisi ke Wisma Tirta Kencana, Jalan Kaharuddin Nasution, Simpang Tiga, Pekanbaru.

Di lokasi tersebut, polisi menangkap PR alias Colo dan MA alias Dadan. Polisi juga menangkap AR alias Adit dalam rangkaian pengembangan kasus tersebut.

Setelah sejumlah pelaku diamankan, penyidik kembali mengembangkan informasi mengenai aliran kendaraan hasil curian. Pengembangan itu membawa polisi keluar wilayah Riau.

Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan penadah yang diduga menampung kendaraan hasil curanmor dari Pekanbaru.

Tim gabungan bergerak ke Sumatera Barat. Di wilayah tersebut, polisi menangkap TP alias Sultan yang diduga berperan sebagai penadah.

Martin mengatakan tersangka penadah diduga menampung kendaraan hasil tindak pidana curanmor yang berasal dari wilayah hukum Polresta Pekanbaru, khususnya wilayah Polsek Binawidya.

“Setelah itu kami mendapatkan informasi lagi. Secara bersama-sama bergerak dengan Subdit Jatanras Polda Riau yang dipimpin oleh Kompol Rendy, kami berangkat ke luar kota, tepatnya ke Sumatera Barat,” ujar Martin.

“Di sana kami mendapatkan hasil, yaitu penadah yang menampung hasil daripada tindak pidana curanmor yang ada di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, khususnya di Polsek Binawidya,” sambungnya.

Pengembangan kemudian berlanjut ke sejumlah wilayah lainnya hingga polisi menemukan tambahan barang bukti. “Daripada itu kami melakukan pengembangan lagi di sekitar Kerinci dan Pasaman, terdapat tiga sepeda motor lagi,” katanya.

Sindikat Besar

Penyidik juga menyebut perkara tersebut berkaitan dengan sedikitnya delapan laporan polisi yang telah masuk. Namun, polisi menduga masih banyak kendaraan hasil curian yang belum teridentifikasi pemiliknya.

“Ini kami kembangkan. Ini merupakan sindikat besar di Pekanbaru. Setiap barang curian di Polresta Pekanbaru dilempar ke Pasaman Barat, Sumbar,” kata penyidik dalam pemaparan kasus tersebut.

Menurutnya, pola tersebut diketahui setelah polisi mengembangkan kasus dari tersangka yang berperan sebagai penadah.

“Dari penadah kami kembangkan hingga kita berhasil mendapatkan barang bukti 44 unit. Yang sudah ada laporan polisi baru delapan,” ujarnya.

Polisi membuka peluang pengungkapan tersebut terus berkembang. Sebab, masih terdapat sepeda motor yang belum diketahui pemiliknya.

“Untuk yang belum ada LP, yang kehilangan sepeda motor mungkin bisa dicek di Polda. Kalau cocok bisa diserahkan kembali kepada pemilik kendaraan,” katanya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mobil Berisi 43 Kg Sabu Pakir di Mal Pekanbaru, Bareskrim Polri Tangkap Seorang Kurir

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:36:31 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah mobil di area parkir sebuah mal.

Hukrim

Guru Diduga Jadi Penghubung Kursi Unsoed, Harga Ditawar hingga Rp500 Juta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56:25 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan transaksi kursi mahasiswa baru .

Hukrim

323 Dokumen Disita dari RSD Madani Pekanbaru, Polda Riau Mulai Bongkar Dugaan Korupsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:58:22 WIB

BEDELAU.COM -- Suasana di Rumah Sak.

Hukrim

Polsek Rimba Melintang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Pria Diamankan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:38:42 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan tindak pidana persetubuhan atau.

Hukrim

Wanita di Kubang Raya Kampar Tewas Terlindas Mobil, Pelaku Kabur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:26:01 WIB

BEDELAU.COM --Kecelakaan maut terjadi di Jalan Kuban.

Hukrim

Bakar Kayu, Pria di Tambang Kampar Malah Bikin Lahan Warga Terbakar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:10:28 WIB

BEDELAU.COM --Niat membakar kayu berujung masalah hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Tiga Ton Garam Hari Ini Disemai di Tujuh Wilayah Riau
26 Agustus 2026
Mobil Berisi 43 Kg Sabu Pakir di Mal Pekanbaru, Bareskrim Polri Tangkap Seorang Kurir
26 Agustus 2026
TBS Sawit Riau Makin Gemuk, Harga Umur 9 Tahun Tembus Rp3.945 per Kg
26 Agustus 2026
Sumatra Dikepung 2.461 Hotspot, Titik Api Masih Bermunculan di Riau
26 Agustus 2026
Polisi Sikat Sindikat Curanmor Antarprovinsi, Sepeda Motor Hasil Curian Disembunyikan di Sumbar
26 Agustus 2026
Pemprov Riau Keluarkan Maklumat Larangan Menebang Pohon dan Membakar Lahan
26 Agustus 2026
Pria 26 Tahun Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Hotel Pekanbaru, Meninggal Saat Dibawa ke RS
26 Agustus 2026
35 Kasus HIV Terdeteksi di Bengkalis Sepanjang 2026, KPA Perkuat Pencegahan
26 Agustus 2026
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
26 Agustus 2026
Polemik Pembangunan SD Melalui Swadaya Masyarakat Puo Raya, Ini Penjelasannya
25 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 OMC di Riau Masuk Hari ke-21, Sebanyak 26.000 Kilogram Garam Sudah Disemai
  • 2 Atasi Macet, Halaman Kantor Camat Bukit Raya dan Bangunan Warga Terpaksa Dipangkas
  • 3 Jum'at Berkah Subuh Sambangi Masjid Baitussattar Meuredu
  • 4 Kepsek SMKN 1 Tapung Hulu Ungkap Sekitar 100 Orang Siswa Siswinya Diduga Keracunan MBG
  • 5 Polsek Rimba Melintang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Pria Diamankan
  • 6 Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Padamkan Karhutla di Kerumutan
  • 7 PLN Siagakan 103 Personel, Pastikan Listrik Pacu Jalur 2026 Tetap Andal

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved