• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Mobil Berisi 43 Kg Sabu Pakir di Mal Pekanbaru, Bareskrim Polri Tangkap Seorang Kurir

Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 19:36:31 WIB
Cetak
Mobil Berisi 43 Kg Sabu Pakir di Mal Pekanbaru, Bareskrim Polri Tangkap Seorang Kurir
Sebanyak 43 kg sabu diamankan Bareskrim Polri dari sebuah mobil yang parkir di sebuah mal di Jalan Tengku Umar, Pekanbaru. (sumber: istimewa)

BEDELAU.COM --Sebuah mobil di area parkir sebuah mal di Jalan Tengku Umar, Pekanbaru membawa muatan yang membuat polisi bergerak cepat. Bareskrim Polri menangkap Gilang Alfitrah Dalimunthe dengan 43 kilogram sabu. Penangkapan berlangsung ketika barang haram itu diduga hendak masuk jalur pengiriman menuju Jakarta.

Tim gabungan Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengendus rencana pengiriman tersebut. Informasi awal menyebut sabu akan dikirim dari Pekanbaru menuju Jakarta. Penyelidikan kemudian diarahkan ke lokasi yang diduga menjadi titik transaksi.

Penyidik bergerak dengan pengamatan intensif sebelum menyasar calon kurir. Aktivitas di sekitar Jalan Teuku Umar, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, mulai diperiksa. Pada Sabtu, 22 Agustus 2026 pukul 21.15 WIB, target akhirnya terlihat.

Gilang ditangkap di area parkir sebuah mal setelah mengambil mobil yang diduga membawa narkotika. Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Hasilnya membuat dugaan awal berubah menjadi temuan besar.

Di dalam mobil, petugas menemukan 43 bungkus plastik berwarna hijau tosca. Kemasan tersebut memiliki motif pemandangan dan diduga berisi sabu. Total berat barang bukti mencapai 43 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, petugas menangkap tersangka sesaat setelah mengambil kendaraan. “Ditemukan barang bukti sebanyak 43 bungkus plastik,” kata Eko, Rabu, 26 Agustus 2026.

Penangkapan Gilang ternyata belum menjadi garis akhir penyelidikan. Polisi justru menemukan pintu menuju sosok yang diduga mengendalikan pengiriman. Nama itu muncul dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka setelah penangkapan.

Gilang mengaku mengenal seseorang berinisial QY melalui Facebook. Sosok tersebut diduga memiliki peran dalam mengendalikan aktivitas pengiriman narkotika. Polisi kini mengejar QY untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“QY saat ini masih dalam pengejaran kami,” ujar Eko. Kalimat singkat itu menyisakan satu pekerjaan besar bagi penyidik. Sebab, 43 kilogram sabu biasanya tidak bergerak sendirian tanpa jalur dan pengendali.

Tim Bareskrim kemudian membawa Gilang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga mengembangkan informasi terkait asal dan tujuan narkotika. Setiap keterangan tersangka menjadi bahan untuk mengurai jaringan tersebut.

Pengungkapan ini memperlihatkan Pekanbaru masih menjadi salah satu titik penting dalam jalur peredaran narkotika. Kota tersebut bukan sekadar tempat singgah dalam cerita kali ini. Ada dugaan jalur pengiriman menuju Jakarta sudah disiapkan secara terencana.

Polisi kini berusaha mengurai seluruh mata rantai jaringan tersebut. Mulai dari pengendali, pemasok, hingga pihak yang menunggu barang di tujuan. Penangkapan seorang kurir menjadi pintu masuk untuk memburu pemain lainnya.

Sementara itu, 43 kilogram sabu telah diamankan sebagai barang bukti. Gilang harus menghadapi proses hukum setelah penangkapannya. Polisi masih memburu QY dan mengembangkan perkara untuk menemukan jaringan lainnya.

Di tempat lain, sebuah akun Facebook mungkin terlihat biasa saja. Namun dalam kasus ini, platform tersebut diduga menjadi pintu perkenalan antara kurir dan pengendali. Polisi kini mengejar jejak digital itu sebelum menghilang bersama jaringan yang lebih besar.

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved