• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Mobil Berisi 43 Kg Sabu Pakir di Mal Pekanbaru, Bareskrim Polri Tangkap Seorang Kurir

Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 19:36:31 WIB
Cetak
Mobil Berisi 43 Kg Sabu Pakir di Mal Pekanbaru, Bareskrim Polri Tangkap Seorang Kurir
Sebanyak 43 kg sabu diamankan Bareskrim Polri dari sebuah mobil yang parkir di sebuah mal di Jalan Tengku Umar, Pekanbaru. (sumber: istimewa)

BEDELAU.COM --Sebuah mobil di area parkir sebuah mal di Jalan Tengku Umar, Pekanbaru membawa muatan yang membuat polisi bergerak cepat. Bareskrim Polri menangkap Gilang Alfitrah Dalimunthe dengan 43 kilogram sabu. Penangkapan berlangsung ketika barang haram itu diduga hendak masuk jalur pengiriman menuju Jakarta.

Tim gabungan Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengendus rencana pengiriman tersebut. Informasi awal menyebut sabu akan dikirim dari Pekanbaru menuju Jakarta. Penyelidikan kemudian diarahkan ke lokasi yang diduga menjadi titik transaksi.

Penyidik bergerak dengan pengamatan intensif sebelum menyasar calon kurir. Aktivitas di sekitar Jalan Teuku Umar, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, mulai diperiksa. Pada Sabtu, 22 Agustus 2026 pukul 21.15 WIB, target akhirnya terlihat.

Gilang ditangkap di area parkir sebuah mal setelah mengambil mobil yang diduga membawa narkotika. Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Hasilnya membuat dugaan awal berubah menjadi temuan besar.

Di dalam mobil, petugas menemukan 43 bungkus plastik berwarna hijau tosca. Kemasan tersebut memiliki motif pemandangan dan diduga berisi sabu. Total berat barang bukti mencapai 43 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, petugas menangkap tersangka sesaat setelah mengambil kendaraan. “Ditemukan barang bukti sebanyak 43 bungkus plastik,” kata Eko, Rabu, 26 Agustus 2026.

Penangkapan Gilang ternyata belum menjadi garis akhir penyelidikan. Polisi justru menemukan pintu menuju sosok yang diduga mengendalikan pengiriman. Nama itu muncul dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka setelah penangkapan.

Gilang mengaku mengenal seseorang berinisial QY melalui Facebook. Sosok tersebut diduga memiliki peran dalam mengendalikan aktivitas pengiriman narkotika. Polisi kini mengejar QY untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“QY saat ini masih dalam pengejaran kami,” ujar Eko. Kalimat singkat itu menyisakan satu pekerjaan besar bagi penyidik. Sebab, 43 kilogram sabu biasanya tidak bergerak sendirian tanpa jalur dan pengendali.

Tim Bareskrim kemudian membawa Gilang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga mengembangkan informasi terkait asal dan tujuan narkotika. Setiap keterangan tersangka menjadi bahan untuk mengurai jaringan tersebut.

Pengungkapan ini memperlihatkan Pekanbaru masih menjadi salah satu titik penting dalam jalur peredaran narkotika. Kota tersebut bukan sekadar tempat singgah dalam cerita kali ini. Ada dugaan jalur pengiriman menuju Jakarta sudah disiapkan secara terencana.

Polisi kini berusaha mengurai seluruh mata rantai jaringan tersebut. Mulai dari pengendali, pemasok, hingga pihak yang menunggu barang di tujuan. Penangkapan seorang kurir menjadi pintu masuk untuk memburu pemain lainnya.

Sementara itu, 43 kilogram sabu telah diamankan sebagai barang bukti. Gilang harus menghadapi proses hukum setelah penangkapannya. Polisi masih memburu QY dan mengembangkan perkara untuk menemukan jaringan lainnya.

Di tempat lain, sebuah akun Facebook mungkin terlihat biasa saja. Namun dalam kasus ini, platform tersebut diduga menjadi pintu perkenalan antara kurir dan pengendali. Polisi kini mengejar jejak digital itu sebelum menghilang bersama jaringan yang lebih besar.

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Sikat Sindikat Curanmor Antarprovinsi, Sepeda Motor Hasil Curian Disembunyikan di Sumbar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:30:11 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Guru Diduga Jadi Penghubung Kursi Unsoed, Harga Ditawar hingga Rp500 Juta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56:25 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan transaksi kursi mahasiswa baru .

Hukrim

323 Dokumen Disita dari RSD Madani Pekanbaru, Polda Riau Mulai Bongkar Dugaan Korupsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:58:22 WIB

BEDELAU.COM -- Suasana di Rumah Sak.

Hukrim

Polsek Rimba Melintang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Pria Diamankan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:38:42 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan tindak pidana persetubuhan atau.

Hukrim

Wanita di Kubang Raya Kampar Tewas Terlindas Mobil, Pelaku Kabur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:26:01 WIB

BEDELAU.COM --Kecelakaan maut terjadi di Jalan Kuban.

Hukrim

Bakar Kayu, Pria di Tambang Kampar Malah Bikin Lahan Warga Terbakar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:10:28 WIB

BEDELAU.COM --Niat membakar kayu berujung masalah hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Tiga Ton Garam Hari Ini Disemai di Tujuh Wilayah Riau
26 Agustus 2026
Mobil Berisi 43 Kg Sabu Pakir di Mal Pekanbaru, Bareskrim Polri Tangkap Seorang Kurir
26 Agustus 2026
TBS Sawit Riau Makin Gemuk, Harga Umur 9 Tahun Tembus Rp3.945 per Kg
26 Agustus 2026
Sumatra Dikepung 2.461 Hotspot, Titik Api Masih Bermunculan di Riau
26 Agustus 2026
Polisi Sikat Sindikat Curanmor Antarprovinsi, Sepeda Motor Hasil Curian Disembunyikan di Sumbar
26 Agustus 2026
Pemprov Riau Keluarkan Maklumat Larangan Menebang Pohon dan Membakar Lahan
26 Agustus 2026
Pria 26 Tahun Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Hotel Pekanbaru, Meninggal Saat Dibawa ke RS
26 Agustus 2026
35 Kasus HIV Terdeteksi di Bengkalis Sepanjang 2026, KPA Perkuat Pencegahan
26 Agustus 2026
Peringatan Maulid Nabi, Polres Meranti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
26 Agustus 2026
Polemik Pembangunan SD Melalui Swadaya Masyarakat Puo Raya, Ini Penjelasannya
25 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 OMC di Riau Masuk Hari ke-21, Sebanyak 26.000 Kilogram Garam Sudah Disemai
  • 2 Atasi Macet, Halaman Kantor Camat Bukit Raya dan Bangunan Warga Terpaksa Dipangkas
  • 3 Jum'at Berkah Subuh Sambangi Masjid Baitussattar Meuredu
  • 4 Kepsek SMKN 1 Tapung Hulu Ungkap Sekitar 100 Orang Siswa Siswinya Diduga Keracunan MBG
  • 5 Polsek Rimba Melintang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Pria Diamankan
  • 6 Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Padamkan Karhutla di Kerumutan
  • 7 PLN Siagakan 103 Personel, Pastikan Listrik Pacu Jalur 2026 Tetap Andal

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved