• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Pemburu Jabatan Politik Bakal Anjlok Jika RUU Perampasan Aset Disahkan

Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 21:07:50 WIB
Cetak
Pemburu Jabatan Politik Bakal Anjlok Jika RUU Perampasan Aset Disahkan
Ilustrasi, foto cakaplah.com

BEDELAU.COM --Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menilai penguatan instrumen hukum pemberantasan korupsi, termasuk pengesahan RUU Perampasan Aset, dapat memberikan efek pencegahan yang kuat terhadap praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution mengatakan, salah satu persoalan besar dalam pemberantasan korupsi adalah bagaimana memastikan hasil kejahatan tidak tetap dapat dinikmati oleh pelaku maupun pihak lain yang menerima manfaat dari tindak pidana tersebut.

Menurutnya, apabila sistem perampasan aset diperkuat dan diterapkan secara tegas dengan tetap menjunjung due process of law, korupsi tidak lagi menjadi kejahatan yang menguntungkan.

Apabila RUU Perampasan Aset disahkan, aset hasil korupsi dapat dirampas secara efektif sesuai proses hukum, dan terhadap tindak pidana korupsi yang menurut undang-undang memenuhi syarat untuk dijatuhi pidana mati benar-benar diterapkan secara tegas, maka minat orang yang masuk politik hanya untuk mengejar jabatan dan memperkaya diri akan jauh berkurang.

"Jabatan publik pada hakikatnya merupakan amanah untuk melayani masyarakat, bukan sarana memperkaya diri, keluarga maupun kelompok," kata Pitra, dikutip Kamis 27 Agustus 2026.

Menurut Petisi Ahli, ancaman kehilangan seluruh hasil kejahatan dan penerapan hukuman yang berat dapat meningkatkan risiko yang harus dipertimbangkan seseorang sebelum melakukan korupsi.

“Kalau menjadi pejabat berarti harus siap hartanya diperiksa, hasil korupsinya dirampas, dan untuk keadaan tertentu yang memenuhi ketentuan undang-undang dapat menghadapi ancaman pidana paling berat," kata Pitra.

Apabila UU Perampasan Aset dijalankan dengan benar, maka yang tersisa seharusnya adalah orang-orang yang benar-benar ingin mengabdi kepada bangsa dan negara.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Puluhan Triliun Denda Sawit Dalam Kawasan Hutan Mengalir ke Pusat, Daerah Penghasil Gigit Jari?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:30:32 WIB

BEDELAU.COM --Ada ironi besar dalam penertiban kawas.

Nasional

Nota Diplomatik, Langkah Terakhir Malaysia Hadapi Asap dari Indonesia

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:27:35 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Malaysia menyebut pengirima.

Nasional

Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:49:45 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah berencana mulai menyalurkan.

Nasional

BBM Katanya Aman, Rakyat Malah Mengantre 3 Jam! Ombudsman Bongkar 4 Biang Kerok

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:47:44 WIB

BEDELAU.COM --Bayangkan menghabiskan tiga jam hanya .

Nasional

Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional

Ahad, 11 Oktober 2026 - 19:03:15 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) d.

Nasional

Inilah Enam Jenderal yang Jadi Panglima 6 Kodam Baru Diresmikan Prabowo

Senin, 05 Oktober 2026 - 21:49:04 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto resmi meresm.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved