Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Polisi Ungkap Motif Pria di Kepri Bikin Cuitan Hina Jokowi
BEDELAU.COM --Polisi menangkap tukang ojek di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), Mustafa Kamal, terkait cuitan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Motif menghina disebut adalah tak suka pada program pemerintah.
"Tersangka itu tukang ojek, motif dia tidak suka sama Presiden. Tidak suka terhadap program pemerintah, dilakukan di medsos (menghujat)," terang Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt kepada detikcom, Senin (17/5/2021).
Golden mengatakan penangkapan Kamal dilakukan setelah tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus melakukan patroli di dunia maya. Dari patroli itu, ditemukan cuitan di Twitter menghujat Presiden dengan bahasa tak senonoh.
"Pelaku diamankan itu setelah kita lakukan patroli siber. Ditemukan sama anggota ada itu (ujaran kebencian dan SARA)," katanya.
Dalam aksinya, pelaku membuat posting-an berupa konten dan diunggah pada 8 Mei 2021. Dalam akun Twitter itu, pelaku nekat menyebarkan kabar hoax dan bermotif SARA.
Hoax dan SARA itu diutarakan pelaku lewat akun @MustafaKamalN13. Akun diketahui dibuat pada Maret 2021 dengan unggahan yang diduga selalu menyebarkan berita bohong soal Jokowi.
Salah satu posting-an yang dilaporkan dan berujung penangkapan adalah terkait kata-kata kotor kepada Jokowi. Pelaku mengkritik dengan kalimat yang tak pantas dan mengumpamakan Jokowi dengan salah satu hewan.
"Dalam unggahannya, pelaku membagikan dan menyebarkan berita hoax serta SARA tentang Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Mengetahui itu, tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan penyelidikan hingga 12 Mei kemarin sekitar pukul 13.00 WIB pelaku diamankan," kata Goldenhardt.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








